Aulia Rahman DPRD Sampang Madura Ditahan Polisi

Penulis: Varies Reza Malik Editor: Sriyanto Ahmad

Must Read

Aulia Rahman Sebelum Ditahan Polisi Sempat Melaporkan Penyidik ke Propam Polres Sampang. (Foto: Istimewa)

Trankonmasinews.com, SAMPANG – Aulia Rahman anggota DPRD Sampang ditetapkan sebagai Tersangka dan ditahan oleh Satreskrim Polres Sampang, Rabu (21/08/2024)

Aulia Rahman diduga terjerat kasus penganiayaan kepada salah satu orang di Kabupaten Sampang.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Sigit Nursiyo bahwa Aulia Rahman anggota DPRD Sampang ditetapkan Tersangka dan ditahan.

“Benar mas Aulia Rahman anggota DPRD Sampang ditetapkan Tersangka dan saat ini ditahan,” kata Sigit.

Sigit juga menjelaskan bahwa penahanan Aulia Rahman bukan dijemput paksa, tetapi Aulia Rahman menghadap ke Polres Sampang.

“Kalau ditahannya bukan dijemput paksa, tapi dia itu memenuhi panggilan ke dua dari Penyidik. Langsung ditetapkan jadi Tersangka dan ditahan,” terang Sigit.

Saat disinggung terkait kasusnya apa, AKP Sigit Nursiyo enggan menjelaskan lebih rinci.

“Kalau kasusnya itu penganiayaan, nanti lebih jelasnya langsung ke Penyidik ya mas. Karena saya lagi perjalanan dinas ke Yogyakarta,” tegasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest News

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan...

HotNews

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Mapolda Jawa Tengah, Jalan...

Dua Kapal Jaminan Diklaim Terjual, Bank BPD Jateng Cabang Pati Siapkan Langkah Hukum

PATI – Kasus dugaan penjualan barang jaminan berupa dua unit kapal yang diagunkan di Bank BPD Jateng Cabang Pati menjadi sorotan publik setelah viral...
Idul fitri

Idul Fitri 1447 H: Hari Kemenangan atau Sekadar Seremonial?

Trankonmasinews - Idul Fitri 1 Syawal 1447 H kembali hadir sebagai momen sakral bagi umat Islam setelah sebulan penuh menjalani ibadah puasa di bulan...

Ratusan Juta Rupiah Melayang: Utomo dan Karyono Ungkap Penipuan Investasi Fiktif Kapal Sumber Barokah

PATI - Polemik kasus huru hara yang lagi beredar ramai di media sosial telah di perbincangkan dalam klarifikasi awak media kepada utomo dan karyono...
Wartawan

Hindari Label “Wartawan Abal-Abal” – Sertifikasi Melalui LSP Pers adalah Solusinya

Trankonmasinews - Di tengah derasnya arus informasi digital yang semakin sulit dibendung, profesi wartawan kini menghadapi berbagai tantangan yang tidak ringan. Kemudahan akses teknologi dan...
Putusan

Putusan MK No. 123/PUU-XXIII/2025: Penguatan Pasal 14 UU Tipikor dalam Penegakan Hukum Lingkungan Hidup

Sambutan Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo Trankonmasinews - Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo (Trans Global Green Indonesia) menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 123/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan oleh...

Kasus Mesin Kapal Manissejahtera Berbalik Arah: Dari Pelapor Jadi Terlapor

PATI – Perkara dugaan pencurian mesin kapal Manissejahtera yang sempat mencuat pada 2021 kembali memanas. Kasus yang sebelumnya berhenti karena minim bukti, kini justru...
Ramadhan

Safari Ramadhan Lindu Aji Puma 26: Berbagi Sembako dan Takjil untuk Panti Asuhan di...

Semarang, Trankonmasinews– Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, komunitas Lindu Aji Puma 26 menggelar kegiatan Safari Ramadhan pada Minggu, 15 Maret 2026 mulai...

More Articles Like This