Pembakaran Lahan Hutan, Kadishut Provinsi Sumbar Sembunyi

Must Read
Pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan Hutan Produksi Konversi ( HPK ) TAPAN.

Lahan hutan seakan – akan tidak menjadi masalah, oleh Dinas kehutanan Provinsi  Sumatera Barat ( Sumbar). Ketika lahan itu diselimuti oleh pembakaran Hutan.

Di setiap musim kemarau langit TAPAN kembali diselimuti Kabut Asap. Diduga pemilik lahan, membakar lahan tersebut. TAPAN, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (17/09/2023).

Lahan
Kadishut sumbar.foto.doc.org.

Sumatera Barat terletak di pesisir barat, pada bagian tengah, pulau Sumatra dan mempunyai wilayah sekitar 42,2 km2. Sekitar 56, 27 persen dari luas wilayah administrasi tersebut.

Ini merupakan kawasan hutan negara, sesuai dengan keputusan menteri kehutanan nomor SK 35/ Menhut-ll/2013 tanggal 15 Januari 2013.

Di bagian selatan Kabupaten Pesisir Selatan Sumatra barat, ada kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK).

Kawasan Hutan dengan luas, lebih kurang 18 000 Hektar. Yang berbeda di tiga Kecamatan. Kecamatan Basa ampek balai Tapan, Kecamatan  Ranah Ampek Hulu Tapan dan kecamatan Lunang.

Kawasan HPK ini sekarang seakan akan tinggal cerita. Dikatakan demikian, maraknya pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit, di dalam kawasan hutan produksi konversi (HPK) Tapan.

Di bagian Kecamatan Basa ampek balai Tapan, seakan akan tidak jadi masalah’ dan terkesan ada pembiaran.

Mulai dari simpang lima sampai lubuk bekok Sudah beberapa titik terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Di simpang masuk menuju lokasi kampung Serdang nagari Tapan, pihak dari kepolisian Pesisir Selatan, telah memasang baliho himbauan ” Dilarang membakar hutan dan lahan”

Jika terjadi kebakaran hutan dan lahan. Kami hanya melihat anggota Polsek BAB Tapan, anggota TNI Babinsa dan pos BPBD Tapan yang terjun di lokasi, padahal ini tugas Dishut Sumbar.

Beberapa kali terjadi kebakaran hutan dan lahan di lokasi tersebut, warga setempat, sebut saja Safani dan rekan nya.

Mereka yang peduli dengan lingkungan. Serta telah memberitahukan, kepada Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat .

YOZAWARDI. Melalui Via WhatsApp:  Foto dan video kebakaran hutan dan lahan, koordinat lokasi sudah di kirim kan..

Di konfirmasi Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Provinsi Sumatera Barat YOZAWARDI ( 14/09/23 ) Melalui Via WhatsApp 0812715012xx”

Sampai saat ini masih belum ada jawaban nya, dan tanda bukti centang dua, tanda sudah di lihat oleh Kadishut Sumbar.

Ironisnya nya di dalam proses pengerjaan atau, pengolahan lahan tersebut.  Para oknum – oknum menggunakan alat berat, Excavator HITACHI, untuk pembukaan lahan di dalam kawasan hutan.

Jika petugas kehutanan benar – benar melakukan pengawasan, dan pencegahan perambahan hutan. Sudah barang tentu ada tindakan pidana, terhadap pelaku.

Pelaku yang membabat, membakar hutan ini. Ini sudah melanggar UUCK, Undang undang NO 18 tahun 2013 dan, undang undang no 41 tahun 1999 Tentang Hutan.

Lanjutnya Safani kembali menelusuri, kawasan HPK 16/9/2023 . Hasil penelusuran nya di lokasi tersebut, dia mengatakan ..”  Dedi Rahmanto kembali melakukan aktivitas di dalam kawasan HPK.

Dua unit excavator merk HITACHI sedang berkerja, dan bibit sawit dari tempat pembibitan sudah di lansir ke lokasi” ujarnya

” Sudah 14 000 hektar, beberapa kelompok tani di dalam kawasan HPK, sudah mengajukan permohonan izin dari KLHK , kalau bermasalah tolong semua nya ” ujar Dedi Rahmanto saat di konfirmasi.

Lanjutnya ketika di konfirmasi,” beberapa orang Operator Excavator, dia menjelaskan”,.. ”  kami tidak pernah menemukan, tanda batas Hutan Kawasan HPK di sini” ujarnya

Atas informasi ini awak media, menuju lokasi HPK. Setelah sampai di lokasi. Benar kami menemukan satu unit, Excavator di duga pemilik nya inisial YB .

Excavator HITACHI ini, sempat di temukan oleh tim pos Gakkum Sumbar. Pada waktu lalu 18 Juni 2023 dalam posisi terpuruk.

Kala itu di duga ada, yang membocorkan informasi’ sehingga lolos dari penangkapan petugas waktu itu.

Di lokasi dekat Excavator YB. Kami menemukan si jago merah, sedang melalap tumpukan kayu kering.

Yang sudah di babat excavator tersebut.  Sampai berita ini di terbitkan belum ada jawaban dari Kadis YOZAWARDI.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest News

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan...

HotNews

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Mapolda Jawa Tengah, Jalan...

Dua Kapal Jaminan Diklaim Terjual, Bank BPD Jateng Cabang Pati Siapkan Langkah Hukum

PATI – Kasus dugaan penjualan barang jaminan berupa dua unit kapal yang diagunkan di Bank BPD Jateng Cabang Pati menjadi sorotan publik setelah viral...
Idul fitri

Idul Fitri 1447 H: Hari Kemenangan atau Sekadar Seremonial?

Trankonmasinews - Idul Fitri 1 Syawal 1447 H kembali hadir sebagai momen sakral bagi umat Islam setelah sebulan penuh menjalani ibadah puasa di bulan...

Ratusan Juta Rupiah Melayang: Utomo dan Karyono Ungkap Penipuan Investasi Fiktif Kapal Sumber Barokah

PATI - Polemik kasus huru hara yang lagi beredar ramai di media sosial telah di perbincangkan dalam klarifikasi awak media kepada utomo dan karyono...
Wartawan

Hindari Label “Wartawan Abal-Abal” – Sertifikasi Melalui LSP Pers adalah Solusinya

Trankonmasinews - Di tengah derasnya arus informasi digital yang semakin sulit dibendung, profesi wartawan kini menghadapi berbagai tantangan yang tidak ringan. Kemudahan akses teknologi dan...
Putusan

Putusan MK No. 123/PUU-XXIII/2025: Penguatan Pasal 14 UU Tipikor dalam Penegakan Hukum Lingkungan Hidup

Sambutan Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo Trankonmasinews - Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo (Trans Global Green Indonesia) menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 123/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan oleh...

Kasus Mesin Kapal Manissejahtera Berbalik Arah: Dari Pelapor Jadi Terlapor

PATI – Perkara dugaan pencurian mesin kapal Manissejahtera yang sempat mencuat pada 2021 kembali memanas. Kasus yang sebelumnya berhenti karena minim bukti, kini justru...
Ramadhan

Safari Ramadhan Lindu Aji Puma 26: Berbagi Sembako dan Takjil untuk Panti Asuhan di...

Semarang, Trankonmasinews– Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, komunitas Lindu Aji Puma 26 menggelar kegiatan Safari Ramadhan pada Minggu, 15 Maret 2026 mulai...

More Articles Like This