Diduga Korupsi DBHCHT, PJS Laporkan Diskominfo ke Polres Sampang

Penulis: Varies Reza Malik Editor: Hilman Dani Aufar

Must Read

Imron Sekretaris PJS Didampingi Wartawan Yang Tergabung di Persatuan Jurnalis Sampang Memberitahukan Surat Bukti Lapornya (Foto: Istimewa)

Trankonmasinews.com, SAMPANG – Persatuan Jurnalis Sampang telah resmi melaporkan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sampang perihal dugaan korupsi dan pencucian uang ke Mapolres Sampang, Jum at (13/10/2023)

Laporan Persatuan Jurnalis Sampang atas dugaan korupsi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2022. Laporan tersebut telah diterima oleh Penyidik Polres Sampang, Aipda Hemanto, S.H.

Imron, Sekretaris PJS membenarkan bahwa pihaknya melaporkan Diskominfo Sampang ke Polres Sampang atas dugaan korupsi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Benar kami melaporkan Diskominfo Sampang ke Polres Sampang atas dugaan korupsi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” kata Imron didampingi seluruh wartawan yang tergabung di PJS.

Menurut Imron, ia melaporkan hal ini. Karena dugaan korupsi yang dilakukan oleh Diskominfo Sampang berkenaan dengan profesinya sebagai jurnalis.

“Dugaan korupsi yang dilakukan oleh Diskominfo Sampang ialah disinyalir memanipulasi dana publikasi gempur rokok ilegal serta melakukan pencucian uang ke LPPL Radio Sampang,” tutur Imron.

Ia menuturkan kepada media ini, bahwa pihaknya sudah memberikan petunjuk awal dugaan korupsi ke Penyidik Polres Sampang.

“Kami sudah kasih petunjuk awal ke Penyidik Polres Sampang. Seperti dugaan pencucian uang yang dilakukan Diskominfo Sampang ke Radio Suara Sampang, Amrin pernah menyebutkan saat audensi bahwa pihaknya menganggarkan sebesar 87 juta untuk Radio Suara Sampang sebanyak 6 kali tayang. Sedangkan berdasarkan Perbup No 99 Tahun 2020 diatur bahwa tarif per 60 menit 500ribu, masak menghabiskan dana sebanyak 87 juta,” tutur Imron.

Saat disinggung terkait bukti lain. Imron enggan menjelaskan secara rinci.

“Saya tidak bisa menjelaskan secara rinci mas. Silahkan selanjutnya hubungi Penyidik Tipidkor Polres Sampang,” terangnya.

Sementara itu Ipda Muammar Amin, Kanit IV Tipiter Polres Sampang membenarkan bahwa Persatuan Jurnalis Sampang telah melaporkan Diskominfo Sampang dugaan korupsi dan pencucian uang.

“Benar laporannya sudah kami terima. Selanjutnya akan segera kami tindak lanjuti,” tegasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest News

Pabrik Mi Berformalin di Boyolali Terungkap: Alarm Keras Keamanan Pangan bagi Rakyat

Boyolali, Trankonmasinews.com – Terungkapnya praktik produksi mi basah yang diduga dicampur formalin di wilayah Boyolali menjadi peringatan serius bagi...

HotNews

Boyolali

Pabrik Mi Berformalin di Boyolali Terungkap: Alarm Keras Keamanan Pangan bagi Rakyat

Boyolali, Trankonmasinews.com – Terungkapnya praktik produksi mi basah yang diduga dicampur formalin di wilayah Boyolali menjadi peringatan serius bagi masyarakat tentang pentingnya keamanan pangan. Aparat...

Ancaman Limbah Pabrik, Kerusakan Tata Ruang, dan Galian C terhadap Lingkungan Hidup

TRANKONMASINEWS.COM – Persoalan ancaman lingkungan hidup semakin menjadi perhatian serius di berbagai daerah di Indonesia. Pertumbuhan industri, pembangunan wilayah, serta aktivitas penambangan seringkali tidak...
Indonesia

Indonesia Dukung ASOCIO Digital AI Summit 2026, Perkuat Posisi dalam Ekosistem AI Asia–Oseania

Trankonmasinews - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan ASOCIO Digital AI Summit 2026.ASOCIO Digital AI Award...
Sriyanto

Aktivis Lingkungan Sriyanto Ahmad Soroti Tambang Ilegal Merapi dan Pengerukan Tanah Tol Jogja–Bawen

MAGELANG, Trankonmasinews - Aktivis Lingkungan Sriyanto Ahmad Soroti Tambang Ilegal Merapi dan Pengerukan Tanah Tol Jogja–Bawen, Aktivitas tambang ilegal di kawasan lereng Merapi kembali...
Makan

Jangan Biarkan Program Makan Bergizi Gratis Menjadi Ladang Bisnis

Tajuk Rencana – Trankonmasinwes Trankonmasinwes - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu inisiatif besar negara dalam upaya meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi...
Lhoksukon

RSU Zahra Lhoksukon Abaikan Hak Karyawan, Jadi Sorotan Publik

Aceh Utara - Dugaan pelanggaran hak pekerja di RSU Zahra Lhoksukon kini menjadi, sorotan serius. Praktik ketenagakerjaan yang dinilai tidak transparan memicu reaksi keras dari...

Bahaya Pencemaran Lingkungan dan Ancaman Penambangan Ilegal

Trankonmasinews - Peran Trans Global Greendo adalah Lembaga Lingkungan Hidup yang bergerak dalam Membangun Kesadaran Lingkungan Hidup yang sehat bebas dari segala polisi dan...

BLN: Korban Harap -harap Cemas, Aset Diduga Dijual Diam-diam – Siapa Bermain di Tengah...

SALATIGA , Trankonmasinews – Penanganan kasus yang berkaitan dengan korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) kembali menunjukkan perkembangan. Tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal...
Boyolali

Pabrik Mi Berformalin di Boyolali Terungkap: Alarm Keras Keamanan Pangan bagi...

Boyolali, Trankonmasinews.com – Terungkapnya praktik produksi mi basah yang diduga dicampur formalin di wilayah Boyolali menjadi peringatan serius bagi masyarakat tentang pentingnya keamanan pangan. Aparat...

More Articles Like This