PPP dan NasDem Beda Haluan Terkait PJ Bupati Sampang

Penulis: Varies Reza Malik Editor: Hilman Dani Aufar

Must Read

Foto ilustrasi Bos PPP Sampang dan Bos NasDem Madura (Foto: Redaksi)

Trankonmasinews.com, SAMPANG – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang dinahkodai Wakil Bupati Sampang, H Abdullah Hidayat berbeda haluan terkait pengajuan PJ Bupati Sampang dengan Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang dikomandani oleh Surya Noviantoro anak buah kesayangan H Slamet Junaidi, Bupati Sampang, Jum’at (20/10/2023)

Hal tersebut seperti yang diutarakan, Ketua Fraksi PPP DPRD Sampang Mohammad Subhan mengatakan, pihaknya memiliki penilaian tersendiri dalam menentukan pejabat yang akan diusulkan menjadi Pj bupati. Dari sejumlah nama yang muncul, ada nama yang diprioritaskan. Meski begitu, Subhan belum menyebut nama yang sudah dikantongi tersebut.

Disinggung terkait nama Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sampang Yuliadi Setiyawan, Subhan memastikan tidak masuk dalam pembahasan di internal fraksi sebagai nama yang diusulkan.

”Saya tidak begitu kenal dengan Pak Sekda. Ngapain saya mempertahankan orang yang tidak kenal dengan saya,” ungkapnya.

Subhan memaparkan, salah satu pertimbangan Fraksi PPP tidak mengusulkan Sekretaris Sampang karena menginginkan ada perubahan. Sebab, Pj Bupati nantinya akan menjabat sekitar setahun.

”Kami butuh perubahan untuk Sampang. Dalam jangka satu tahun harus ada perubahan dari kondisi yang sekarang,” terangnya.

Sementara itu berdasarkan sumber yang terpercaya dari lingkungan DPRD Sampang. Bahwa dari Fraksi NasDem mengajukan Yuliadi Setiyawan untuk menjadi PJ Bupati Sampang.

“Kalau Fraksi NasDem Yuliadi Setiyawan. Sedangkan Fraksi PPP Rudi Arifiyanto yang berasal dari DKI Jakarta kelahiran Kota Surabaya,” ucapnya.

Narasumber yang enggan disebut namanya itu juga menegaskan. Bahwa dengan berbedanya pengajuan PJ Bupati Sampang dari Fraksi PPP dan Fraksi NasDem, berarti kapal besar Jihad sudah putus kongsi.

“Dengan berbedanya pengajuan PJ Bupati Sampang dari PPP dan NasDem ini. Berarti H Slamet Junaidi dan H Abdullah Hidayat sudah mulai putus kongsi. Sepertinya nuansa politik tahun 2024 di Sampang lebih berwarna,” ujarnya.

Sementara itu dikutip dari media RadarMadura.id Fadol menanggapi terkait fraksi yang ditengarai akan mengusulkan nama pejabat dari luar Sampang. Menurutnya, tidak ada regulasi yang mengatur bahwa nama Pj bupati yang diusulkan harus putra daerah. Semua fraksi diberi kebebasan memilih pejabat yang memenuhi syarat untuk diusulkan sebagai Pj bupati.

”Fraksi boleh mengusulkan siapa pun, yang penting memenuhi syarat. Tapi, alangkah lebih elok kalau yang menjabat Pj bupati adalah putra daerah yang menguasai Sampang,” tukasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest News

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan...

HotNews

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Mapolda Jawa Tengah, Jalan...

Dua Kapal Jaminan Diklaim Terjual, Bank BPD Jateng Cabang Pati Siapkan Langkah Hukum

PATI – Kasus dugaan penjualan barang jaminan berupa dua unit kapal yang diagunkan di Bank BPD Jateng Cabang Pati menjadi sorotan publik setelah viral...
Idul fitri

Idul Fitri 1447 H: Hari Kemenangan atau Sekadar Seremonial?

Trankonmasinews - Idul Fitri 1 Syawal 1447 H kembali hadir sebagai momen sakral bagi umat Islam setelah sebulan penuh menjalani ibadah puasa di bulan...

Ratusan Juta Rupiah Melayang: Utomo dan Karyono Ungkap Penipuan Investasi Fiktif Kapal Sumber Barokah

PATI - Polemik kasus huru hara yang lagi beredar ramai di media sosial telah di perbincangkan dalam klarifikasi awak media kepada utomo dan karyono...
Wartawan

Hindari Label “Wartawan Abal-Abal” – Sertifikasi Melalui LSP Pers adalah Solusinya

Trankonmasinews - Di tengah derasnya arus informasi digital yang semakin sulit dibendung, profesi wartawan kini menghadapi berbagai tantangan yang tidak ringan. Kemudahan akses teknologi dan...
Putusan

Putusan MK No. 123/PUU-XXIII/2025: Penguatan Pasal 14 UU Tipikor dalam Penegakan Hukum Lingkungan Hidup

Sambutan Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo Trankonmasinews - Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo (Trans Global Green Indonesia) menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 123/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan oleh...

Kasus Mesin Kapal Manissejahtera Berbalik Arah: Dari Pelapor Jadi Terlapor

PATI – Perkara dugaan pencurian mesin kapal Manissejahtera yang sempat mencuat pada 2021 kembali memanas. Kasus yang sebelumnya berhenti karena minim bukti, kini justru...
Ramadhan

Safari Ramadhan Lindu Aji Puma 26: Berbagi Sembako dan Takjil untuk Panti Asuhan di...

Semarang, Trankonmasinews– Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, komunitas Lindu Aji Puma 26 menggelar kegiatan Safari Ramadhan pada Minggu, 15 Maret 2026 mulai...

More Articles Like This