Polisi: Dugaan Sanjipak Oleh Slamet Junaidi Belum Dicabut, Informasinya Terlapor Kembalikan Sejumlah Uang

Penulis: Varies Reza Malik Editor: Iqbal Raisnawan

Must Read

Ilustrasi Pengembalian Sejumlah Dana Oleh Slamet Junaidi ke H Toha. (Bye: Redaksi)

Trankonmasinews.com, SAMPANG – Tersiar kabar di media online bahwa laporan dugaan sanjipak atau penipuan uang berjumlah satu miliar rupiah oleh eks Bupati Sampang, H Slamet Junaidi dicabut oleh Pelapor ialah Muhammad Toha, Sabtu (11/05/2024)

Dikutip dari media online Sigap 88 News bahwa menurut Azhar Caleg DPR RI dari Partai PKS telah dihubungi H. Toha malam ini mencabut laporannya.

“Iya mas, saya barusan dihubungi H. Toha, bahwa laporannya yang kemarin itu malam ini resmi dicabut karena hanya miskomunikasi saja “ katanya.

Sementara itu Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie membantah adanya pencabutan laporan dugaan penipuan atau lebih kerennya sanjipak yang dilakukan Slamet Junaidi.

“Belum ada pencabutan laporan atau Restorative Justice (RJ), kami masih melakukan pemeriksaan saksi,” kata Dedy kepada media ini.

Polisi muda dengan pangkat satu balok emas tersebut juga menjelaskan, bahwa memang ada informasi Terlapor mengembalikan sejumlah dana kepada Pelapor.

“Pemeriksaan terakhir informasinya ada pengembalian sejumlah dana kepada Pelapor,” jelas Dedy.

Saat disinggung berapa besar uang yang dikembalikan oleh Terlapor kepada Pelapor. Dedy pun menegaskan bahwa Pelapor tidak menyebutkan.

“Informasinya sejumlah dana. Pelapor tidak menyebutkan mas,” tegasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest News

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan...

HotNews

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Mapolda Jawa Tengah, Jalan...

Dua Kapal Jaminan Diklaim Terjual, Bank BPD Jateng Cabang Pati Siapkan Langkah Hukum

PATI – Kasus dugaan penjualan barang jaminan berupa dua unit kapal yang diagunkan di Bank BPD Jateng Cabang Pati menjadi sorotan publik setelah viral...
Idul fitri

Idul Fitri 1447 H: Hari Kemenangan atau Sekadar Seremonial?

Trankonmasinews - Idul Fitri 1 Syawal 1447 H kembali hadir sebagai momen sakral bagi umat Islam setelah sebulan penuh menjalani ibadah puasa di bulan...

Ratusan Juta Rupiah Melayang: Utomo dan Karyono Ungkap Penipuan Investasi Fiktif Kapal Sumber Barokah

PATI - Polemik kasus huru hara yang lagi beredar ramai di media sosial telah di perbincangkan dalam klarifikasi awak media kepada utomo dan karyono...
Wartawan

Hindari Label “Wartawan Abal-Abal” – Sertifikasi Melalui LSP Pers adalah Solusinya

Trankonmasinews - Di tengah derasnya arus informasi digital yang semakin sulit dibendung, profesi wartawan kini menghadapi berbagai tantangan yang tidak ringan. Kemudahan akses teknologi dan...
Putusan

Putusan MK No. 123/PUU-XXIII/2025: Penguatan Pasal 14 UU Tipikor dalam Penegakan Hukum Lingkungan Hidup

Sambutan Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo Trankonmasinews - Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo (Trans Global Green Indonesia) menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 123/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan oleh...

Kasus Mesin Kapal Manissejahtera Berbalik Arah: Dari Pelapor Jadi Terlapor

PATI – Perkara dugaan pencurian mesin kapal Manissejahtera yang sempat mencuat pada 2021 kembali memanas. Kasus yang sebelumnya berhenti karena minim bukti, kini justru...
Ramadhan

Safari Ramadhan Lindu Aji Puma 26: Berbagi Sembako dan Takjil untuk Panti Asuhan di...

Semarang, Trankonmasinews– Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, komunitas Lindu Aji Puma 26 menggelar kegiatan Safari Ramadhan pada Minggu, 15 Maret 2026 mulai...

More Articles Like This