Diduga Korupsi DBHCHT, PJS Laporkan Diskominfo ke Polres Sampang

Penulis: Varies Reza Malik Editor: Hilman Dani Aufar

Must Read
spot_img

Imron Sekretaris PJS Didampingi Wartawan Yang Tergabung di Persatuan Jurnalis Sampang Memberitahukan Surat Bukti Lapornya (Foto: Istimewa)

Trankonmasinews.com, SAMPANG – Persatuan Jurnalis Sampang telah resmi melaporkan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sampang perihal dugaan korupsi dan pencucian uang ke Mapolres Sampang, Jum at (13/10/2023)

Laporan Persatuan Jurnalis Sampang atas dugaan korupsi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2022. Laporan tersebut telah diterima oleh Penyidik Polres Sampang, Aipda Hemanto, S.H.

Imron, Sekretaris PJS membenarkan bahwa pihaknya melaporkan Diskominfo Sampang ke Polres Sampang atas dugaan korupsi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

“Benar kami melaporkan Diskominfo Sampang ke Polres Sampang atas dugaan korupsi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT),” kata Imron didampingi seluruh wartawan yang tergabung di PJS.

Menurut Imron, ia melaporkan hal ini. Karena dugaan korupsi yang dilakukan oleh Diskominfo Sampang berkenaan dengan profesinya sebagai jurnalis.

“Dugaan korupsi yang dilakukan oleh Diskominfo Sampang ialah disinyalir memanipulasi dana publikasi gempur rokok ilegal serta melakukan pencucian uang ke LPPL Radio Sampang,” tutur Imron.

Ia menuturkan kepada media ini, bahwa pihaknya sudah memberikan petunjuk awal dugaan korupsi ke Penyidik Polres Sampang.

“Kami sudah kasih petunjuk awal ke Penyidik Polres Sampang. Seperti dugaan pencucian uang yang dilakukan Diskominfo Sampang ke Radio Suara Sampang, Amrin pernah menyebutkan saat audensi bahwa pihaknya menganggarkan sebesar 87 juta untuk Radio Suara Sampang sebanyak 6 kali tayang. Sedangkan berdasarkan Perbup No 99 Tahun 2020 diatur bahwa tarif per 60 menit 500ribu, masak menghabiskan dana sebanyak 87 juta,” tutur Imron.

Saat disinggung terkait bukti lain. Imron enggan menjelaskan secara rinci.

“Saya tidak bisa menjelaskan secara rinci mas. Silahkan selanjutnya hubungi Penyidik Tipidkor Polres Sampang,” terangnya.

Sementara itu Ipda Muammar Amin, Kanit IV Tipiter Polres Sampang membenarkan bahwa Persatuan Jurnalis Sampang telah melaporkan Diskominfo Sampang dugaan korupsi dan pencucian uang.

“Benar laporannya sudah kami terima. Selanjutnya akan segera kami tindak lanjuti,” tegasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

Sugiyono,SE.SH.MH : Aksi Anarkis dalam Demo Bisa Jerat Pidana

SEMARANG - Gelombang aksi demo di sejumlah daerah yang semula berjalan damai kini mulai diwarnai tindakan anarkis. Sejumlah laporan...
- Advertisement -spot_img

HotNews

Sugiyono,SE.SH.MH : Aksi Anarkis dalam Demo Bisa Jerat Pidana

SEMARANG - Gelombang aksi demo di sejumlah daerah yang semula berjalan damai kini mulai diwarnai tindakan anarkis. Sejumlah laporan menyebut adanya kelompok yang diduga...

Festival Pasar Senggol Satria 2025 Meriah, Angkat UMKM Lokal

SEMARANG – Suasana GOR Satria Semarang Utara selama tiga hari, Jumat–Minggu (29–31 Agustus 2025), dipenuhi keceriaan ribuan warga. Festival Pasar Senggol Satria 2025 yang...
ketum spri

Ketum SPRI Himbau Media Redam Isu Kerusuhan Lewat Berita Kondusif

Jakarta — Ketum SPRI, Heintje Grontson Mandagie, menyerukan kepada seluruh media di bawah naungannya untuk mengambil peran aktif dalam meredam potensi kerusuhan sosial. Ia...
MA

MA Gelar Wayang Kulit Rayakan HUT ke-80, Ki Yanto Kembali Memukau sebagai Dalang

Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80, Mahkamah Agung (MA) RI menyelenggarakan pagelaran wayang kulit spektakuler bertajuk “1 Layar 4 Dalang”...
Masjid An Nahda

Duet Tokoh Besar Gagas Bangun Pondok Pesantren Di samping Masjid An Nahda Bojonegoro

Bojonegoro – KH.Abdulloh Faqih bersama dengan KH. Ami Maghzum dua sosok yang banyak dikenal di masyarakat adalah dua tokoh yang punya cita-cita besar untuk...
Polsek Muntilan

Dekatkan Layanan, Polsek Muntilan Hadirkan SPKT Mobile Di Desa Ngawen

Magelang, Trakonmasinews. Polsek Muntilan menggelar program Ngantor Ning Ndeso melalui layanan proaktif SPKT Mobile di Balai Desa Ngawen, Kecamatan Muntilan, pada Selasa (19/8/2025). Kegiatan...

Kwintansi Rp 1,75 Miliar Dinilai Kadaluarsa, Utomo Ajukan Gugatan Balik di PN Pati

PATI – Sengketa kwitansi senilai Rp 1,75 miliar antara Utomo sebagai Penggugat melawan Siti Fatimah Al Zana Nur Fatimah dan sejumlah pihak lain...
Pemkot Bekasi Memperingati HUT RI Yang Ke 80

Pemkot Bekasi Memperingati HUT RI Yang Ke 80

Pemkot Bekasi Memperingati HUT RI Yang Ke 80 Bekasi. Transkonmasi news. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke 80 Pemerintah Kota...

Sugiyono,SE.SH.MH : Aksi Anarkis dalam Demo Bisa Jerat Pidana

SEMARANG - Gelombang aksi demo di sejumlah daerah yang semula berjalan damai kini mulai diwarnai tindakan anarkis. Sejumlah laporan menyebut adanya kelompok yang diduga...

More Articles Like This