Diduga Tipu Uang Hingga Miliaran Rupiah, Eks Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi

Penulis: Varies Reza Malik Editor: Iqbal Raisnawan

Must Read
spot_img

H Slamet Junaidi (Kopyah Hitam Baju Putih) Saat Menghadiri Deklarasi Bersama Puluhan Pemuda di Kedungdung, Sampang, Madura. (Foto: Istimewa)

Trankonmasinews.com, SAMPANG – Diduga melakukan tindak pidana penipuan hingga miliaran rupiah, eks Bupati Sampang, H Slamet Junaidi dilaporkan ke Polisi.

Eks Bupati Sampang tersebut diduga melakukan penipuan uang sebesar satu miliar dan dilaporkan oleh H. Muhammad Toha S. Laporan tersebut resmi langsung ke Polres Sampang dan surat laporannya viral di berbagai group Whats App dengan Nomor: STTLP/B/83/V/2024/SPKT/POLRES SAMPANG/POLDA JATIM.

Kontributor media ini mencoba menemui Muhammad Toha di kediamannya. Namun, tampak banyak tamu di kediaman H Toha. Sehingga upaya konfirmasi diurungkan.

Dikutip dari media online Suaraparalegal.com pelapor dalam hal ini Aba Toha mengalami dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap dirinya yang dilakukan oleh Sdr.H.Slamet Junaidi, dengan menjanjikan perolehan suara dalam pemilu tahun 2024 untuk calon DPR -RI bernama Azhar ( merupakan teman pelapor) dari partai PKS DAPIL XI sebanyak 35.000 suara.

Dengan adanya penawaran tersebut pelapor menemui terlapor saudara H.Slamet Junaidi dirumahnya di Bogor, dan beliau menjanjikan dengan meminta biaya total Rp.1.000.000.000 ( Satu Milyard Rupiah). Pada saat itu rekan pelapor tidak mempunyai dana sebesar itu dan meminjam dana kepada pelapor, kemudian dana tersebut diserahkan kepada Ashar dan kemudian Ashar mentransfer melalui orang suruhan bernama Desi Arisanti. Selanjutnya setelah pemilu 2024 dilaksanakan ternyata perolehan tidak sesuai yang dijanjikan oleh terlapor yaitu 35.000suara.

Aba Toha selaku pelapor mengatakan bahwa Terlapor melanggar perjanjian.

“Sebelum pemilu 2024 terlapor sudah melanggar perjanjian  dengan cara ingin mengembalikan dengan alasan tidak jelas, bahkkan sudah beberapa kali saya mencoba menagih kepada terlapor namun tidak ada niat mengembalikan sampai berita dimuat,” ungkap Aba Toha

“Dengan kejadian ini menunjukkan sifat dan kepribadian terlapor sebagai penipu dengan melakukan penggelapan,” pungkas Aba Toha.

Sementara itu Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie membenarkan laporan tersebut. Saat disinggung apakah Slamet Junaidi akan dipanggil oleh Penyidik, Dedy menegaskan menunggu disposisi Kasat.

“Iya mas, namun kita tunggu disposisi kasat terkait penanganannya ya mas,” tegasnya.

Dedy juga irit berbicara menanggapi dugaan kasus penipuan ini. Dia pun menulis dalam pesan Whats App “Saya lagi di kampung gak ada sinyal mas,” tukasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

PT. Antam Pongkor Jawab Soal Isu Karyawan Terjebak Asap Hoaks

Trankonmasi - Beredarnya isu di media sosial, peristiwa karyawan di PT. Antam Tbk UBPE Pongkor menjadi berbagai pertanyaan publik. Video...
- Advertisement -spot_img

HotNews

Pongkor

PT. Antam Pongkor Jawab Soal Isu Karyawan Terjebak Asap Hoaks

Trankonmasi - Beredarnya isu di media sosial, peristiwa karyawan di PT. Antam Tbk UBPE Pongkor menjadi berbagai pertanyaan publik. Video yang berdurasi 1 menit lebih...
Projo

PROJO Setujui Kompromi Pilkada: Gubernur Dipilih DPRD, Bupati dan Wali Kota Tetap Dipilih Langsung

Trankonmasinews Jakarta, 06 Januari 2026 Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, merespons perkembangan terbaru terkait kompromi sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), di mana pemilihan Gubernur dilakukan...

Dinas Perikanan Sampang Mangkir, Polda Jatim Didesak Nelayan Segera Tetapkan Tersangka

SAMPANG, Trankonmasinews.com – Penanganan dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon Petronas senilai Rp21 miliar kembali menuai sorotan. Para nelayan Pantura Madura mendesak Polda Jawa...
Dewan Pers

Dewan Pers Indonesia dan SPRI Ajukan 8 Tuntutan Kemerdekaan Pers kepada Presiden

Trankonmasinews  Dewan Pers Indonesia (DPI) dan Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) secara resmi mengajukan delapan tuntutan krusial kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Tuntutan ini...

Pembatalan Milad Muhammadiyah di Sampang Dipertanyakan, Publik Desak Klarifikasi Bupati

SAMPANG, Trankonmasinews.com - Keputusan Pemerintah Kabupaten Sampang yang membatalkan kegiatan Peringatan Milad Muhammadiyah ke-113 hanya beberapa jam sebelum acara berlangsung menuai respons kritis dari...
Kemayoran

Kebakaran Gedung Terra Drone di Kemayoran: 22 Orang Tewas — Begini Kronologinya

Trankonmasinews - Kebakaran hebat melanda gedung kantor Terra Drone Indonesia di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025). Api diketahui berasal dari lantai dasar gedung dan...
Dana Desa 2025

Pemerintah Pastikan Dana Desa 2025 yang Belum Cair Dibayar Tahun 2026

Trankonmasinews - Pemerintah pusat melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), didukung oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, memastikan bahwa kekurangan pembayaran...
Kopdes Merah Putih

256 Desa di Lampung Selatan Berisiko Tertunda Cairkan DD Tahap II karena Belum Rampungkan...

Trankonmasinews - Menjelang batas waktu pencairan Dana Desa (DD) Tahap II, sebanyak 256 desa di Kabupaten Lampung Selatan kini berada dalam situasi yang cukup mengkhawatirkan....

More Articles Like This