Gencar Lakukan Razia, Polsek Muntilan Berhasil Amankan Berbagai Jenis Miras

Must Read
spot_img

Trankonmasinews – Dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) cipta kondisi menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Polsek Muntilan Polresta Magelang terus gencar melakukan Razia peredaran Minuman Keras (Miras) di wilayah hukumnya pada, Kamis (1/2/2024).

Dalam Razia yang dilakukan mulai pukul 00.15 Wib hingga pukul 02.00 Wib ini, Pihak Kepolisian Sektor Muntilan berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras dari penjual AS (43) yang bertempat di wilayah Kecamatan Muntilan.

 

Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Muntilan Ipda Setyo Pranowo yang beranggotakan beberapa anggota Banit Reskrim yaitu Ipda A. Fuadi W, S.H., Bripka R. Walid Azis, S.H., dan Briptu Aditiya Hendra.

 

Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir,S.H., MH. mengatakan, Dalam Razia kali ini pihaknya telah mengamankan barang bukti berbagai jenis miras dari penjualnya.

 

“Dalam Razia malam ini kami telah berhasil mengamankan 150 (Seratus lima puluh) botol lebih,” jelas Muthohir.

 

Adapun barang bukti yang kini telah diamankan ke Polsek Muntilan berupa:

RaziaRazia

Razia

1. 18 ( delapan belas ) Botol Mansion House kemasan 250ml

2. 1 ( satu ) Botol Ciu Murni kemasan 1500ml

3. 1 ( satu ) Botol Ciu rasa lemon Kemasan 1500ml

4. 3 ( tiga ) Botol Ciu Klutuk kemasan 1500ml

5. 1 ( satu ) Botol Ciu rasa kopi kemasan 1500ml

6. 2 ( dua ) Botol Ciu Ketan Hitam kemasan 1500ml

7. 2 ( dua ) Botol Ciu Blue kemasan 1500ml

8. 5 ( lima ) Botol Ciu rasa leci kemasan 1500ml

9. 8 ( delapan ) Botol Ciu Klutuk kemasan 500ml

10. 22 ( dua puluh dua ) Ciu murni kemasan 500ml

11. 6 ( enam ) Botol Ciu rasa lemon kemasan 500ml

12. 19 ( sembilan belas ) Botol Ciu Blue kemasan 500ml

13. 36 ( Tiga puluh enam ) Botol Ciu rasa leci kemasan 500ml

14. 4 ( empat ) Botol Ciu rasa kopi kemasan 500ml

15. 24 ( dua puluh empat ) Botol Ciu Ketan Hitam kemasan 500ml.

 

“Kami akan terus melakukan Razia peredaran miras di wilayah hukum Polsek Muntilan dan akan menindak secara hukum kepada penjualnya, hal ini sebagai langkah-langkah untuk menciptakan harkamtibmas serta meminimalisir tindak kejahatan maupun pemicu berbagai konflik sosial yang disebabkan oleh minuman keras menjelang pemilu tahun 2024,” paparnya.

 

Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat Muntilan dan sekitarnya untuk menjauhi minuman keras atau minuman beralkohol karena akan merugikan kesehatan diri sendiri serta bisa merugikan banyak orang.

 

“Untuk itu kepada masyarakat agar menjauhi serta meninggalkan minuman keras dan beralih mengkonsumsi minuman yang menyehatkan,” pinta Muthohir.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

Sugiyono,SE.SH.MH : Aksi Anarkis dalam Demo Bisa Jerat Pidana

SEMARANG - Gelombang aksi demo di sejumlah daerah yang semula berjalan damai kini mulai diwarnai tindakan anarkis. Sejumlah laporan...
- Advertisement -spot_img

HotNews

Sugiyono,SE.SH.MH : Aksi Anarkis dalam Demo Bisa Jerat Pidana

SEMARANG - Gelombang aksi demo di sejumlah daerah yang semula berjalan damai kini mulai diwarnai tindakan anarkis. Sejumlah laporan menyebut adanya kelompok yang diduga...

Festival Pasar Senggol Satria 2025 Meriah, Angkat UMKM Lokal

SEMARANG – Suasana GOR Satria Semarang Utara selama tiga hari, Jumat–Minggu (29–31 Agustus 2025), dipenuhi keceriaan ribuan warga. Festival Pasar Senggol Satria 2025 yang...
ketum spri

Ketum SPRI Himbau Media Redam Isu Kerusuhan Lewat Berita Kondusif

Jakarta — Ketum SPRI, Heintje Grontson Mandagie, menyerukan kepada seluruh media di bawah naungannya untuk mengambil peran aktif dalam meredam potensi kerusuhan sosial. Ia...
MA

MA Gelar Wayang Kulit Rayakan HUT ke-80, Ki Yanto Kembali Memukau sebagai Dalang

Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80, Mahkamah Agung (MA) RI menyelenggarakan pagelaran wayang kulit spektakuler bertajuk “1 Layar 4 Dalang”...
Masjid An Nahda

Duet Tokoh Besar Gagas Bangun Pondok Pesantren Di samping Masjid An Nahda Bojonegoro

Bojonegoro – KH.Abdulloh Faqih bersama dengan KH. Ami Maghzum dua sosok yang banyak dikenal di masyarakat adalah dua tokoh yang punya cita-cita besar untuk...
Polsek Muntilan

Dekatkan Layanan, Polsek Muntilan Hadirkan SPKT Mobile Di Desa Ngawen

Magelang, Trakonmasinews. Polsek Muntilan menggelar program Ngantor Ning Ndeso melalui layanan proaktif SPKT Mobile di Balai Desa Ngawen, Kecamatan Muntilan, pada Selasa (19/8/2025). Kegiatan...

Kwintansi Rp 1,75 Miliar Dinilai Kadaluarsa, Utomo Ajukan Gugatan Balik di PN Pati

PATI – Sengketa kwitansi senilai Rp 1,75 miliar antara Utomo sebagai Penggugat melawan Siti Fatimah Al Zana Nur Fatimah dan sejumlah pihak lain...
Pemkot Bekasi Memperingati HUT RI Yang Ke 80

Pemkot Bekasi Memperingati HUT RI Yang Ke 80

Pemkot Bekasi Memperingati HUT RI Yang Ke 80 Bekasi. Transkonmasi news. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke 80 Pemerintah Kota...

Sugiyono,SE.SH.MH : Aksi Anarkis dalam Demo Bisa Jerat Pidana

SEMARANG - Gelombang aksi demo di sejumlah daerah yang semula berjalan damai kini mulai diwarnai tindakan anarkis. Sejumlah laporan menyebut adanya kelompok yang diduga...

More Articles Like This