Medan, Trankonmasinews – Koperasi desa kini tidak lagi hanya dipahami sebagai tempat simpan pinjam atau usaha kecil-kecilan. Pemerintah mendorong koperasi berkembang menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat desa yang modern dan terintegrasi.
Hal ini disampaikan oleh Ambar Pertiwiningrum dalam diskusi tematik bertajuk “Koperasi desa Masa Kini: Tantangan atau Peluang?” di Aula PLUT UMKM Dinas Koperasi Provinsi Sumatera Utara, Medan, Kamis (16/4/2026).
Kegiatan yang digagas oleh Koperasi Keluarga Pers Indonesia ini juga menghadirkan Husaini serta dimoderatori Devis Abuimau Karmoy. Sekitar 50 peserta dari berbagai kalangan turut hadir, mulai dari anggota koperasi, BPJS Ketenagakerjaan, asosiasi pers hingga mahasiswa.
Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Terpadu
Menurut Prof. Ambar, konsep baru Koperasi k Merah Putih (KDKMP) diarahkan menjadi pusat layanan ekonomi masyarakat yang menyeluruh.
Tidak Hanya Simpan Pinjam
Koperasi ke depan akan mengelola berbagai kebutuhan warga seperti:
Penyediaan sembako
Distribusi pupuk bagi petani
Layanan kesehatan dasar
Pemasaran produk UMKM n
“Yang dibangun bukan hanya koperasi sebagai lembaga, tapi satu ekosistem ekonomi” jelasnya.
Peran Kepala Desa sebagai Pengawas
Dalam konsep yang sedang dikembangkan pemerintah, kepala desa juga akan berperan sebagai pengawas koperasi agar tetap berpihak kepada masyarakat.
Masalah Utama: Modal, SDM, dan Data
Meski memiliki konsep besar, implementasi KDKMP masih menghadapi sejumlah kendala mendasar.
1. Keterbatasan Modal
Banyak koperasi desa belum memiliki akses pembiayaan yang kuat untuk mengembangkan usaha.
2. Kualitas SDM Belum Merata
Kemampuan pengurus koperasi masih bervariasi, sehingga berdampak pada profesionalitas pengelolaan.
3. Data Usaha Belum Tertata
Data potensi desa yang belum rapi membuat koperasi sulit mendapatkan kepercayaan dari bank atau lembaga keuangan.
Prof. Ambar juga menegaskan adanya kesalahpahaman di masyarakat.
“Pengurus koperasi tidak digaji pemerintah. Penghasilan berasal dari Sisa Hasil Usaha (SHU),” tegasnya.
Perlindungan BPJS Wajib bagi Semua Pelaku Koperasi
Sementara itu, Husaini dari BPJS Ketenagakerjaan menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi seluruh pihak yang terlibat dalam koperasi.
Cakupan Perlindungan Program BPJS Ketenagakerjaan meliputi:
Jaminan kecelakaan kerja
Santunan kematian
Tabungan hari tua
Pensiun
Jaminan kehilangan pekerjaan
“Kalau terjadi risiko kerja, keluarga tidak langsung jatuh secara ekonomi,” ujarnya.
Menariknya, sektor informal seperti petani dan nelayan juga dapat menjadi peserta program ini.
Digitalisasi Koperasi Jadi Kunci Masa Depan
Diskusi juga menyoroti pentingnya transformasi digital dalam pengelolaan koperasi
Manfaat Digitalisasi,Pengelolaan data anggota lebih rapi, Pemetaan potensi desa lebih akurat, Transparansi keuangan meningkat, Mempermudah akses pembiayaan
Pemerintah menilai digitalisasi akan menjadikan koperasi lebih profesional, transparan, dan dipercaya oleh lembaga keuangan.
Koperasi Desa Menuju Sistem Ekonomi dan Sosial Terpadu
Dengan arah kebijakan baru ini, koperasi tidak lagi dipandang sebagai lembaga ekonomi kecil, tetapi sebagai:
Pusat ekonomi warga
Penggerak UMKM
Sistem perlindungan sosial berbasis komunitas
Transformasi ini diharapkan mampu memperkuat ekonomi rakyat dari tingkat desa, sekaligus menjawab tantangan zaman yang semakin modern dan digital.
koperasi merah putih, KDKMP, koperasi modern, ekonomi , digitalisasi koperasi, BPJS Ketenagakerjaan koperasi, peran koperasi, UMKM , pengembangan koperasi Indonesia














