Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Must Read

TRANKONMASINEWS

PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa pendaftaran pembelian elpiji 3 kilogram (kg) menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) tak dibatasi hingga Jumat (31/5/2024). “Pendaftaran tidak terbatas hanya sampai 31 Mei 2024.

Pendaftaran bagi konsumen tetap terbuka dan masyarakat bisa terus melakukan pendaftaran di pangkalan terdekat agar dapat dilayani pembelian elpiji 3 kg,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting kepada Kompas.com, Kamis (23/5/2024). Hanya saja, proses verifikasi pencatatan di pangkalan elpiji 3 kg akan beralih dari logbook manual ke digital mulai 1 Juni 2024.

Hingga kini, jumlah sementara konsumen atau pendaftar elpiji 3 kg sudah mencapai 41,8 juta orang. Bagi Anda yang belum mendaftarkan diri, berikut syarat dan cara mendaftar sebagai konsumen elpiji 3 kg:

Syarat Mendaftar Sebagai Konsumen Gas Elpiji 3 Kg

Lebih lanjut, Irto mengatakan, masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai konsumen elpiji 3 kg perlu menyiapkan beberapa berkas berikut ini:

  1. Kartu keluarga (KK)

2. KTP

3. Foto tempat usaha bagi kelompok usaha mikro.

“Dokumen-dokumen tersebut kemudian dibawa ke pangkalan resmi Pertamina guna dilakukan pendataan,” terangnya. Pendataan konsumen elpiji 3 kg akan dilakukan oleh petugas di pangkalan. Setelah itu, pendaftar sudah langsung bisa membeli elpiji 3 kg. Data konsumen elpiji 3 kg akan dimasukkan ke dalam database Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Cara Beli Gas Elpiji 3kg Menggunakan KTP

Masyarakat yang telah terdaftar sebagai konsumen elpiji 3 kg akan masuk ke dalam kelompok yang diperbolehkan membeli elpiji 3 kg.

Untuk diketahui, kelompok yang berhak membeli elpiji 3 kg merupakan kelompok rumah tangga dan usaha mikro yang menggunakan gas melon untuk memasak, nelayan, dan petani.

Berikut cara beli epliji 3 kg pakai KTP:

-Pembelian elpiji 3 kg dapat dilakukan dengan mendatangi pangkalan resmi Pertamina.

-Selanjutnya, konsumen hanya pelu menunjukkan KTP kepada petugas.

-Petugas akan melakukan pengecekan apakah data konsumen sudah benar atau belum.

-Bila sudah, konsumen dapat langsung membeli elpiji 3 kg. Sistem tersebut menggunakan data P3KE dan DTKS yang terekam dalam server Pertamina, serta digunakan sebagai patokan bagi pengguna yang membeli elpiji 3 kg. Dengan sistem ini, masyarakat juga tidak perlu mengunduh aplikasi atau QR code ketika membeli elpiji 3 kg.

Dengan ini,masyarakat tidak perlu mengunduh atau menggunakan QR code untuk membeli gas elpiji 3kg.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest News

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan...

HotNews

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Mapolda Jawa Tengah, Jalan...

Dua Kapal Jaminan Diklaim Terjual, Bank BPD Jateng Cabang Pati Siapkan Langkah Hukum

PATI – Kasus dugaan penjualan barang jaminan berupa dua unit kapal yang diagunkan di Bank BPD Jateng Cabang Pati menjadi sorotan publik setelah viral...
Idul fitri

Idul Fitri 1447 H: Hari Kemenangan atau Sekadar Seremonial?

Trankonmasinews - Idul Fitri 1 Syawal 1447 H kembali hadir sebagai momen sakral bagi umat Islam setelah sebulan penuh menjalani ibadah puasa di bulan...

Ratusan Juta Rupiah Melayang: Utomo dan Karyono Ungkap Penipuan Investasi Fiktif Kapal Sumber Barokah

PATI - Polemik kasus huru hara yang lagi beredar ramai di media sosial telah di perbincangkan dalam klarifikasi awak media kepada utomo dan karyono...
Wartawan

Hindari Label “Wartawan Abal-Abal” – Sertifikasi Melalui LSP Pers adalah Solusinya

Trankonmasinews - Di tengah derasnya arus informasi digital yang semakin sulit dibendung, profesi wartawan kini menghadapi berbagai tantangan yang tidak ringan. Kemudahan akses teknologi dan...
Putusan

Putusan MK No. 123/PUU-XXIII/2025: Penguatan Pasal 14 UU Tipikor dalam Penegakan Hukum Lingkungan Hidup

Sambutan Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo Trankonmasinews - Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo (Trans Global Green Indonesia) menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 123/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan oleh...

Kasus Mesin Kapal Manissejahtera Berbalik Arah: Dari Pelapor Jadi Terlapor

PATI – Perkara dugaan pencurian mesin kapal Manissejahtera yang sempat mencuat pada 2021 kembali memanas. Kasus yang sebelumnya berhenti karena minim bukti, kini justru...
Ramadhan

Safari Ramadhan Lindu Aji Puma 26: Berbagi Sembako dan Takjil untuk Panti Asuhan di...

Semarang, Trankonmasinews– Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, komunitas Lindu Aji Puma 26 menggelar kegiatan Safari Ramadhan pada Minggu, 15 Maret 2026 mulai...

More Articles Like This