REMBANG TRANKONMASINEWS.COM -Permasalahan yang menimpa Sulis Setyaningsih Pegawai Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Dinindagkop) Kabupaten Rembang terkait sewa mobil kepada pemilik rental mobil Ahmad Roni dimana dalam kesepakatan pengembaliannya sempat molor beberapa bulan dan sebelumnya beritanya sempat viral yang di unggah oleh beberapa media online dan YouTube di Kabupaten Rembang, Kamis (28/3/2024) dengan dugaan penggelapan mobil, akhirnya dapat terselesaikan dengan baik melalui mediasi antar kedua belah pihak di Rembang, Kamis (4/4/2024).
Lestariningsih,SH selaku mediator dari pihak Sulis Setyaningih bertemu langsung dengan Ahmad Roni yang menyewakan mobil dengan disaksikan kerabat kedua belah pihak, akhirnya dapat terselesaikan secara kekeluargaan setelah melalui mediasi disertai surat perjanjian diatas materai.
Mediator sekaligus Pendamping Hukum Sulis Setyaningsih, Lestariningsih, SH menuturkan dugaan sewa mobil yang pengembaliannya sempat molor itu hanya kesalahpahaman dan saling emosi antar kedua belah pihak. Alhamdulillah hari bisa diselesaikan oleh pihak Bu Sulis dengan Mas Roni selaku pemilik mobil dengan baik,” ucapnya
” Kami mengadakan kesepakatan melalui surat perjanjian diatas materai beserta penyerahan uang sesuai janji pada hari ini. Penyelesaian dijadwal tahap demi tahap dan pihak Mas Roni Alhamdulillah bisa menerima,” ujar Tarie sapaan akrab Lestariningsih,SH.
Salah satu permintaan pihak Bu Sulis didalam isi perjanjian, untuk menghapus berita oleh pihak media online yang menayangkan beritanya sepekan lalu.
Jadi kita lega permasalahan bisa terselesaikan dengan baik melalui mediasi serta kesepakatan melalui surat perjanjian.
“Di dalam isi surat perjanjian Tarie menyebut semuanya sudah jelas dan disepakati keduabelah. Alhamdulillah ini semua kita harapkan, yah kalau permasalahan diselesaikan dengan tenang, tidak emosi maka akan menghasilkan yang terbaik bagi kedua belah pihak,” tutur Tarie
Sementara Sulis Setyaningsih selaku terduga penggelapan mobil menyebut berita yang ditayangkan dibeberapa media online Rembang itu tidak benar
“Saya tidak pernah menggelapkan mobil. Dengan Mas Roni yang menyewakan mobil, saya sahabat baik, ini cuma salah paham karena pengembaliannya molor. Mohon maaf juga kepada Mas Roni sehingga membuat permasalahan menjadi seperti ini. Namun hari ini bisa terselesaikan,” ujanya.
Pada kesempatan sama, Ahmad Roni pemilik mobil rental menyebut permasalah ini terjadi desember 2022 lalu, memang ada itikat baik dari Bu Sulis, namun pembayaran mobil nominalnya masih jauh dari harapan.
“Dengan dilakukan penyelesaian secara kekeluargaan dan ada beberapa saksi hari ini dan selain itu juga adanya MoU dalam perjanjian ini, saya bersedia tanda tangan meskipun masih ada kekurangan dana dalam pembayaran tetapi didalam perjanjian ada kesediaan untuk menyelesaikan tahap berikutnya,” ujar Roni. (MT).