Polisi Tangkap Pemakai Narkoba di Banyuates Sampang

Penulis: Varies Reza Malik Editor: Hilman Dani Aufar

Ilustrasi Pengguna Narkoba (Bye: Redaksi)

Trankonmasinews.com, SAMPANG – Jajaran anggota Polsek Banyuates berhasil menangkap pemakai narkoba jenis sabu-sabu berinisial R di jalan raya Batioh, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Selasa (28/11/2023)

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Ps.Kanit Reskrim Polsek Banyuates, Aipda Deddy Kurdianto.

“Iya benar. Kami mengamankan pemakai narkoba berinisial R warga Desa Masaran di jalan raya Batioh,” kata Dedi.

Dedi juga mengungkapkan bahwa pihaknya setelah mengamankan pemakai narkoba berinisial R langsung dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Sampang.

“Setelah kami lakukan penangkapan. Langsung dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Sampang,” ungkapnya.

Disinggung perihal barang bukti. Pihaknya tidak mengetahui, “Untuk barang bukti silahkan konfirmasi langsung ke Satnarkoba Polres Sampang. Karena setelah penangkapan langsung kita limpahkan,” terangnya.

Hingga berita diterbitkan AKP Andrik Soejarwanto, Kasatnarkoba Polres Sampang dihubungi berkali-kali oleh media ini belum merespon.

BACA JUGA  DPRD Komisi IV Sampang Sidak Puskesmas Batulenger

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini