Usut Dugaan TPPU DBHCHT Diskominfo Sampang, Polisi Panggil Saksi Seorang Wartawan

Penulis: Varies Reza Malik Editor: Hilman Dani Aufar

Must Read
spot_img

Ilustrasi Tindak Pidana Pencucian Uang (Foto: Redaksi)

Trankonmasinews.com, SAMPANG – Polisi terus mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2022 yang dikelola oleh dinas komunikasi dan informatika (Diskominfo) Sampang, Jum at (22/12/2023)

Kini giliran Polisi meminta keterangan wartawan terkait perkara tersebut. Salah satu wartawan yang diperiksa ialah sebagai saksi, karena namanya dicatut sebagai penerima jasa iklan melalui DBHCHT tahun 2022.

Wartawan yang tidak ingin disebut namanya tersebut menjalani pemeriksaan di ruang Tipidkor Satreskrim Polres Sampang sekitar 3 jam. Penyidik pun mencecar beberapa pertanyaan selama pemeriksaan.

“Saya diperiksa oleh penyidik soal kasus dugaan TPPU DBHCHT yang dilaporkan oleh persatuan jurnalis sampang (PJS),” katanya, Sabtu (23/12/2023)

Dia pun menjelaskan, bahwa penyidik menanyakan tentang bukti pembayaran iklan dan harga iklan yang ditawarkan oleh Diskominfo Sampang. Pasalnya, sebanyak 41 berita advertorial yang dibayarkan melalui anggaran DBHCHT.

“Polisi menanyakan itu, saya jawab kalau yang menawarkan adalah pegawai Diskominfo dan harganya Rp500,” jelasnya.

Ia juga membeberkan bahwa pembayaran dari Diskominfo berbeda dengan kwitansi pembayaran yang dimiliki oleh Polisi.

“Dulu pas iklan itu dibayarkan ke saya Rp500, tetapi jumlah di kwitansi yang ada di polisi malah Rp 1.500. Saya sendiri heran atas berubahnya nominal pembayaran,” bebernya.

Kepada Penyidik Tipidkor Polres Sampang, ia menyampaikan perolehan iklan atau advertorial melalui DBHCHT dari Diskominfo Sampang tidak lebih dari lima. Menurut dia, berubahnya harga iklan dari Rp 500 ke Rp 1.500 ini perlu didalami oleh polisi.

“Harga yang disepakati awal sangat melenceng jauh. Polisi memperlihatkan bukti kwitansi pembayaran ke saya, saat sendiri kaget,” terangnya.

Terakhir ia menambahkan bahwa 41 kwitansi nominal pembayaran Advertorial diluar kesepakatan awal,

“Itu ada sekitar 41 kwitansi itu nominal pembayaran advertorial diluar kesepakatan awal sedangkan saya hanya menerima tidak lebih dari lima berita advertorial,” tambahnya.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Sampang, Iptu Edi Eko Purnomo membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil wartawan untuk dimintai keterangan.

“Benar mas Penyidik memanggil salah satu rekanan wartawan untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” tutur Edi Eko Purnomo.

Disinggung apakah ada rekanan wartawan lain yang akan dipanggil kembali. Ia hanya menegaskan bahwa akan berkabar kembali.

“Masalah lain-lain nanti akan berkabar kembali. Intinya tetap tegak lurus hingga kasus ini terungkap,” tegasnya.

Perlu diketahui sebelumnya dugaan TPPU dan korupsi DBHCHT Diskominfo Sampang. Dilaporkan oleh asosiasi Persatuan Jurnalis Sampang (PJS).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

Ribuan kader Relawan Anak Bangsa Deklarasi dukung Luthfi Yas

Magelang - Trankonmasinews.com | Bertempat di Senjakala Village and Resto Bandongan Magelang Sabtu, 14 September 2024 ribuan kader RKBN...
- Advertisement -spot_img

HotNews

Ribuan kader Relawan Anak Bangsa Deklarasi dukung Luthfi Yas

Magelang - Trankonmasinews.com | Bertempat di Senjakala Village and Resto Bandongan Magelang Sabtu, 14 September 2024 ribuan kader RKBN ( Relawan Anak Bangsa Nasional...

Ulama dan Umara di Sampang Sepakat Mendukung Pasangan Mandat

Ulama dan Umara Kompak Melantunkan Syarofal Anam Kepada Baginda Nabi Muhammad SAW. (Foto: Varies) Trankonmasinews.com, SAMPANG - Tokoh Ulama dan Umara di Kabupaten Sampang telah...

IGX 2024 Festival Gaming Terbesar di Indonesia

TrankonmasiNews Jakarta – Setelah sukses besar di Tangerang pada Agustus 2024, kini giliran Mangga Dua Square, Jakarta digelar Indonesia Game Experience (IGX) 2024 selama 4...
Aceh

Polri Siap Usut Dugaan Korupsi PON XXI di Aceh dan Sumut

TrankonmasiNews Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan kesiapan mereka untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI...
Thom Haye

Pemain Timnas Indonesia Thom Haye Resmi Gabung Almere City FC, Hanya Dikontrak Semusim

TrankonmasiNews Pemain Timnas Indonesia, Thom Haye, resmi bergabung ke klub Belanda, Almere City FC. Ia sepakat menandatangani kontrak hingga musim panas 2025. Informasi tersebut diumumkan...
Nia Kurnia Sari

Kesaksian Warga Saat Menemukan Jasad Nia Kurnia Sari, Tangan Gadis Penjual Gorengan Itu Terikat

TrankonmasiNews Jenazah Nia Kurnia Sari akhirnya ditemukan terkubur di sebuah lahan kosong. Gadis penjual gorengan itu sempat dinyatakan hilang selama tiga hari sejak Jumat, 6...
Timnas Indonesia

Jadwal Timnas Indonesia Berikutnya di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Lawan Bahrain dan Cina pada...

 TrankonmasiNews Timnas Indonesia akan menjalani pertandingan berikutnya di Grup C putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia menghadapi Bahrain dan Cina pada Oktober mendatang. Kedua...
Come See Mie

Festival Mie Sedaap yang Kamu Tungguin Hadir Lagi! COME SEE MIE Festival 2024 Siap...

TrankonmasiNews Siapa nih yang sempat ikut merasakan keseruan festival Mie Sedaap yang digelar tahun lalu? Ya, event yang bertajuk COME SEE MIE FEST 2023 yang...

Ribuan kader Relawan Anak Bangsa Deklarasi dukung Luthfi Yas

Magelang - Trankonmasinews.com | Bertempat di Senjakala Village and Resto Bandongan Magelang Sabtu, 14 September 2024 ribuan kader RKBN ( Relawan Anak Bangsa Nasional...

More Articles Like This