Dugaan Sanjipak Laporannya Dicabut, Eks Bupati Sampang Kembalikan Uang Satu Miliar

Penulis: Varies Reza Malik Editor: Sriyanto Ahmad

Must Read

H Slamet Junaidi, Eks Bupati Sampang Politisi Partai NasDem. (Foto: Istimewa)

Trankonmasinews.com, SAMPANG – Dugaan sanjipak atau penipuan yang disinyalir dilakukan oleh eks Bupati Sampang, H Slamet Junaidi kini laporannya sudah dicabut.

Pencabutan laporan langsung dilakukan oleh M Toha selaku Pelapor ke Satreskrim Polres Sampang. Karena eks Bupati Sampang, H Slamet Junaidi telah mengembalikan uang sebesar satu miliar.

Hal tersebut berawal dari info yang beredar di kalangan masyarakat. Bahwa Eks Bupati Sampang sudah mengembalikan uang kepada H Toha.

“Masalah penipuan itu sudah dicabut laporannya, karena H Slamet Junaidi sudah mengembalikan sebagian uang kepada H Toha,” ungkap salah satu narasumber yang enggan disebut namanya.

H Toha pun membenarkan bahwa H Slamet Junaidi telah mengembalikan uang sebesar satu miliar.

“Ya sudah pak dikembalikan semua dan sudah dicabut laporannya,” tulis H Toha melalui pesan Whats App.

H Toha pun juga menambahkan bahwa sudah tidak ada masalah lagi.

“Ya sudah gak ada masalah lagi dan sudah diketahui oleh Penyidik yang menangani perkara ini di Unit Tipidkor,” tambahnya.

Hingga berita diterbitkan berkali-kali media ini mencoba menghubungi Ipda Dedy Dely Rasidie, Kasi Humas Polres Sampang. Namun, masih belum tersambung.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest News

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan...

HotNews

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Mapolda Jawa Tengah, Jalan...

Dua Kapal Jaminan Diklaim Terjual, Bank BPD Jateng Cabang Pati Siapkan Langkah Hukum

PATI – Kasus dugaan penjualan barang jaminan berupa dua unit kapal yang diagunkan di Bank BPD Jateng Cabang Pati menjadi sorotan publik setelah viral...
Idul fitri

Idul Fitri 1447 H: Hari Kemenangan atau Sekadar Seremonial?

Trankonmasinews - Idul Fitri 1 Syawal 1447 H kembali hadir sebagai momen sakral bagi umat Islam setelah sebulan penuh menjalani ibadah puasa di bulan...

Ratusan Juta Rupiah Melayang: Utomo dan Karyono Ungkap Penipuan Investasi Fiktif Kapal Sumber Barokah

PATI - Polemik kasus huru hara yang lagi beredar ramai di media sosial telah di perbincangkan dalam klarifikasi awak media kepada utomo dan karyono...
Wartawan

Hindari Label “Wartawan Abal-Abal” – Sertifikasi Melalui LSP Pers adalah Solusinya

Trankonmasinews - Di tengah derasnya arus informasi digital yang semakin sulit dibendung, profesi wartawan kini menghadapi berbagai tantangan yang tidak ringan. Kemudahan akses teknologi dan...
Putusan

Putusan MK No. 123/PUU-XXIII/2025: Penguatan Pasal 14 UU Tipikor dalam Penegakan Hukum Lingkungan Hidup

Sambutan Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo Trankonmasinews - Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo (Trans Global Green Indonesia) menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 123/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan oleh...

Kasus Mesin Kapal Manissejahtera Berbalik Arah: Dari Pelapor Jadi Terlapor

PATI – Perkara dugaan pencurian mesin kapal Manissejahtera yang sempat mencuat pada 2021 kembali memanas. Kasus yang sebelumnya berhenti karena minim bukti, kini justru...
Ramadhan

Safari Ramadhan Lindu Aji Puma 26: Berbagi Sembako dan Takjil untuk Panti Asuhan di...

Semarang, Trankonmasinews– Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, komunitas Lindu Aji Puma 26 menggelar kegiatan Safari Ramadhan pada Minggu, 15 Maret 2026 mulai...

More Articles Like This