Diduga Korupsi DBHCHT, PJS Laporkan Diskominfo ke Polres Sampang

Penulis: Varies Reza Malik Editor: Hilman Dani Aufar

Must Read

Imron Sekretaris PJS Didampingi Wartawan Yang Tergabung di Persatuan Jurnalis Sampang Memberitahukan Surat Bukti Lapornya (Foto: Istimewa)

Trankonmasinews.com, SAMPANG – Persatuan Jurnalis Sampang telah resmi melaporkan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sampang perihal dugaan korupsi dan pencucian uang ke Mapolres Sampang, Jum at (13/10/2023)

Laporan Persatuan Jurnalis Sampang atas dugaan korupsi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2022. Laporan tersebut telah diterima oleh Penyidik Polres Sampang, Aipda Hemanto, S.H.

Imron, Sekretaris PJS membenarkan bahwa pihaknya melaporkan Diskominfo Sampang ke Polres Sampang atas dugaan korupsi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Benar kami melaporkan Diskominfo Sampang ke Polres Sampang atas dugaan korupsi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” kata Imron didampingi seluruh wartawan yang tergabung di PJS.

Menurut Imron, ia melaporkan hal ini. Karena dugaan korupsi yang dilakukan oleh Diskominfo Sampang berkenaan dengan profesinya sebagai jurnalis.

“Dugaan korupsi yang dilakukan oleh Diskominfo Sampang ialah disinyalir memanipulasi dana publikasi gempur rokok ilegal serta melakukan pencucian uang ke LPPL Radio Sampang,” tutur Imron.

Ia menuturkan kepada media ini, bahwa pihaknya sudah memberikan petunjuk awal dugaan korupsi ke Penyidik Polres Sampang.

“Kami sudah kasih petunjuk awal ke Penyidik Polres Sampang. Seperti dugaan pencucian uang yang dilakukan Diskominfo Sampang ke Radio Suara Sampang, Amrin pernah menyebutkan saat audensi bahwa pihaknya menganggarkan sebesar 87 juta untuk Radio Suara Sampang sebanyak 6 kali tayang. Sedangkan berdasarkan Perbup No 99 Tahun 2020 diatur bahwa tarif per 60 menit 500ribu, masak menghabiskan dana sebanyak 87 juta,” tutur Imron.

Saat disinggung terkait bukti lain. Imron enggan menjelaskan secara rinci.

“Saya tidak bisa menjelaskan secara rinci mas. Silahkan selanjutnya hubungi Penyidik Tipidkor Polres Sampang,” terangnya.

Sementara itu Ipda Muammar Amin, Kanit IV Tipiter Polres Sampang membenarkan bahwa Persatuan Jurnalis Sampang telah melaporkan Diskominfo Sampang dugaan korupsi dan pencucian uang.

“Benar laporannya sudah kami terima. Selanjutnya akan segera kami tindak lanjuti,” tegasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest News

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan...

HotNews

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Mapolda Jawa Tengah, Jalan...

Dua Kapal Jaminan Diklaim Terjual, Bank BPD Jateng Cabang Pati Siapkan Langkah Hukum

PATI – Kasus dugaan penjualan barang jaminan berupa dua unit kapal yang diagunkan di Bank BPD Jateng Cabang Pati menjadi sorotan publik setelah viral...
Idul fitri

Idul Fitri 1447 H: Hari Kemenangan atau Sekadar Seremonial?

Trankonmasinews - Idul Fitri 1 Syawal 1447 H kembali hadir sebagai momen sakral bagi umat Islam setelah sebulan penuh menjalani ibadah puasa di bulan...

Ratusan Juta Rupiah Melayang: Utomo dan Karyono Ungkap Penipuan Investasi Fiktif Kapal Sumber Barokah

PATI - Polemik kasus huru hara yang lagi beredar ramai di media sosial telah di perbincangkan dalam klarifikasi awak media kepada utomo dan karyono...
Wartawan

Hindari Label “Wartawan Abal-Abal” – Sertifikasi Melalui LSP Pers adalah Solusinya

Trankonmasinews - Di tengah derasnya arus informasi digital yang semakin sulit dibendung, profesi wartawan kini menghadapi berbagai tantangan yang tidak ringan. Kemudahan akses teknologi dan...
Putusan

Putusan MK No. 123/PUU-XXIII/2025: Penguatan Pasal 14 UU Tipikor dalam Penegakan Hukum Lingkungan Hidup

Sambutan Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo Trankonmasinews - Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo (Trans Global Green Indonesia) menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 123/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan oleh...

Kasus Mesin Kapal Manissejahtera Berbalik Arah: Dari Pelapor Jadi Terlapor

PATI – Perkara dugaan pencurian mesin kapal Manissejahtera yang sempat mencuat pada 2021 kembali memanas. Kasus yang sebelumnya berhenti karena minim bukti, kini justru...
Ramadhan

Safari Ramadhan Lindu Aji Puma 26: Berbagi Sembako dan Takjil untuk Panti Asuhan di...

Semarang, Trankonmasinews– Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, komunitas Lindu Aji Puma 26 menggelar kegiatan Safari Ramadhan pada Minggu, 15 Maret 2026 mulai...

More Articles Like This