DPRD Sampang Gelar Rapat ke Empat Tahun ke Lima Sampaikan LKPJ Tahun 2023

Penulis: Varies Reza Malik Editor: Hilman

Must Read
spot_img

DPRD Sampang Bersama Gelar Rapat Paripurna (Foto: Istimewa)

Trankonmasinews.com, SAMPANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, menggelar rapat paripurna ke empat masa sidang ke satu Tahun ke lima.

Acara tersebut ialah penyampaian nota penjelasan Bupati Sampang terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2023. Acara tersebut berlangsung di ruang graha paripurna DPRD Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Kamis (28/03/2024)

Dalam acara rapat paripurna tersebut. DPRD Kabupaten Sampang juga tentang penyampaian pengumuman dan penetapan nama nama anggota panitia khusus (Pansus) LKPJ Bupati TA 2023.

Hadir dirapat paripurna tersebut, PJ Bupati Sampang Rudi Afriyanto yang di wakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang H. Yuliadi Setiyawan, Fadol (Ketua DPRD Kabupaten Sampang), Rudi Kurniawan (Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sampang), Anggota DPRD Kabupaten Sampang, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang.

Pantauan media ini di ruang graha paripurna DPRD Kabupaten Sampang, sebelum dimulai rapat paripurna tersebut, seluruh peserta rapat serentak terlebih dahulu menyanyikan lagu Indonesia Raya.

Dalam laporannya, H. Moh Anwari Abdullah Sekretaris DPRD Kabupaten Sampang menyampaikan bahwa pihaknya telah mengudang anggota DPRD Kabupaten Sampang sebanyak 45 orang. Adapun anggota DPRD yang hadir pada hari ini kata dia, sebanyak 32 orang, sedangkan yang tidak hadir sebanyak 13 orang dengan keterangan ijin.

“Oleh karena itu sesuai peraturan tata tertib DPRD Kabupaten Sampang Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan DPRD Kabupaten Sampang Nomor 14 Tahun 2019 tentang tata tertib DPRD Pasal 107 Ayat 1 (huruf c) maka rapat paripurna pada hari ini telah memenuhi ketentuan tata tertib,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Fadol, Ketua DPRD Kabupaten Sampang menyampaikan bahwa pada tanggal (27)03/2024) Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sampang telah mengadakan rapat dengan TAPD guna membahas surat masuk Bupati Sampang tanggal 15/03/2024 Nomor 000.7.5/109/434.301/2024 perihal LKPJ Bupati Sampang Tahun 2023.

Lebih lanjut, Fadol, memaparkan bahwa untuk penyampaian LKPJ Bupati Sampang Tahun 2023 telah dilimpahkan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang H. Yuliadi Setiyawan, dengan surat tertanggal (27/03/2024) Nomor 100.3/37/434.013/2024 prihal pelimpahan kewenangan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang.

“Maka kami persilahkan kepada Saudara Sekretaris Daerah untuk menyampaikan LKPJ Bupati Tahun 2023,” paparnya.

Diketahui, menurut data yang diperoleh media ini perihal penyampaian LKPJ Bupati TA 2023 dari PJ Bupati Sampang Rudi Arifiyanto yang dilimpahkan ke Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang H. Yuliadi Setiyawan.

Dalam berkas yang berisi 7 lembar itu, PJ Bupati Sampang Rudi Arifiyanto menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ Tahun 2023 merupakan agenda

konstitusional tahunan yang secara yuridis formal diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengamanatkan Kepala Daerah mempunyai kewajiban

untuk menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

“Khususnya Pasal 19 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada Dewan Perwakilan Rakyat

Daerah dalam rapat paripurna yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir,” jelasnya.

Rudi Arifiyanto, juga menerangkan bahwa LKPJ merupakan ringkasan laporan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan atau progress report pelaksanaan pembangunan yang disampaikan kepada DPRD yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui fungsi pengawasan DPRD.

“Yang pada akhirnya ditujukan kembali kepada Kepala Daerah berupa catatan catatan strategis dalam keputusan DPRD untuk perbaikan atau peningkatan penyelenggaraan pemerintahan

yang baik (good governance) di masa yang akan datang,” terangnya.

Perlu diketahui, ditempat yang sama, Sekretaris DPRD Kabupaten Sampang, H. Moh Anwari Abdullah, di sidang Paripurna tersebut kembali mendapat tugas dari Ketua DPRD Kabupaten Sampang, untuk menyampaikan pengumuman dan penetapan nama nama Anggota panitia khusus (Pansus) LKPJ Bupati TA 2023.

Adapun nama nama Anggota Pansus yang di sampaikan oleh H. Moh Anwari Abdullah itu ada 15 nama diantaranya:

1. Mushaddaq Chalili, SH

2. Baihaki S.Pd, M.Pd

3. Hj. Anik Amanillah

4. Husni Mubarok

5. Imam Hanafi

6. Imam Hambali

7. Alan Kasian

8. Shohebus Sulton, S.Hi

9. Ubaidillah, S.Sos, M.Si

10. M. Faisol Riyadi

11. Abdus Salam, SH

12. H. R. Aulia Rahman, SH

13. Nasafi, S.AP

14. Touful Minan

15. Anto Haryono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

12 Koperasi Desa Merah Putih di Magelang Siap Beroperasi, Ratusan Titik Lainnya Dikebut Rampung Maret

TRANKONMASINEWS MAGELANG – Sebanyak 12 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang berada di wilayah Kota dan Kabupaten Magelang telah rampung...
- Advertisement -spot_img

HotNews

Koperasi

12 Koperasi Desa Merah Putih di Magelang Siap Beroperasi, Ratusan Titik Lainnya Dikebut Rampung...

TRANKONMASINEWS MAGELANG – Sebanyak 12 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang berada di wilayah Kota dan Kabupaten Magelang telah rampung sepenuhnya dan siap mulai beroperasi....
Susu

Susu, Angka di Kertas, dan Kesehatan Publik

Trankonmasinews - Susu adalah simbol gizi, kesehatan, dan kepercayaan. Ia diminum anak-anak, orang tua, dan mereka yang berharap tubuhnya tetap kuat. Karena itu, setiap tetes...
Susu

Segelas Susu, Jangan Sampai Jadi Sumber Penyakit

Trankonmasinews - Susu selama ini dipahami sebagai simbol gizi, kesehatan, dan masa depan generasi. Ia dikonsumsi anak-anak, orang tua, hingga pasien yang sedang memulihkan...
Ilkades

Pilkades: Pesta rakyat yang sesungguhnya

Trankonmasinews - Pemilihan kepala desa—waktu terasa begitu singkat, namun anehnya cukup panjang untuk melahirkan berbagai manuver politik yang tak pernah benar-benar diundang oleh rakyat. Pilkades,...
Bareskrim

Soegiharto Santoso Ajukan Keberatan Resmi ke Bareskrim, Minta Pertanggungjawaban atas Penghentian Penyidikan yang Tidak...

TRANKONMASINEWS Jakarta - Sebagai bentuk protes hukum atas dihentikannya proses penyelidikan terhadap laporannya, telah disampaikan surat keberatan resmi kepada Kepala Rowassidik Bareskrim Polri. Surat bernomor...
Magelang

Pemkot Magelang Resmikan Proyek Pembangunan 2025, Prioritaskan Layanan untuk Masyarakat

TRANKONMASINEWS Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, secara resmi meresmikan seluruh proyek pembangunan yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025. Peresmian simbolis tersebut berlangsung di kawasan Kolam...
SPMI

Resmi di Lantik DPD SPMI Kabupaten Karo, Kuatkan Barisan Organisasi

Trankonmasi - Serikat Praktisi Media Indonesia (SPMI) meliputi organisasi insan pers yang mengedepankan nilai kode etik. Ketua Umum DPP Serikat Praktisi Media Indonesia (DPP SPMI) Edi...
IFBEX

IFBEX 2026: Pameran Franchise dan Bisnis Terbesar Akan Digelar di Bandung, Integrasikan Peluang Usaha...

TRANKONMASINEWS IFBEX 2026: Pameran Franchise dan Bisnis Terbesar Akan Digelar di Bandung, Integrasikan Peluang Usaha dengan Transformasi Digital Bandung kembali menjadi pusat perhatian dunia bisnis nasional...
Koperasi

12 Koperasi Desa Merah Putih di Magelang Siap Beroperasi, Ratusan Titik...

TRANKONMASINEWS MAGELANG – Sebanyak 12 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang berada di wilayah Kota dan Kabupaten Magelang telah rampung sepenuhnya dan siap mulai beroperasi....

More Articles Like This