Imron Sekretaris PJS Didampingi Wartawan Yang Tergabung di Persatuan Jurnalis Sampang Memberitahukan Surat Bukti Lapornya (Foto: Istimewa)
Trankonmasinews.com, SAMPANG – Persatuan Jurnalis Sampang telah resmi melaporkan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sampang perihal dugaan korupsi dan pencucian uang ke Mapolres Sampang, Jum at (13/10/2023)
Laporan Persatuan Jurnalis Sampang atas dugaan korupsi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2022. Laporan tersebut telah diterima oleh Penyidik Polres Sampang, Aipda Hemanto, S.H.
Imron, Sekretaris PJS membenarkan bahwa pihaknya melaporkan Diskominfo Sampang ke Polres Sampang atas dugaan korupsi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Benar kami melaporkan Diskominfo Sampang ke Polres Sampang atas dugaan korupsi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” kata Imron didampingi seluruh wartawan yang tergabung di PJS.
Menurut Imron, ia melaporkan hal ini. Karena dugaan korupsi yang dilakukan oleh Diskominfo Sampang berkenaan dengan profesinya sebagai jurnalis.
“Dugaan korupsi yang dilakukan oleh Diskominfo Sampang ialah disinyalir memanipulasi dana publikasi gempur rokok ilegal serta melakukan pencucian uang ke LPPL Radio Sampang,” tutur Imron.
Ia menuturkan kepada media ini, bahwa pihaknya sudah memberikan petunjuk awal dugaan korupsi ke Penyidik Polres Sampang.
“Kami sudah kasih petunjuk awal ke Penyidik Polres Sampang. Seperti dugaan pencucian uang yang dilakukan Diskominfo Sampang ke Radio Suara Sampang, Amrin pernah menyebutkan saat audensi bahwa pihaknya menganggarkan sebesar 87 juta untuk Radio Suara Sampang sebanyak 6 kali tayang. Sedangkan berdasarkan Perbup No 99 Tahun 2020 diatur bahwa tarif per 60 menit 500ribu, masak menghabiskan dana sebanyak 87 juta,” tutur Imron.
Saat disinggung terkait bukti lain. Imron enggan menjelaskan secara rinci.
“Saya tidak bisa menjelaskan secara rinci mas. Silahkan selanjutnya hubungi Penyidik Tipidkor Polres Sampang,” terangnya.
Sementara itu Ipda Muammar Amin, Kanit IV Tipiter Polres Sampang membenarkan bahwa Persatuan Jurnalis Sampang telah melaporkan Diskominfo Sampang dugaan korupsi dan pencucian uang.
“Benar laporannya sudah kami terima. Selanjutnya akan segera kami tindak lanjuti,” tegasnya.