H Slamet Junaidi (Kopyah Hitam Baju Putih) Saat Menghadiri Deklarasi Bersama Puluhan Pemuda di Kedungdung, Sampang, Madura. (Foto: Istimewa)
Trankonmasinews.com, SAMPANG – Diduga melakukan tindak pidana penipuan hingga miliaran rupiah, eks Bupati Sampang, H Slamet Junaidi dilaporkan ke Polisi.
Eks Bupati Sampang tersebut diduga melakukan penipuan uang sebesar satu miliar dan dilaporkan oleh H. Muhammad Toha S. Laporan tersebut resmi langsung ke Polres Sampang dan surat laporannya viral di berbagai group Whats App dengan Nomor: STTLP/B/83/V/2024/SPKT/POLRES SAMPANG/POLDA JATIM.
Kontributor media ini mencoba menemui Muhammad Toha di kediamannya. Namun, tampak banyak tamu di kediaman H Toha. Sehingga upaya konfirmasi diurungkan.
Dikutip dari media online Suaraparalegal.com pelapor dalam hal ini Aba Toha mengalami dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap dirinya yang dilakukan oleh Sdr.H.Slamet Junaidi, dengan menjanjikan perolehan suara dalam pemilu tahun 2024 untuk calon DPR -RI bernama Azhar ( merupakan teman pelapor) dari partai PKS DAPIL XI sebanyak 35.000 suara.
Dengan adanya penawaran tersebut pelapor menemui terlapor saudara H.Slamet Junaidi dirumahnya di Bogor, dan beliau menjanjikan dengan meminta biaya total Rp.1.000.000.000 ( Satu Milyard Rupiah). Pada saat itu rekan pelapor tidak mempunyai dana sebesar itu dan meminjam dana kepada pelapor, kemudian dana tersebut diserahkan kepada Ashar dan kemudian Ashar mentransfer melalui orang suruhan bernama Desi Arisanti. Selanjutnya setelah pemilu 2024 dilaksanakan ternyata perolehan tidak sesuai yang dijanjikan oleh terlapor yaitu 35.000suara.
Aba Toha selaku pelapor mengatakan bahwa Terlapor melanggar perjanjian.
“Sebelum pemilu 2024 terlapor sudah melanggar perjanjian dengan cara ingin mengembalikan dengan alasan tidak jelas, bahkkan sudah beberapa kali saya mencoba menagih kepada terlapor namun tidak ada niat mengembalikan sampai berita dimuat,” ungkap Aba Toha
“Dengan kejadian ini menunjukkan sifat dan kepribadian terlapor sebagai penipu dengan melakukan penggelapan,” pungkas Aba Toha.
Sementara itu Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie membenarkan laporan tersebut. Saat disinggung apakah Slamet Junaidi akan dipanggil oleh Penyidik, Dedy menegaskan menunggu disposisi Kasat.
“Iya mas, namun kita tunggu disposisi kasat terkait penanganannya ya mas,” tegasnya.
Dedy juga irit berbicara menanggapi dugaan kasus penipuan ini. Dia pun menulis dalam pesan Whats App “Saya lagi di kampung gak ada sinyal mas,” tukasnya.