Mengapa Ribuan Ahli Hukum Lahir Setiap Tahun, Tetapi Rasa Keadilan Masih Dipertanyakan?

Disclaimer Tulisan ini merupakan opini edukatif dan refleksi sosial yang disusun untuk kepentingan literasi publik mengenai hukum dan keadilan. Tidak ditujukan untuk menyerang individu, lembaga, maupun pihak tertentu. Segala contoh bersifat umum berdasarkan fenomena sosial yang berkembang di ruang publik dan media massa.

Ketika Gelar Bertambah, Publik Justru Semakin Bingung

Setiap tahun, kampus-kampus di Indonesia meluluskan ribuan sarjana hukum. Ada yang menjadi advokat, jaksa, hakim, akademisi, konsultan hukum, hingga pejabat publik. Secara jumlah, negeri ini tidak kekurangan orang pintar di bidang hukum. Namun di sisi lain, masyarakat masih sering menyaksikan berbagai persoalan hukum yang menimbulkan tanda tanya besar di ruang publik.

Kasus demi kasus muncul di layar televisi, media online, hingga media sosial. Ada perkara kecil yang terasa begitu cepat diproses, sementara perkara besar justru terlihat berlarut-larut. Ada rakyat kecil yang mudah tersentuh hukum, tetapi ketika menyangkut kekuasaan atau uang besar, masyarakat sering merasa prosesnya rumit dan sulit dipahami.

Inilah yang kemudian memunculkan pertanyaan sederhana dari rakyat: jika ahli hukum semakin banyak, bahkan ribuan lahir per tahunnya, mengapa rasa keadilan masih terasa jauh bagi sebagian masyarakat?

BACA JUGA  Wakil Bupati Sadewo Lantik Kades Antar Waktu Desa Besuki Lumbir

Hukum Tidak Hanya Soal Aturan, Tetapi Soal Kepercayaan

Hukum sejatinya bukan hanya kumpulan pasal dan kitab undang-undang. Hukum juga menyangkut kepercayaan publik. Ketika masyarakat percaya bahwa hukum ditegakkan dengan adil, maka negara akan terasa kuat. Namun ketika publik mulai kehilangan kepercayaan, maka muncul sinisme sosial.

Banyak masyarakat sebenarnya tidak memahami detail hukum. Tetapi rakyat memiliki naluri keadilan. Mereka bisa merasakan ketika ada ketimpangan perlakuan. Mereka bisa melihat perbedaan antara teori yang diajarkan di ruang kuliah dengan praktik yang terlihat di lapangan.

Di sinilah tantangan besar dunia hukum Indonesia. Melahirkan ribuan sarjana hukum memang penting, tetapi membangun integritas jauh lebih penting.

Pendidikan Tinggi Belum Tentu Melahirkan Keberanian Moral

Ribuan Gelar akademik tidak otomatis membuat seseorang berpihak pada keadilan. Dalam kenyataan hidup, tekanan kekuasaan, kepentingan politik, ekonomi, bahkan relasi sosial sering memengaruhi proses hukum.

Karena itu, persoalan hukum tidak cukup hanya diselesaikan dengan menambah jumlah lulusan fakultas hukum, yang jumlah kelulusannya sudah ribuan, Karena yang lebih dibutuhkan adalah keberanian moral, integritas, dan keteladanan.

Masyarakat tentu berharap aparat penegak hukum berdiri di atas semua golongan. Tetapi harapan itu sering diuji oleh berbagai kasus yang viral di media sosial. Ketika publik melihat adanya perlakuan yang berbeda, maka rasa percaya perlahan menurun.

Fenomena ini menjadi pelajaran penting bahwa reformasi hukum bukan sekadar mengganti aturan, melainkan juga memperbaiki budaya hukum Media Sosial Membuat Publik Semakin Kritis

BACA JUGA  Barat Menerapkan Standar Ganda Antara Kasus Ukraina dan Gaza

Di era digital, masyarakat kini bisa melihat dan menilai langsung berbagai peristiwa hukum. Dulu informasi hanya datang dari televisi atau koran. Sekarang, video pendek, rekaman warga, hingga opini publik dapat menyebar dalam hitungan detik.

Akibatnya, setiap proses hukum kini berada dalam pengawasan masyarakat luas. Ini memiliki dua sisi. Positifnya, publik menjadi lebih peduli terhadap keadilan. Negatifnya, kadang opini berkembang lebih cepat daripada proses hukum itu sendiri.

Namun satu hal yang tidak bisa dibantah: masyarakat sekarang semakin kritis. Mereka tidak lagi mudah menerima semua penjelasan tanpa bertanya.

Karena itu, lembaga hukum dituntut semakin transparan, profesional, dan mampu menjelaskan proses hukum secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.

Rakyat Tidak Membenci Hukum, Tetapi Membenci Ketidakadilan

Penting dipahami bahwa sebagian besar rakyat sebenarnya tidak anti hukum. Yang sering membuat masyarakat kecewa adalah ketika hukum terasa tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas.

Ungkapan itu terus hidup di tengah masyarakat karena muncul dari pengalaman sosial yang dirasakan banyak orang. Ketika rakyat kecil melakukan kesalahan kecil lalu cepat diproses, sementara kasus besar berjalan lambat, maka persepsi publik ikut terbentuk.

Padahal, keadilan adalah pondasi utama negara hukum. Jika kepercayaan publik melemah, maka wibawa hukum ikut terancam.

BACA JUGA  Gus Leman : "Gibran saya isi Aji Banteng Ketaton , Agar debat Cawapres Gibran galak & ganas"

Karena itu, semua pihak memiliki tanggung jawab untuk menjaga marwah aturan. Bukan hanya aparat penegak hukum, tetapi juga politisi, akademisi, media, dan masyarakat sendiri.

Indonesia Masih Membutuhkan Keteladanan

Negeri ini tidak kekurangan orang pintar. Yang masih sangat dibutuhkan adalah keteladanan. Masyarakat membutuhkan figur yang tidak hanya paham aturan, tetapi juga berani menjaga keadilan di tengah tekanan kepentingan.

Bangsa yang besar tidak dibangun hanya dengan ribuan lulusan universitas, tetapi dengan kuatnya integritas orang-orang di dalamnya.

Ketika aturan benar-benar berdiri untuk semua golongan tanpa membedakan status sosial, maka rakyat akan kembali percaya. Dan kepercayaan rakyat adalah modal terbesar sebuah negara.

Pertanyaan tentang mengapa ribuan ahli hukum di lahir setiap tahun tetapi persoalan hukum masih sering diperdebatkan, sebenarnya adalah cermin kegelisahan masyarakat. Ini bukan semata kritik, melainkan harapan agar hukum benar-benar menjadi alat keadilan, bukan sekadar simbol kekuasaan.

Indonesia telah melahirkan ribuan ahli hukum untuk pertahunnya, Indonesia membutuhkan penegakan aturan yang bukan hanya terlihat kuat, tetapi juga terasa adil bagi seluruh rakyat.

Kepala desa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini