LSM Lingkungan Trans Green Indonesia Dukung Penertiban Produksi Miras di Sukoharjo

Must Read

Penertiban Miras Ilegal di Mojolaban Dapat Dukungan LSM

SUKOHARJO, Trankonmasinews – Upaya penertiban produksi minuman keras (miras) ilegal di wilayah Sukoharjo mendapat dukungan luas dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lingkungan, Trans Global Green Indonesia, yang menilai langkah tegas aparat sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan.

Dukungan dari LSM Transgreendo tersebut muncul menyusul tindakan aparat kepolisian bersama pemerintah daerah yang melakukan penyegelan terhadap pabrik ciu di wilayah Mojolaban. Pabrik tersebut diduga kuat beroperasi secara ilegal tanpa izin resmi dan tidak memenuhi standar lingkungan yang berlaku.

LSM

Perwakilan LSM Trans  Global Green Indonesia menegaskan bahwa produksi miras ilegal bukan hanya persoalan hukum semata, tetapi juga membawa dampak serius terhadap lingkungan hidup. Limbah hasil produksi yang tidak dikelola dengan baik berpotensi mencemari tanah dan sumber air di sekitar lokasi.

BACA JUGA  Dipanggil Kejagung, Ahok Sangat Kaget Mendengar Dari Penyidik

“Kami sangat mendukung langkah tegas aparat dan pemerintah daerah. Selain dampak sosial yang ditimbulkan, limbah produksi miras juga dapat merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat,” ujar salah satu perwakilan LSM tersebut.

Dampak Lingkungan dan Sosial Produksi Ciu Ilegal

Ancaman Pencemaran Lingkungan
Produksi miras ilegal seperti ciu umumnya tidak dilengkapi dengan sistem pengolahan limbah yang memadai. Akibatnya, limbah cair maupun padat sering kali dibuang langsung ke lingkungan tanpa proses penyaringan. Hal ini berpotensi mencemari sungai, sumur warga, hingga lahan pertanian.

Jika dibiarkan, pencemaran ini tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengancam keberlanjutan sumber daya alam yang menjadi penopang kehidupan masyarakat setempat. Air yang tercemar dapat menyebabkan gangguan kesehatan, mulai dari penyakit kulit hingga gangguan pencernaan.

Dampak Sosial dan Kesehatan Masyarakat
Selain merusak lingkungan, peredaran miras ilegal juga berdampak negatif terhadap kondisi sosial masyarakat. Konsumsi miras oplosan yang tidak terstandarisasi dapat memicu berbagai kasus keracunan bahkan kematian.

Tidak hanya itu, keberadaan produksi miras ilegal juga kerap dikaitkan dengan meningkatnya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal ini tentu menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas wilayah.

Langkah Tegas Aparat dan Pemerintah Daerah

Penyegelan Pabrik Ciu Ilegal
Sebelumnya, aparat kepolisian bersama pemerintah daerah Sukoharjo telah melakukan tindakan tegas dengan menyegel lokasi produksi ciu ilegal di Mojolaban. Penyegelan ini dilakukan setelah ditemukan berbagai pelanggaran, termasuk tidak adanya izin usaha serta dugaan pelanggaran terhadap standar lingkungan.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum serta melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran miras ilegal.

BACA JUGA  EMANG BERANI…? Projo Minta PDI-P Tidak Setengah Hati Jadi Oposisi

Dorongan Pengawasan Berkelanjutan

Trans Green Indonesia juga menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan agar praktik produksi miras ilegal tidak kembali terjadi di kemudian hari. Menurut mereka, tindakan penertiban harus diikuti dengan sistem monitoring yang konsisten.

Kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan sehat. Tanpa kerja sama yang kuat, praktik ilegal semacam ini berpotensi muncul kembali di tempat lain.

Peran Aktif Masyarakat dalam Pengawasan

LSM Trans Green Indonesia mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga lingkungan sekitar. Salah satu caranya adalah dengan melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan aktivitas produksi miras ilegal.

Kesadaran masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah berkembangnya praktik-praktik yang merugikan banyak pihak. Dengan adanya partisipasi aktif, diharapkan upaya penertiban dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.

Selain itu, edukasi kepada masyarakat juga perlu terus dilakukan agar memahami dampak negatif dari produksi dan konsumsi miras ilegal. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi pengawas, tetapi juga bagian dari solusi.

Menuju Lingkungan yang Sehat dan Aman

Dukungan dari Trans Green Indonesia menjadi sinyal positif bahwa upaya penegakan hukum di Sukoharjo mendapat perhatian dari berbagai elemen masyarakat. Penertiban produksi miras ilegal bukan hanya tentang menghentikan aktivitas melanggar hukum, tetapi juga tentang menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Ke depan, diharapkan pemerintah daerah bersama aparat dapat terus konsisten dalam melakukan pengawasan serta penindakan terhadap praktik serupa. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, LSM, dan masyarakat, Sukoharjo dapat menjadi wilayah yang lebih aman, sehat, dan bebas dari dampak negatif miras ilegal.

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest News

BI-Rate Tetap 4,75%: Strategi Bank Indonesia Jaga Stabilitas di Tengah Ketidakpastian Global.

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di April 2026 Trankonmasinews - Bank Indonesia (BI) resmi mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate...

HotNews

Bankk

BI-Rate Tetap 4,75%: Strategi Bank Indonesia Jaga Stabilitas di Tengah Ketidakpastian Global.

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di April 2026 Trankonmasinews - Bank Indonesia (BI) resmi mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate pada level 4,75% dalam Rapat...
Bankp

Stop Adu Domba Rakyat: Saatnya Fokus pada Kesejahteraan Bangsa

Fenomena Politik yang Tak Pernah Usai MAGELANG, Trankonmasinews - Isu hubungan antara Joko Widodo dan Jusuf Kalla kembali mencuat ke ruang publik. Padahal, secara waktu,...
Penumang

Penumpang Bus Asal Lampung Meninggal Dunia di Pinggir Jalan Solo–Semarang, Diduga Karena Sakit

Perjalanan Jauh Berakhir Duka di Boyolali BOYOLALI, Trankonmasinews - Perjalanan jauh seorang penumpang bus asal Lampung berakhir tragis setelah ditemukan meninggal dunia di pinggir Jalan...
Masjid

Menjaga Kesucian Masjid dan Keikhlasan Sedekah di Tengah Dinamika Pilkades

Trankonmasinews - Di tengah semangat kebersamaan warga desa, kegiatan sosial seperti Jumat Berkah menjadi salah satu wujud nyata kepedulian antar sesama. Namun, ketika kegiatan di...

Penguatan Koperasi Jadi Kunci Ekonomi Lokal Kota Bogor

Pelatihan Perkoperasian Jadi Langkah Nyata Pemberdayaan Masyarakat HUMPROBUP, Trankonmasinews - Adityawarman Adil menghadiri sekaligus memberikan arahan dalam kegiatan Pelatihan Perkoperasian yang digelar di Aula Kecamatan...
Modus

Modus “Hapus BI Checking” Kembali Makan Korban, Rakyat Kecil Terjebak Harapan Palsu

Trankonmasi news - Di tengah tekanan ekonomi yang semakin menghimpit, rakyat kecil kembali menjadi korban praktik penipuan berkedok solusi keuangan. Modus “hapus BI Checking” dan...
Rakyat

Relawan Saling Serang, Rakyat Jadi Korban: Siapa yang Sebenarnya Dibela?

Fenomena Relawan Bertengkar dan Krisis Arah Perjuangan Trankonmasinews - Fenomena relawan yang saling bertengkar belakangan ini menjadi perhatian publik. Di berbagai ruang, baik nyata maupun...
Narkoba

Apel Ikrar Bebas Narkoba dan HP Ilegal, Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta Tegaskan Zero...

Komitmen Bersama Berantas Narkoba di Dalam Lapas Jakarta, Trankonmasinews - 21 April 2026 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Jakarta kembali menegaskan komitmennya dalam...
Bankk

BI-Rate Tetap 4,75%: Strategi Bank Indonesia Jaga Stabilitas di Tengah Ketidakpastian...

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di April 2026 Trankonmasinews - Bank Indonesia (BI) resmi mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate pada level 4,75% dalam Rapat...

More Articles Like This