Disinyalir Terlibat Penipuan, Novi Ketua Nasdem Sampang Dilaporkan ke Polisi

Penulis: Varies Reza Malik Editor: Sriyanto

Must Read
spot_img

Surya Noviantoro Alias Novi, Ketua Partai NasDem Sampang Diduga Terlibat Penipuan. (Foto: Istimewa)

Trankonmasinews.com, SAMPANG – Disinyalir terlibat tindak pidana penipuan dan atau penggelapan pada jual beli mobil milik BCA Finance, Surya Noviantoro, Ketua DPD Partai Nasional Demokrat (NasDem) Sampang, dilaporkan ke Polisi.

Novi diduga terlibat pada pusaran jual beli mobil sewaktu menjadi tangan kanan H Selamet Junaidi saat menjabat DPR RI pada tahun 2016 lalu.

Bahkan peranan Novi sang Ketua Partai besutan Surya Paloh tersebut tertuang pada putusan praperadilan 12 Juni 2024 lalu, korban H. Umar Faruq warga Sampang merasa dirugikan, membuat laporan Kepolres Sampang.

“Kami melaporkan Surya Noviantoro ke Polres Sampang dengan dugaan penipuan dan penggelapan pada jual beli mobil milik BCA Finance. Laporan  itu berhubungan dengan putusan praperadilan Pengadilan Negeri Surabaya perihal perkara Nomor: LPB/68/1V/2017/JATlM/RES SAMPANG, tanggal 4 April 2017 tentang pasal 378 dan atau 372 KUHP,” ungkap Pelapor, Minggu (23/6/2024).

Umar Faruk menuturkan, kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan itu bermula pada Juni 2016 ketika dirinya membeli mobil Toyota Vellfire tahun 2014 milik mantan Bupati Sampang Slamet Junaidi atau yang biasa disapa Haji Idi seharga Rp 725 juta.

Sesuai kesepakatan pembayaran awal sebesar Rp 300 juta. Uang itu dikirim via transfer dari rekening istri Umar Faruk ke H Slamet Junaidi.

“Pembayaran uang muka ditransfer setelah mobil itu dipegang saya. Waktu itu saya sempat ragu karena STNK yang diserahkan itu hanya foto copy bukan yang asli. Dicek beberapa kali datanya juga tidak ada, tapi saya masih berfikir positif karena H Slamet Junaidi kala itu merupakan anggota DPR RI, juga masih Family dan kenal dari waktu sekolah Dasar,” ujarnya.

Kemudian, setelah berjalan beberapa bulan tepatnya di September 2016. ingin melunasi sisanya Rp 425 juta dan meminta bukti kejelasan surat kendaraan baik BPKB dan STNK yang asli, tapi  pihak H Slamet Junaidi tidak bisa memenuhi dan sepakat membatalkan proses jual beli mobil tersebut dan Mobil Toyota Vellfire beserta Foto copy surat STNK  dikembalikan melalui Surya Noviantoro.

“Dalam putusan praperadilan huruf (g) disampaikan bahwa Slamet Junaidi menitipkan uang sebesar Rp 200 juta ke Surya Noviantoro untuk diberikan ke kami sebagai pengembalian uang muka pembelian mobil. Tapi faktanya sampai sekarang uang itu belum kami terima. Maka untuk menguji kebenaran putusan praperadilan itu, kami membuat laporan polisi,” terang Umar Faruk.

Hingga berita ini diterbitkan media ini kesulitan memghubungi Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie. Namun, upaya konfirmasi akan terus dilakukan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

Ribuan kader Relawan Anak Bangsa Deklarasi dukung Luthfi Yas

Magelang - Trankonmasinews.com | Bertempat di Senjakala Village and Resto Bandongan Magelang Sabtu, 14 September 2024 ribuan kader RKBN...
- Advertisement -spot_img

HotNews

Ribuan kader Relawan Anak Bangsa Deklarasi dukung Luthfi Yas

Magelang - Trankonmasinews.com | Bertempat di Senjakala Village and Resto Bandongan Magelang Sabtu, 14 September 2024 ribuan kader RKBN ( Relawan Anak Bangsa Nasional...

Ulama dan Umara di Sampang Sepakat Mendukung Pasangan Mandat

Ulama dan Umara Kompak Melantunkan Syarofal Anam Kepada Baginda Nabi Muhammad SAW. (Foto: Varies) Trankonmasinews.com, SAMPANG - Tokoh Ulama dan Umara di Kabupaten Sampang telah...

IGX 2024 Festival Gaming Terbesar di Indonesia

TrankonmasiNews Jakarta – Setelah sukses besar di Tangerang pada Agustus 2024, kini giliran Mangga Dua Square, Jakarta digelar Indonesia Game Experience (IGX) 2024 selama 4...
Aceh

Polri Siap Usut Dugaan Korupsi PON XXI di Aceh dan Sumut

TrankonmasiNews Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan kesiapan mereka untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI...
Thom Haye

Pemain Timnas Indonesia Thom Haye Resmi Gabung Almere City FC, Hanya Dikontrak Semusim

TrankonmasiNews Pemain Timnas Indonesia, Thom Haye, resmi bergabung ke klub Belanda, Almere City FC. Ia sepakat menandatangani kontrak hingga musim panas 2025. Informasi tersebut diumumkan...
Nia Kurnia Sari

Kesaksian Warga Saat Menemukan Jasad Nia Kurnia Sari, Tangan Gadis Penjual Gorengan Itu Terikat

TrankonmasiNews Jenazah Nia Kurnia Sari akhirnya ditemukan terkubur di sebuah lahan kosong. Gadis penjual gorengan itu sempat dinyatakan hilang selama tiga hari sejak Jumat, 6...
Timnas Indonesia

Jadwal Timnas Indonesia Berikutnya di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Lawan Bahrain dan Cina pada...

 TrankonmasiNews Timnas Indonesia akan menjalani pertandingan berikutnya di Grup C putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia menghadapi Bahrain dan Cina pada Oktober mendatang. Kedua...
Come See Mie

Festival Mie Sedaap yang Kamu Tungguin Hadir Lagi! COME SEE MIE Festival 2024 Siap...

TrankonmasiNews Siapa nih yang sempat ikut merasakan keseruan festival Mie Sedaap yang digelar tahun lalu? Ya, event yang bertajuk COME SEE MIE FEST 2023 yang...

Ribuan kader Relawan Anak Bangsa Deklarasi dukung Luthfi Yas

Magelang - Trankonmasinews.com | Bertempat di Senjakala Village and Resto Bandongan Magelang Sabtu, 14 September 2024 ribuan kader RKBN ( Relawan Anak Bangsa Nasional...

More Articles Like This