Usut Dugaan TPPU DBHCHT Diskominfo Sampang, Polisi Panggil Saksi Seorang Wartawan

Penulis: Varies Reza Malik Editor: Hilman Dani Aufar

Must Read
spot_img

Ilustrasi Tindak Pidana Pencucian Uang (Foto: Redaksi)

Trankonmasinews.com, SAMPANG – Polisi terus mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2022 yang dikelola oleh dinas komunikasi dan informatika (Diskominfo) Sampang, Jum at (22/12/2023)

Kini giliran Polisi meminta keterangan wartawan terkait perkara tersebut. Salah satu wartawan yang diperiksa ialah sebagai saksi, karena namanya dicatut sebagai penerima jasa iklan melalui DBHCHT tahun 2022.

Wartawan yang tidak ingin disebut namanya tersebut menjalani pemeriksaan di ruang Tipidkor Satreskrim Polres Sampang sekitar 3 jam. Penyidik pun mencecar beberapa pertanyaan selama pemeriksaan.

“Saya diperiksa oleh penyidik soal kasus dugaan TPPU DBHCHT yang dilaporkan oleh persatuan jurnalis sampang (PJS),” katanya, Sabtu (23/12/2023)

Dia pun menjelaskan, bahwa penyidik menanyakan tentang bukti pembayaran iklan dan harga iklan yang ditawarkan oleh Diskominfo Sampang. Pasalnya, sebanyak 41 berita advertorial yang dibayarkan melalui anggaran DBHCHT.

“Polisi menanyakan itu, saya jawab kalau yang menawarkan adalah pegawai Diskominfo dan harganya Rp500,” jelasnya.

Ia juga membeberkan bahwa pembayaran dari Diskominfo berbeda dengan kwitansi pembayaran yang dimiliki oleh Polisi.

“Dulu pas iklan itu dibayarkan ke saya Rp500, tetapi jumlah di kwitansi yang ada di polisi malah Rp 1.500. Saya sendiri heran atas berubahnya nominal pembayaran,” bebernya.

Kepada Penyidik Tipidkor Polres Sampang, ia menyampaikan perolehan iklan atau advertorial melalui DBHCHT dari Diskominfo Sampang tidak lebih dari lima. Menurut dia, berubahnya harga iklan dari Rp 500 ke Rp 1.500 ini perlu didalami oleh polisi.

“Harga yang disepakati awal sangat melenceng jauh. Polisi memperlihatkan bukti kwitansi pembayaran ke saya, saat sendiri kaget,” terangnya.

Terakhir ia menambahkan bahwa 41 kwitansi nominal pembayaran Advertorial diluar kesepakatan awal,

“Itu ada sekitar 41 kwitansi itu nominal pembayaran advertorial diluar kesepakatan awal sedangkan saya hanya menerima tidak lebih dari lima berita advertorial,” tambahnya.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Sampang, Iptu Edi Eko Purnomo membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil wartawan untuk dimintai keterangan.

“Benar mas Penyidik memanggil salah satu rekanan wartawan untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” tutur Edi Eko Purnomo.

Disinggung apakah ada rekanan wartawan lain yang akan dipanggil kembali. Ia hanya menegaskan bahwa akan berkabar kembali.

“Masalah lain-lain nanti akan berkabar kembali. Intinya tetap tegak lurus hingga kasus ini terungkap,” tegasnya.

Perlu diketahui sebelumnya dugaan TPPU dan korupsi DBHCHT Diskominfo Sampang. Dilaporkan oleh asosiasi Persatuan Jurnalis Sampang (PJS).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

Korupsi Lapen 12 Miliar di Sampang, Polda Jatim: Sudah Ada Kerugian Negara

Puluhan Aktivis Yang Tergabung di LSM Lasbandra Mendatangi Polda Jatim Perihal Dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Korupsi Lapen 12...
- Advertisement -spot_img

HotNews

Korupsi Lapen 12 Miliar di Sampang, Polda Jatim: Sudah Ada Kerugian Negara

Puluhan Aktivis Yang Tergabung di LSM Lasbandra Mendatangi Polda Jatim Perihal Dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Korupsi Lapen 12 Miliar. (Foto: Varies) Trankonmasinews.com, SURABAYA -...

Kebakaran Hutan Los Angeles Masih Berbahaya, Angin Potensi Kencang

Trankonmasinews Badan Manajemen Darurat Federal (Federal Emergency Management Agency/FEMA) memperingatkan kebakaran hutan di Los Angeles, California, Amerika Serikat masih berbahaya. "Kebakaran hutan di wilayah Los Angeles tetap berbahaya,"...
Soegiharto Santoso

Laporan Polisi Dihentikan, Soegiharto Santoso Mengadu ke Propam, Kapolri, Kompolnas hingga Kemenko Polkam

Trankonmasinews Peristiwa kriminalisasi yang dialami Ketua Umum APKOMINDO Ir. Soegiharto Santoso, SH., telah berakhir dengan putusan bebas murni di tingkat kasasi Mahkamah Agung RI. Selaku...

Sering Padam Listrik di Banyuates Sampang, Arowana Super Red Seharga 20 Juta Mati

Herman Hidayat Pemilik Arowana Super Red Terlihat Pilu Saat Memegang Arowana Kesayangannya Mati Akibat Sering Padam Listrik. (Foto: Varies) Trankonmasinews.com, SAMPANG - Dampak sering padam...

Hati Hati Penipuan, Ngaku Kerja di Bagian Layar Stasiun Diskotik Surabaya

Hati-hati Akbar Jumavo Mengaku Pihak Stasiun Tunjungan Plaza Surabaya Berhasil Menipu Puluhan Orang. (Foto: Redaksi) Trankonmasinews.com, SURABAYA - Hati-hati penipuan promosi pasang layar yang dilakukan...

PSHT Sampang Ucapkan Selamat Tahun Baru 2025

Hanafi, Ketua PSHT Cabang Sampang, Madura, Jawa Timur. (Foto: Istimewa) Trankonmasinews.com, SAMPANG – Hanafi, Ketua Cabang Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kabupaten Sampang menyampaikan ucapan...

Melalui Disporabudpar, Pemkab Sampang Peringati Hari Jadi ke 401

Rudy Arifianto Menggelar Ziarah ke Makam Rato Ebuh. (Foto: Istimewa) Trankonmasinews.com, SAMPANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar)...

Ajimuddin Ketua Projo Sumenep: Parpol Senayan Perlu Ikut Menjelaskan PPN 12%

Ajimuddin Elkayani, Ketua DPC ProJo Sumenep. (Foto: Varies) Trankonmasinews.com, SUMENEP - Kenaikan PPN (pajak pertambahan nilai) dari 11% menjadi 12% akan berlaku dalam hubungan beberapa...

Korupsi Lapen 12 Miliar di Sampang, Polda Jatim: Sudah Ada Kerugian...

Puluhan Aktivis Yang Tergabung di LSM Lasbandra Mendatangi Polda Jatim Perihal Dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Korupsi Lapen 12 Miliar. (Foto: Varies) Trankonmasinews.com, SURABAYA -...

More Articles Like This