Komitmen Berantas Narkoba dan Penipuan di Lingkungan Pemasyarakatan
Jakarta, 8 Mei 2026, Trankonmasinews – Dalam upaya memperkuat komitmen pemberantasan peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan, Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta menggelar Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih, Jumat (08/05).
Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas, perempuan sekaligus menindaklanjuti Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin enam terkait pemberantasan narkoba dan penipuan dengan berbagai modus di dalam Lapas dan Rutan.
Tindak Lanjut Arahan Menteri dan Penguatan Pengawasan
Pelaksanaan apel ini juga menjadi tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam rapat analisis dan evaluasi pada 5 Mei 2026, yang membahas penanggulangan gangguan keamanan dan ketertiban dari dalam lapas.
Apel dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta, Nety Saraswaty, dan diikuti seluruh jajaran pegawai, mulai dari pejabat struktural, JFT, JFU, Satopspatnal, CPNS hingga PPPK.
Sinergi Aparat Penegak Hukum
Kegiatan ini turut dihadiri aparat penegak hukum, seperti unsur Polsek Duren Sawit dan Koramil setempat. Kehadiran mereka menjadi simbol sinergi antarinstansi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan aman.

Dalam amanatnya, Kepala Lapas menegaskan bahwa ikrar ini bukan sekadar seremoni. “Ikrar Pemasyarakatan Bersih harus diwujudkan melalui tindakan nyata, mulai dari pengawasan hingga menjaga integritas dalam tugas,” tegas Nety Saraswaty.
Razia Gabungan dan Tes Urine Jadi Langkah Nyata

Hasil Razia: Tidak Ditemukan Narkoba dan HP Ilegal
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan razia gabungan di blok hunian warga binaan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan pendekatan humanis dan profesional.
Hasilnya, petugas tidak menemukan narkoba maupun handphone ilegal. Sementara barang lain yang ditemukan akan didata dan dimusnahkan sesuai aturan.
Tes Urine Acak Perkuat Integritas
Selain razia, dilakukan juga tes urine terhadap petugas dan warga binaan secara acak dan transparan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba. Langkah ini menjadi upaya preventif dalam menjaga lingkungan lapas tetap bersih serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Upaya Mewujudkan Lapas Bersih dan Profesional
Kegiatan ini menegaskan komitmen Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari narkoba, handphone ilegal, dan praktik penipuan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi pengingat bahwa keberhasilan pemasyarakatan tidak hanya diukur dari administrasi, tetapi juga dari integritas dan kepercayaan publik.
