Dua Alat Bukti Sudah Terpenuhi Tiga Saksi Pemukulan Sekdes Daleman Sampang Diperiksa Polisi

Penulis: Varies Editor: Hilman Dani Aufar

Must Read

Kanit IV Tipiter Polres Sampang Ipda Muammar Amin (Foto: Istimewa)

Laporan Jurnalis Trankonmasinews.com, Varies Reza Malik

Trankonmasinews.com, SAMPANG – Kasus pemukulan oleh Matjari, Sekertaris Desa Daleman kepada warganya sudah masuk Penyelidikan. Penyidik dari Polres Sampang telah memeriksa tiga saksi dari pihak terlapor. pada Jumat, (25/8/2023)

Kanit IV Tipiter Polres Sampang Ipda Muammar Amin mengatakan, polisi memeriksa tiga saksi yang mengetahui kejadian pemukulan di lapangan bola pekan kemarin. Tiga saksi ini menurut penyidik sudah cukup.

“Soal saksi lain rasanya sudah cukup. Sebab, tiga saksi ini mengetahui secara langsung kejadian pemukulan,” ucapnya. pada Jumat, (25/8/2023)

Menurut Muammar, pemeriksaan saksi dalam hal ini ada tiga orang. Rinciannya, satu saksi dari korban dan dua saksi lainnya adalah saksi yang mengetahui kejadian pemukulan.

“Tiga saksi sudah diperiksa dan pelapor juga diperiksa tambahan saja,” katanya.

Polisi juga berencana akan memanggil pihak terlapor. Ditanya soal pemanggilan pihak terlapor, polisi tidak menyebutkan hari dan waktunya.

“Tentunya terlapor tetap dipanggil secepatnya,” tegasnya.

Polisi juga menyebut, dalam kasus pemukulan ini dua alat bukti sudah terpenuhi. Hanya saja, tahapan selanjutnya menunggu gelar perkara.

“Dua alat bukti sudah cukup. Untuk naik ke penyidikan, polisi akan menggelar perkara terlebih dahulu,” imbuhnya.

Sementara itu Hanafi, aktivis Ormas ProJo Sampang berharap kepada Penyidik Polres Sampang untuk bekerja secara profesional.

“Penyidik dari Polres harus bekerja secara profesional dan segera menetapkan Tersangka. Jangan diulur-ulur, itu kan sudah jelas penganiayaan hasil visum juga lengkap mau nunggu apalagi,” harap Hanafi, Senin (28/08/2023)

Hanafi juga menegaskan, bahwa penganiayaan yang dilakukan oleh Sekdes Daleman adalah perlakuan keji apalagi sampai menantang carok.

“Ayo segera tetapkan Tersangka. Itu perlakuan keji dan tidak terpuji, masih menganiaya juga menantang carok. Sungguh tidak mencerminkan seorang Sekdes, ayo Polisi segera tetapkan Tersangka,” tegasnya. (Ries)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest News

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan...

HotNews

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Mapolda Jawa Tengah, Jalan...

Dua Kapal Jaminan Diklaim Terjual, Bank BPD Jateng Cabang Pati Siapkan Langkah Hukum

PATI – Kasus dugaan penjualan barang jaminan berupa dua unit kapal yang diagunkan di Bank BPD Jateng Cabang Pati menjadi sorotan publik setelah viral...
Idul fitri

Idul Fitri 1447 H: Hari Kemenangan atau Sekadar Seremonial?

Trankonmasinews - Idul Fitri 1 Syawal 1447 H kembali hadir sebagai momen sakral bagi umat Islam setelah sebulan penuh menjalani ibadah puasa di bulan...

Ratusan Juta Rupiah Melayang: Utomo dan Karyono Ungkap Penipuan Investasi Fiktif Kapal Sumber Barokah

PATI - Polemik kasus huru hara yang lagi beredar ramai di media sosial telah di perbincangkan dalam klarifikasi awak media kepada utomo dan karyono...
Wartawan

Hindari Label “Wartawan Abal-Abal” – Sertifikasi Melalui LSP Pers adalah Solusinya

Trankonmasinews - Di tengah derasnya arus informasi digital yang semakin sulit dibendung, profesi wartawan kini menghadapi berbagai tantangan yang tidak ringan. Kemudahan akses teknologi dan...
Putusan

Putusan MK No. 123/PUU-XXIII/2025: Penguatan Pasal 14 UU Tipikor dalam Penegakan Hukum Lingkungan Hidup

Sambutan Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo Trankonmasinews - Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo (Trans Global Green Indonesia) menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 123/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan oleh...

Kasus Mesin Kapal Manissejahtera Berbalik Arah: Dari Pelapor Jadi Terlapor

PATI – Perkara dugaan pencurian mesin kapal Manissejahtera yang sempat mencuat pada 2021 kembali memanas. Kasus yang sebelumnya berhenti karena minim bukti, kini justru...
Ramadhan

Safari Ramadhan Lindu Aji Puma 26: Berbagi Sembako dan Takjil untuk Panti Asuhan di...

Semarang, Trankonmasinews– Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, komunitas Lindu Aji Puma 26 menggelar kegiatan Safari Ramadhan pada Minggu, 15 Maret 2026 mulai...

More Articles Like This