Wakapolri Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Dapat Diproses Secara Pidana

Must Read
spot_img

TRANKONMASINEWS – Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto mengingatkan semua pihak bahwa produk jurnalistik yang dihasilkan melalui mekanisme jurnalistik legal oleh penerbit pers legal tidak dapat dibawah ke ranah pidana.

Ditegaskan Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto, produk Jurnalistik juga tidak dapat dijerat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

“Dalam hal ini, memang yang dimunculkan adalah sesuatu hal benar (berita), wartawannya juga tidak boleh diproses kalau memang informasi itu benar, bukan fitnah,” tegas Agus, pada saat ramah tamah bersama media di Hotel Rinra Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu ( 07/2) lalu.
Dikatakan Agus, hal itu merupakan bagian dari kesepakatan antara kepolisian dan Dewan Pers.

Polisi harus menghormati perjanjian yang diperbarui. Kesepakatan itu pun melindungi pemberitaan yang diproduksi perusahaan pers yang diakui Dewan Pers.

“Dengan demikian, seluruh anggota kepolisian harus menggunakan mekanisme sengketa pers sesuai aturan yang ditetapkan Dewan Pers serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,”tegasnya.

Agus menegaskan, kalau masih bisa, memungkinkan penegakan hukum itu menjadi pintu terakhir. Tetapi setelah ditempuh klarifikasi, upaya mediasi para pihak.

Kalau sudah mentok, baru diputuskan apakah penyelidikannya dilanjut atau tidak. Lebih lanjut dikatakan Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM), Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan media sosial dan media massa siber adalah dua produk berbeda.

Dikatakan Dedy, media sosial dibuat tanpa konfirmasi maupun diklarifikasi. Adapun media massa siber sebaliknya. Media perusahaan pers bisa dikonfirmasi maupun dimintai klarifikasi apabila terjadi kekeliruan pemberitaan.

Untuk itu, bagi teman-teman media, semua produk yang dihasilkan dilindungi Undang-undang.

Saat ini, kecepatan informasi di media sosial bisa mencakup semua tanpa batas waktu dan wilayah. “Cuma, produk jurnalistik harus bisa dipertanggungjawabkan baik diklarifikasi maupun dikonfirmasi,”ungkapnya.

Mantan Kepala Divisi Humas Mabes Polri periode 2021-2023, mengatakan produk jurnalistik justru memberikan sosialisasi, edukasi dan memberikan pencerahan bagi masyarakat.

Inilah yang tidak dimiliki produk atau konten yang ada di media sosial yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Oleh karena itu, kami berharap media bahu membahu memerangi konten berbau hoaks apalagi di tahun politik seperti ini. Apalagi teman-teman media jauh lebih luas menghadapi bersama-sama pada Pemilu 2019 yang sangat panjang dan keras dan sudah dihadapi sebelumnya.
Teman media juga punya tanggungjawab besar terhadap negeri ini apalagi di tahun Pemilu 2024,” Pungkas Dedi.****

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

Pemkot Magelang Resmikan Proyek Pembangunan 2025, Prioritaskan Layanan untuk Masyarakat

TRANKONMASINEWS Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, secara resmi meresmikan seluruh proyek pembangunan yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025. Peresmian simbolis...
- Advertisement -spot_img

HotNews

Magelang

Pemkot Magelang Resmikan Proyek Pembangunan 2025, Prioritaskan Layanan untuk Masyarakat

TRANKONMASINEWS Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, secara resmi meresmikan seluruh proyek pembangunan yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025. Peresmian simbolis tersebut berlangsung di kawasan Kolam...
SPMI

Resmi di Lantik DPD SPMI Kabupaten Karo, Kuatkan Barisan Organisasi

Trankonmasi - Serikat Praktisi Media Indonesia (SPMI) meliputi organisasi insan pers yang mengedepankan nilai kode etik. Ketua Umum DPP Serikat Praktisi Media Indonesia (DPP SPMI) Edi...
IFBEX

IFBEX 2026: Pameran Franchise dan Bisnis Terbesar Akan Digelar di Bandung, Integrasikan Peluang Usaha...

TRANKONMASINEWS IFBEX 2026: Pameran Franchise dan Bisnis Terbesar Akan Digelar di Bandung, Integrasikan Peluang Usaha dengan Transformasi Digital Bandung kembali menjadi pusat perhatian dunia bisnis nasional...
Gerakan Rakyat

Gerakan Rakyat Nyalakan Harapan Baru Demokrasi Indonesia

Jakarta, Trankonmasi - Rakernas I Partai Gerakan Rakyat dalam ketegangan, harap, dan keyakinan bercampur menjadi satu di Ballroom Hotel Aryaduta Jakarta. Sejak pagi, ribuan pengurus...
Pongkor

PT. Antam Pongkor Jawab Soal Isu Karyawan Terjebak Asap Hoaks

Trankonmasi - Beredarnya isu di media sosial, peristiwa karyawan di PT. Antam Tbk UBPE Pongkor menjadi berbagai pertanyaan publik. Video yang berdurasi 1 menit lebih...
Projo

PROJO Setujui Kompromi Pilkada: Gubernur Dipilih DPRD, Bupati dan Wali Kota Tetap Dipilih Langsung

Trankonmasinews Jakarta, 06 Januari 2026 Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, merespons perkembangan terbaru terkait kompromi sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), di mana pemilihan Gubernur dilakukan...

Dinas Perikanan Sampang Mangkir, Polda Jatim Didesak Nelayan Segera Tetapkan Tersangka

SAMPANG, Trankonmasinews.com – Penanganan dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon Petronas senilai Rp21 miliar kembali menuai sorotan. Para nelayan Pantura Madura mendesak Polda Jawa...
Dewan Pers

Dewan Pers Indonesia dan SPRI Ajukan 8 Tuntutan Kemerdekaan Pers kepada Presiden

Trankonmasinews  Dewan Pers Indonesia (DPI) dan Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) secara resmi mengajukan delapan tuntutan krusial kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Tuntutan ini...
Magelang

Pemkot Magelang Resmikan Proyek Pembangunan 2025, Prioritaskan Layanan untuk Masyarakat

TRANKONMASINEWS Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, secara resmi meresmikan seluruh proyek pembangunan yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025. Peresmian simbolis tersebut berlangsung di kawasan Kolam...

More Articles Like This