Pelantikan Petugas KPPS di Trapang Sampang Berjalan Dengan Lancar. (Foto: Istimewa)
Trankonmasinews.com, SAMPANG – Sebanyak 21 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Trapang, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang telah resmi dilantik yang dilaksanakan langsung di Balai Desa Trapang, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.
21 anggota KPPS tersebut siap bertugas saat pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 yang dilakasanakan secara serentak di Jawa Timur, Sabtu (09/11/2024)
Hadir dalam acara tersebut Ketua PPK Banyuates dan juga Ketua Panwascam Banyuates.
“Hari ini kita melantik KPPS yang ditetapkan oleh kami panitia pemungutan suara (PPS) sebanyak 21 anggota sebagai bentuk pengukuhan dan pengesahan status KPPS untuk melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya,” kata Ketua PPS Trapang, Mahmud.
Pelantikan tersebut dilakukan setelah melewati proses seleksi terbuka pada 17 September-5 Oktober 2024 dengan beberapa metode untuk memenuhi kebutuhan petugas KPPS.
Mahmud menyebutkan, KPPS menjadi garda terdepan untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2024 mulai dari pemilihan, pemungutan, perhitungan suara, hingga pembuatan berita acara dari hasil perhitungan suara.
Selain itu, Mahmud mengungkapkan petugas KPPS harus memiliki kompetensi, kapasitas kemampuan, dan kemandirian yang tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“KPPS di Desa Trapang ini harus menjaga netralitas, integritas dan kepercayaan publik,” ungkapnya.
Mahmud juga menegaskan KPPS harus menjadi contoh baik dalam masyarakat terhadap partisipasi pemilihan.
“Saya mengajak untuk memberikan dukungan dan doa KPPS yang sudah dilantik. Semoga kita semua senantiasa diberikan bimbingan dan perlindungan oleh Allah SWT, serta diberikan kelancaran dalam bertugas pada tanggal 27 November 2024,” tegasnya.