putusan Mahkamah Konstitusi

Putusan Mahkamah Konstitusi: Wartawan Tak Bisa Dijerat? Ini Makna Sebenarnya bagi Publik

Jangan Salah Tafsir: Perlindungan Pers Bukan Kekebalan Hukum.    Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Putusan Nomor 145/PUU-XXIII/2025 (19/1/2026) menegaskan wartawan tidak dapat langsung dijerat pidana atau perdata atas karya jurnalistiknya. Sengketa pers wajib melalui mekanisme Dewan Pers (hak jawab/koreksi) terlebih dahulu, bukan...
- Advertisement -spot_img

Latest News

Kasus KKMP Sampangan, Dr. Edi Soroti Kedaulatan Anggota

SEMARANG – Penghentian operasional Koperasi Kelurahan Merah Putih KKMP Sampangan, Kota Semarang, mendapat sorotan dari Dekan Fakultas Hukum Universitas...
- Advertisement -spot_img