MK

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, Anies dan PDI-P Bisa Maju di Jakarta

TrankonmasiNews JAKARTA, - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang dimohonkan Partai Buruh dan Gelora. "Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pembacaan putusan yang digelar pada Selasa (20/8/2024). Dalam...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Nobar Final Piala Dunia 2026, FKSB dan RRI Semarang Perkuat Persatuan Lewat Olahraga

SEMARANG – Final Piala Dunia FIFA 2026 dimanfaatkan sebagai momentum mempererat persatuan dan kebersamaan masyarakat di Kota Semarang. Melalui kolaborasi...
- Advertisement -spot_img