Pertamina Memastikan, Daftar Beli Elpiji 3 Kg Pakai KTP Tak Lagi Dibatasi hingga 31 Mei 2024

Must Read
spot_img

TRANKONMASINEWS

PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa pendaftaran pembelian elpiji 3 kilogram (kg) menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) tak dibatasi hingga Jumat (31/5/2024). “Pendaftaran tidak terbatas hanya sampai 31 Mei 2024.

Pendaftaran bagi konsumen tetap terbuka dan masyarakat bisa terus melakukan pendaftaran di pangkalan terdekat agar dapat dilayani pembelian elpiji 3 kg,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting kepada Kompas.com, Kamis (23/5/2024). Hanya saja, proses verifikasi pencatatan di pangkalan elpiji 3 kg akan beralih dari logbook manual ke digital mulai 1 Juni 2024.

Hingga kini, jumlah sementara konsumen atau pendaftar elpiji 3 kg sudah mencapai 41,8 juta orang. Bagi Anda yang belum mendaftarkan diri, berikut syarat dan cara mendaftar sebagai konsumen elpiji 3 kg:

Syarat Mendaftar Sebagai Konsumen Gas Elpiji 3 Kg

Lebih lanjut, Irto mengatakan, masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai konsumen elpiji 3 kg perlu menyiapkan beberapa berkas berikut ini:

  1. Kartu keluarga (KK)

2. KTP

3. Foto tempat usaha bagi kelompok usaha mikro.

“Dokumen-dokumen tersebut kemudian dibawa ke pangkalan resmi Pertamina guna dilakukan pendataan,” terangnya. Pendataan konsumen elpiji 3 kg akan dilakukan oleh petugas di pangkalan. Setelah itu, pendaftar sudah langsung bisa membeli elpiji 3 kg. Data konsumen elpiji 3 kg akan dimasukkan ke dalam database Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Cara Beli Gas Elpiji 3kg Menggunakan KTP

Masyarakat yang telah terdaftar sebagai konsumen elpiji 3 kg akan masuk ke dalam kelompok yang diperbolehkan membeli elpiji 3 kg.

Untuk diketahui, kelompok yang berhak membeli elpiji 3 kg merupakan kelompok rumah tangga dan usaha mikro yang menggunakan gas melon untuk memasak, nelayan, dan petani.

Berikut cara beli epliji 3 kg pakai KTP:

-Pembelian elpiji 3 kg dapat dilakukan dengan mendatangi pangkalan resmi Pertamina.

-Selanjutnya, konsumen hanya pelu menunjukkan KTP kepada petugas.

-Petugas akan melakukan pengecekan apakah data konsumen sudah benar atau belum.

-Bila sudah, konsumen dapat langsung membeli elpiji 3 kg. Sistem tersebut menggunakan data P3KE dan DTKS yang terekam dalam server Pertamina, serta digunakan sebagai patokan bagi pengguna yang membeli elpiji 3 kg. Dengan sistem ini, masyarakat juga tidak perlu mengunduh aplikasi atau QR code ketika membeli elpiji 3 kg.

Dengan ini,masyarakat tidak perlu mengunduh atau menggunakan QR code untuk membeli gas elpiji 3kg.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

Fasilitas Panjat Tebing di Sampang Memprihatinkan, DPRD Desak Disporabudpar Segera Bertindak

Kondisi Fasilitas Olahrga Panjat Tebing di Sampang Sangat Memprihatinkan. (Foto: Istimewa) Trankonmasinews.com, SAMPANG – Kondisi fasilitas olahraga panjat tebing milik...
- Advertisement -spot_img

HotNews

Fasilitas Panjat Tebing di Sampang Memprihatinkan, DPRD Desak Disporabudpar Segera Bertindak

Kondisi Fasilitas Olahrga Panjat Tebing di Sampang Sangat Memprihatinkan. (Foto: Istimewa) Trankonmasinews.com, SAMPANG – Kondisi fasilitas olahraga panjat tebing milik Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI)...
Wartawan

Krisis Kepemimpinan, Non Wartawan Kembali Nahkodai Dewan Pers

Trankonmasinews.com | Awan hitam kembali menyelimuti langit pers nasional. Sederet jurnalis berpengalaman rela membiarkan pers Indonesia dinahkodai figure non wartawan. Dewan Pers Periode 2025...
RSUD

Ganti Nama RSUD Ciawi, Pemkab Bogor Perlu di Kaji Ulang

Trankonmasi.com - Pemerintah Kabupaten Bogor berencana mengubah nama, RSUD Ciawi menjadi nama tokoh.   Berhembus nama RSUD Ciawi akan berganti nama, menjadi polemik bagi pemimpin daerah....
dewan pers

SK Presiden Tentang Dewan Pers 2025 Berpotensi Langgar HAM dan Sumpah Jabatan

Trankonmasinews.com | Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia, Hence Grontson Mandagi menegaskan, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto berpotensi melanggar Hak Asazi...
National Cyber Security

AKEN Selenggarakan FGD National Cyber Security Untuk Perkuat Ketahanan Siber Nasional

Trankonmasinews.com - Dalam upaya memperkuat ketahanan siber nasional di tengah meningkatnya ancaman dunia maya, Asosiasi Katalog Elektronik Nasional (AKEN) menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion...
aptiknas

APTIKNAS dan Kantor Staf Presiden Dorong Akselerasi Industri TIK Nasional dan Strategi TKDN

Trankonmasinnews - Jakarta, Asosiasi Pengusaha TIK Nasional (APTIKNAS) melakukan audiensi dengan Edy Priyono selaku Plt. Deputi II Kepala Staf Kepresidenan RI, untuk memperkuat kolaborasi...

PTSL Gratis, Bukan Ladang Bisnis: Kepala Desa Dilarang Pungut Uang, Perdes Tidak Berlaku Jika...

Trankonmasinews.com, SAMPANG - Pemerintah kembali menegaskan bahwa Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program nasional yang bersifat gratis, bukan celah untuk dijadikan ajang...

Amir Pj Kades Nagasareh Sampang Mengundurkan Diri, Diduga karena Tekanan Politik Pihak Luar

Ilustrasi Amiril Mu'minin ASN Kantor Kecamatan Banyuates Sampang Mengundurkan Diri Dari Jabatan Pj Kades Nagasareh. (Foto: Redaksi) Trankonmasinews.com, SAMPANG – Baru beberapa waktu menjabat sebagai...

Fasilitas Panjat Tebing di Sampang Memprihatinkan, DPRD Desak Disporabudpar Segera Bertindak

Kondisi Fasilitas Olahrga Panjat Tebing di Sampang Sangat Memprihatinkan. (Foto: Istimewa) Trankonmasinews.com, SAMPANG – Kondisi fasilitas olahraga panjat tebing milik Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI)...

More Articles Like This