Polsek Muntilan Serahkan Tersangka Pencurian Sepeda Motor Kepada JPU

Must Read
spot_img
MAGELANG -Polsek Muntilan Polresta Magelang menyerahkan Tanggungjawab Tersangka, (11/10/2023).

Tersangka dan Barang Bukti ke Jaksa Penuntut Umun Kejari Kabupaten Magelang / Tahap II dalam perkara Pencurian Sepeda Motor.

Sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP, atas nama tersangka HK (35) warga asal Secang Magelang dan SY (30) warga Kaloran Temanggung pada, Rabu (11/10/2023).

“Penyidikan perkara sudah dinyatakan lengkap atau telah P21 dan, Kami telah menyerahkan kedua orang tersangka ke Penuntut Umum Kejari Kabupaten Magelang,” jelas Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir.

Adapun kronologi perkara terjadi Pada hari Jumat Tanggal 04 Agustus 2023 diketahui sekira pukul 05.55 Wib di depan rumah yang beralamat Dusun Wonosari RT 002 / RW 021, Desa Gunungpring, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang.

Telah terjadi pencurian 1 (satu) Unit sepeda motor Yamaha Vega R, dengan nomor polisi AA 5340 HK, Tahun 2009, warna Biru, Noka : MH34D72039J287871, Nosin : 4D71287848 Atas nama Muhamat Kasim yang semula sepeda motor diparkirkan di depan rumah milih saksi Bejo (54) tahun.

Dalam keadaan dikunci stang dan selanjutnya korban tidur, kemudian saksi membangunkan korban dan menanyakan sepeda motor tersebut dikarenakan sudah tidak berada di depan rumah, ” beber Muthohir.

Atas kejadian tersebut korban yaitu Supriyono (50), yang beralamat di Dusun Jokbor RT 001/ RW 002, Desa Giripurno, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang mengalami kerugian Rp 7.500.000,- (Tujuh juta lima ratus ribu rupiah).

Sementara pihak kepolisian Unit Reskrim Polsek Muntilan, sebelumnya telah melakukan penyelidikan dan mengungkap perkara, pencurian ini serta berhasil mengamankan para tersangka.

Bersama barang bukti hasil kejahatannya juga berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Suzuki Satria FU No.Pol yang terpasang : AA 3275 FN, Warna Hitam, Noka : MH8BG41EADJ13402, Nosin : G427-ID134681, 1 (satu) Set Kunci T, 1 (satu) Buah jaket Jeans Merk Cardinal yang kini juga telah diserahkan ke Kejari kabupaten Magelang.

“Penyerahan tersangka ini kami lengkapi dengan Surat Pengantar Nomor B/200/X/2023/Sek.MTL tanggal 11 Oktober 2023

Dan dilakukan Pengeluaran kedua orang tersangka, dari Rutan Polresta Magelang serta sudah dibuatkan Berita Acara Pengeluaran Tersangka dalam keadaan aman dan tertib,” tandas Kapolsek.

Adapun petugas yang melakukan penyerahan yaitu Ipda Setyo Pranowo, Aipda Akhmad Fuadi W dan Briptu Aditya Hendra Utama.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

Korupsi Lapen 12 Miliar di Sampang, Polda Jatim: Sudah Ada Kerugian Negara

Puluhan Aktivis Yang Tergabung di LSM Lasbandra Mendatangi Polda Jatim Perihal Dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Korupsi Lapen 12...
- Advertisement -spot_img

HotNews

Korupsi Lapen 12 Miliar di Sampang, Polda Jatim: Sudah Ada Kerugian Negara

Puluhan Aktivis Yang Tergabung di LSM Lasbandra Mendatangi Polda Jatim Perihal Dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Korupsi Lapen 12 Miliar. (Foto: Varies) Trankonmasinews.com, SURABAYA -...

Kebakaran Hutan Los Angeles Masih Berbahaya, Angin Potensi Kencang

Trankonmasinews Badan Manajemen Darurat Federal (Federal Emergency Management Agency/FEMA) memperingatkan kebakaran hutan di Los Angeles, California, Amerika Serikat masih berbahaya. "Kebakaran hutan di wilayah Los Angeles tetap berbahaya,"...
Soegiharto Santoso

Laporan Polisi Dihentikan, Soegiharto Santoso Mengadu ke Propam, Kapolri, Kompolnas hingga Kemenko Polkam

Trankonmasinews Peristiwa kriminalisasi yang dialami Ketua Umum APKOMINDO Ir. Soegiharto Santoso, SH., telah berakhir dengan putusan bebas murni di tingkat kasasi Mahkamah Agung RI. Selaku...

Sering Padam Listrik di Banyuates Sampang, Arowana Super Red Seharga 20 Juta Mati

Herman Hidayat Pemilik Arowana Super Red Terlihat Pilu Saat Memegang Arowana Kesayangannya Mati Akibat Sering Padam Listrik. (Foto: Varies) Trankonmasinews.com, SAMPANG - Dampak sering padam...

Hati Hati Penipuan, Ngaku Kerja di Bagian Layar Stasiun Diskotik Surabaya

Hati-hati Akbar Jumavo Mengaku Pihak Stasiun Tunjungan Plaza Surabaya Berhasil Menipu Puluhan Orang. (Foto: Redaksi) Trankonmasinews.com, SURABAYA - Hati-hati penipuan promosi pasang layar yang dilakukan...

PSHT Sampang Ucapkan Selamat Tahun Baru 2025

Hanafi, Ketua PSHT Cabang Sampang, Madura, Jawa Timur. (Foto: Istimewa) Trankonmasinews.com, SAMPANG – Hanafi, Ketua Cabang Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kabupaten Sampang menyampaikan ucapan...

Melalui Disporabudpar, Pemkab Sampang Peringati Hari Jadi ke 401

Rudy Arifianto Menggelar Ziarah ke Makam Rato Ebuh. (Foto: Istimewa) Trankonmasinews.com, SAMPANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar)...

Ajimuddin Ketua Projo Sumenep: Parpol Senayan Perlu Ikut Menjelaskan PPN 12%

Ajimuddin Elkayani, Ketua DPC ProJo Sumenep. (Foto: Varies) Trankonmasinews.com, SUMENEP - Kenaikan PPN (pajak pertambahan nilai) dari 11% menjadi 12% akan berlaku dalam hubungan beberapa...

Korupsi Lapen 12 Miliar di Sampang, Polda Jatim: Sudah Ada Kerugian...

Puluhan Aktivis Yang Tergabung di LSM Lasbandra Mendatangi Polda Jatim Perihal Dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Korupsi Lapen 12 Miliar. (Foto: Varies) Trankonmasinews.com, SURABAYA -...

More Articles Like This