Dinas Perikanan Sampang Mangkir, Polda Jatim Didesak Nelayan Segera Tetapkan Tersangka

Penulis: Reza Malik

Must Read
spot_img

SAMPANG, Trankonmasinews.com – Penanganan dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon Petronas senilai Rp21 miliar kembali menuai sorotan. Para nelayan Pantura Madura mendesak Polda Jawa Timur agar segera meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka, Rabu (24/12/2025)

Kasus ini saat ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) ke-4, penyidik telah melakukan sejumlah langkah, termasuk pemanggilan terhadap Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur serta Dinas Perikanan Kabupaten Sampang.

Namun, dalam SP2HP yang ditandatangani Direktur Reskrimum Polda Jatim melalui Kasubdit II AKBP Deky Hermansyah tersebut disebutkan bahwa kedua instansi itu belum memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan.

Penyidik pun merencanakan pemanggilan ulang terhadap Dinas ESDM Jatim dan Dinas Perikanan Sampang, serta pemeriksaan saksi-saksi lain yang dinilai berkaitan langsung dengan dugaan penggelapan dana kompensasi rumpon.

Kuasa hukum nelayan Pantura Madura, Ali Topan, menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh ragu dalam menindak pihak-pihak yang mangkir dari panggilan resmi kepolisian.

“Kami minta penyidik Polda Jatim bekerja profesional dan berani. Jika pada pemanggilan kedua tetap tidak hadir tanpa alasan yang sah, maka penjemputan paksa harus dilakukan sesuai ketentuan KUHAP,” ujar Ali Topan.

Ia merujuk Pasal 112 ayat (2) KUHAP yang memberikan kewenangan kepada penyidik untuk menghadirkan secara paksa saksi yang tidak memenuhi panggilan tanpa alasan yang patut.

Lebih jauh, Ali Topan menilai proses penyelidikan sudah berjalan cukup lama tanpa kepastian hukum.

“Laporan ini sudah lebih dari empat bulan. Jangan dibiarkan berlarut-larut. Kami mendesak agar perkara ini segera dinaikkan ke tahap penyidikan dan tersangkanya segera ditetapkan,” tegasnya.

Desakan serupa juga disampaikan Suberdi, nelayan Pantura Madura sekaligus pelapor dalam perkara tersebut. Ia mengaku kecewa karena hingga kini belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, meski dirinya dan para nelayan lainnya telah berulang kali dimintai keterangan.

“Kami ini terus dipanggil sebagai saksi, tapi ujung-ujungnya belum ada tersangka. Kalau sampai Februari 2026 belum juga ada kejelasan, kami dari Persatuan Nelayan Pantura Madura siap turun aksi ke Polda Jawa Timur,” kata Suberdi.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sampang, Wahyu Prihartono, belum membuahkan hasil. Nomor telepon yang bersangkutan tidak aktif saat dihubungi hingga berita ini diterbitkan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

Dewan Pers Indonesia dan SPRI Ajukan 8 Tuntutan Kemerdekaan Pers kepada Presiden

Trankonmasinews  Dewan Pers Indonesia (DPI) dan Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) secara resmi mengajukan delapan tuntutan krusial kepada Presiden Republik...
- Advertisement -spot_img

HotNews

Dewan Pers

Dewan Pers Indonesia dan SPRI Ajukan 8 Tuntutan Kemerdekaan Pers kepada Presiden

Trankonmasinews  Dewan Pers Indonesia (DPI) dan Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) secara resmi mengajukan delapan tuntutan krusial kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Tuntutan ini...

Pembatalan Milad Muhammadiyah di Sampang Dipertanyakan, Publik Desak Klarifikasi Bupati

SAMPANG, Trankonmasinews.com - Keputusan Pemerintah Kabupaten Sampang yang membatalkan kegiatan Peringatan Milad Muhammadiyah ke-113 hanya beberapa jam sebelum acara berlangsung menuai respons kritis dari...
Kemayoran

Kebakaran Gedung Terra Drone di Kemayoran: 22 Orang Tewas — Begini Kronologinya

Trankonmasinews - Kebakaran hebat melanda gedung kantor Terra Drone Indonesia di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025). Api diketahui berasal dari lantai dasar gedung dan...
Dana Desa 2025

Pemerintah Pastikan Dana Desa 2025 yang Belum Cair Dibayar Tahun 2026

Trankonmasinews - Pemerintah pusat melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), didukung oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, memastikan bahwa kekurangan pembayaran...
Kopdes Merah Putih

256 Desa di Lampung Selatan Berisiko Tertunda Cairkan DD Tahap II karena Belum Rampungkan...

Trankonmasinews - Menjelang batas waktu pencairan Dana Desa (DD) Tahap II, sebanyak 256 desa di Kabupaten Lampung Selatan kini berada dalam situasi yang cukup mengkhawatirkan....
SMI Magelang raya

SMI Magelang Raya Hadir Reuni 212 Bukti Cinta Negeri

Jakarta Trankonmasinews .com Solidaritas Muslim Indonesia atau SMI Magelang Raya menghadiri Reuni 212 di Monas Jakarta(2 /12/25 ) Dalam rangka doa bersama para Ulama dan Habaib...

Muswil Dekopinwil Jateng 2025 Kukuhkan Walid untuk Periode Kedua

SEMARANG – Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Jawa Tengah menggelar Rapat Kerja dan Musyawarah Wilayah (Muswil) 2025 di Hotel Dalu, Jalan Brigjen Sudiarto...
KH. Abdullah Faqih

KH. Abdullah Faqih inisiator peringatan Akbar hari pahlawan 10 nov 2025 Hari Pahlawan adalah,...

Trankonmasinews.com | Bojonegoro – KH. Abdullah Faqih putra daerah Bojonegoro penggagas dibalik acara akbar Haul Pahlawan Nasional yang akan digelar pada 10 November 2025....
Dewan Pers

Dewan Pers Indonesia dan SPRI Ajukan 8 Tuntutan Kemerdekaan Pers kepada...

Trankonmasinews  Dewan Pers Indonesia (DPI) dan Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) secara resmi mengajukan delapan tuntutan krusial kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Tuntutan ini...

More Articles Like This