MK

MK Ubah Ambang Batas Pencalonan Pilkada, Anies dan PDI-P Bisa Maju di Jakarta

TrankonmasiNews JAKARTA, - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah melalui Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang dimohonkan Partai Buruh dan Gelora. "Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pembacaan putusan yang digelar pada Selasa (20/8/2024). Dalam...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Kecelakaan di Proyek Jalan Tol Muntilan, Warga Soroti Minimnya Penerangan dan Kompensasi

Dugaan Kelalaian Proyek Infrastruktur Mulai Disorot MUNTILAN, Trankonmasinews - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di area pembangunan jalan tol di...
- Advertisement -spot_img