Pegawai BPS Magelang Dibunuh Rekan Kerja di Maluku Utara, Terungkap Motif dan Kronologinya

Must Read
spot_img

Halmahera Timur – Kasus Pegawai BPS Magelang Dibunuh di Halmahera Timur akhirnya terungkap. Korban berinisial KLP alias Tiwi (30), yang berasal dari Kota Magelang, Jawa Tengah, ditemukan tewas mengenaskan di rumah dinasnya di Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba. Pelaku pembunuhan ternyata rekan kerjanya sendiri, AH alias Hanafi (27), yang tega menghabisi korban demi melunasi utang dan bermain judi online.

Pegawai BPS Magelang Dibunuh Rekan Kerja, Motif Pelaku: Utang dan Judi Online

Kapolsek Maba Selatan, Ipda Habiem Ramadya, mengungkapkan bahwa pembunuhan ini sudah direncanakan sejak beberapa hari sebelumnya. Hanafi meminjam uang Rp 30 juta kepada korban namun tidak diberikan. Pada 17 Juli 2024, pelaku masuk ke rumah korban menggunakan kunci duplikat, lalu bersembunyi di kamar calon istrinya yang berada di sebelah kamar korban selama tiga hari.

Pada 19 Juli 2024 pukul 05.22 WIT, pelaku menyerang korban, menyekap dan mengikat tangannya, memaksa korban melakukan tindakan asusila, lalu meminta password ponsel dan PIN aplikasi Jenius. Pelaku mentransfer Rp 38 juta ke akun Gopay miliknya, membuka pinjaman online, dan mengambil total sekitar Rp 89 juta. Uang itu digunakan untuk membayar utang dan deposit judi online.

Upaya Menghilangkan Jejak

Setelah membunuh korban dengan membekap menggunakan lakban dan bantal, pelaku memastikan korban meninggal, lalu menggunakan ponsel korban untuk mengajukan cuti kerja dan membalas pesan WhatsApp seolah korban masih hidup. Dua ponsel korban dan chargernya dibuang di lokasi berbeda, termasuk laut dan Danau Ngade.

Yang mengejutkan, hanya delapan hari setelah pembunuhan, pelaku melangsungkan pernikahan pada 27 Juli 2024 dengan calon istrinya tanpa menunjukkan rasa bersalah.

Penemuan Jenazah

Korban ditemukan setelah rekan kerja curiga karena korban tidak kembali bekerja setelah masa cutinya habis. Rekan korban, Angga J Batara, mengatakan komunikasi terakhir dengan korban terjadi pada 26 Juli. Setelah tiga hari tanpa kabar, rekan-rekan bersama satpam mendatangi rumah dinas korban.

Saat pintu dibuka paksa, tubuh korban sudah membusuk. Polisi kemudian memeriksa delapan saksi termasuk pelaku yang akhirnya menyerahkan diri.

Proses Hukum

Pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan/atau Pasal 339 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. Polisi juga akan melakukan rekonstruksi kasus setelah hasil visum keluar.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

Pemkot Magelang Resmikan Proyek Pembangunan 2025, Prioritaskan Layanan untuk Masyarakat

TRANKONMASINEWS Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, secara resmi meresmikan seluruh proyek pembangunan yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025. Peresmian simbolis...
- Advertisement -spot_img

HotNews

Magelang

Pemkot Magelang Resmikan Proyek Pembangunan 2025, Prioritaskan Layanan untuk Masyarakat

TRANKONMASINEWS Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, secara resmi meresmikan seluruh proyek pembangunan yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025. Peresmian simbolis tersebut berlangsung di kawasan Kolam...
SPMI

Resmi di Lantik DPD SPMI Kabupaten Karo, Kuatkan Barisan Organisasi

Trankonmasi - Serikat Praktisi Media Indonesia (SPMI) meliputi organisasi insan pers yang mengedepankan nilai kode etik. Ketua Umum DPP Serikat Praktisi Media Indonesia (DPP SPMI) Edi...
IFBEX

IFBEX 2026: Pameran Franchise dan Bisnis Terbesar Akan Digelar di Bandung, Integrasikan Peluang Usaha...

TRANKONMASINEWS IFBEX 2026: Pameran Franchise dan Bisnis Terbesar Akan Digelar di Bandung, Integrasikan Peluang Usaha dengan Transformasi Digital Bandung kembali menjadi pusat perhatian dunia bisnis nasional...
Gerakan Rakyat

Gerakan Rakyat Nyalakan Harapan Baru Demokrasi Indonesia

Jakarta, Trankonmasi - Rakernas I Partai Gerakan Rakyat dalam ketegangan, harap, dan keyakinan bercampur menjadi satu di Ballroom Hotel Aryaduta Jakarta. Sejak pagi, ribuan pengurus...
Pongkor

PT. Antam Pongkor Jawab Soal Isu Karyawan Terjebak Asap Hoaks

Trankonmasi - Beredarnya isu di media sosial, peristiwa karyawan di PT. Antam Tbk UBPE Pongkor menjadi berbagai pertanyaan publik. Video yang berdurasi 1 menit lebih...
Projo

PROJO Setujui Kompromi Pilkada: Gubernur Dipilih DPRD, Bupati dan Wali Kota Tetap Dipilih Langsung

Trankonmasinews Jakarta, 06 Januari 2026 Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, merespons perkembangan terbaru terkait kompromi sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), di mana pemilihan Gubernur dilakukan...

Dinas Perikanan Sampang Mangkir, Polda Jatim Didesak Nelayan Segera Tetapkan Tersangka

SAMPANG, Trankonmasinews.com – Penanganan dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon Petronas senilai Rp21 miliar kembali menuai sorotan. Para nelayan Pantura Madura mendesak Polda Jawa...
Dewan Pers

Dewan Pers Indonesia dan SPRI Ajukan 8 Tuntutan Kemerdekaan Pers kepada Presiden

Trankonmasinews  Dewan Pers Indonesia (DPI) dan Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) secara resmi mengajukan delapan tuntutan krusial kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Tuntutan ini...
Magelang

Pemkot Magelang Resmikan Proyek Pembangunan 2025, Prioritaskan Layanan untuk Masyarakat

TRANKONMASINEWS Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, secara resmi meresmikan seluruh proyek pembangunan yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025. Peresmian simbolis tersebut berlangsung di kawasan Kolam...

More Articles Like This