Dipanggil Polisi Dugaan TPPU DBHCHT Kominfo Sampang, Aji Waluyo Beberkan Rahasia Penting

Penulis: Varies Reza Malik Editor: Hilman Dani Aufar

Must Read
spot_img

Aji Waluyo Mantan Plt Kadis Kominfo Sampang Pada Tahun 2022 (Foto: Istimewa)

SAMPANG – Kasus dugaan pencucian uang Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun anggaran 2022 Polisi terus melakukan pemeriksaan kini giliran mantan Kepala Diskominfo Sampang, Aji Waluyo.

Pemanggilan tersebut dibenarkan Ipda Muammar, Kanit Tipidter Polres Sampang.

“Benar dipanggil Aji Waluyo, eks (Mantan) Plt Kepala Diskominfo Kabupaten Sampang     tujuannya mengumpulkan keterangan serta sebagai bahan penyelidikan, Kamis (16/11/2023).

Saat dipanggil Penyidik Satreskrim Polres Sampang Ajie Waluyo disuguhkan sekitar 15 pertanyaan.

Aji Waluyo membenarkan bahwa pihaknya dipanggil Penyidik Satreskrim Polres Sampang. Buntut dugaan Pencucian uang dan juga korupsi DBHCHT.

“Iya benar mas saya dipanggil Penyidik. Ada sekitar 15 pertanyaan oleh penyidik kepada saya, semua pertanyaan berkaitan dengan pencairan dana publikasi gempur rokok ilegal yang bersumber dari DBHCHT tahun 2022,”kata Aji Waluyo.

Aji pun menyebutkan bahwa pihaknya dalam pencairan DBHCHT tahun 2022. Hanya berperan sebagai Plt Diskominfo Sampang.

“Saya pada saat itu hanya sebagai Plt. Semua yang berperan dalam pembagian dana publikasi DBHCHT adalah Kabid IKP,” tutur Aji.

Ia juga membeberkan rahasia penting bahwa sebelum mencairkan yang menghadap kepadanya adalah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

“Setelah itu PPTK menghadap kepada saya. PPTK berkata kepada saya. Bahwa sudah tayang semua pak, jadi saya tanda tangani,” kata Aji sambil menirukan PPTK.

Saat disinggung perihal dugaan kolusi pembagian dana publikasi gempur ilegal serta terindikasi pemalsuan tanda tangan penerima dana publikasi. Aji pun tidak mengetahui, ia hanya berkata bahwa semua itu adalah Kabid yang berperan.

“Itu saya tidak tau mas. Semua itu adalah usulan Kabid, tapi saya pernah berpesan bahwa semua media harus mendapatkan dana publikasi DBHCHT jangan sampai tidak adil,” tutup Ajie sambil berkata mohon dibantu diluruskan saya ini udah pensiun.

Sementara Imron Muslim selaku Sekjen Persatuan Jurnalis Sampang (PJS) dalam hal ini menyampaikan bahwa, dipanggilnya mantan Kepala Dinas Kominfo sampang dikarenakan saat itu dirinya yang menahkodai Diskominfo.

“Kasus DBHCHT yang kami laporkan anggaran tahun 2022, dimana saat itu di kepalai oleh Aji Waluyo, wajar dirinya di panggil saat ini oleh Kepolisian Polres Sampang”. Ujarnya

Imron menambahkan, semua pencairan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun anggaran 2022, ditandatangani olehnya yaitu mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sampang Aji Waluyo,” tegasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

Sugiyono,SE.SH.MH : Aksi Anarkis dalam Demo Bisa Jerat Pidana

SEMARANG - Gelombang aksi demo di sejumlah daerah yang semula berjalan damai kini mulai diwarnai tindakan anarkis. Sejumlah laporan...
- Advertisement -spot_img

HotNews

Sugiyono,SE.SH.MH : Aksi Anarkis dalam Demo Bisa Jerat Pidana

SEMARANG - Gelombang aksi demo di sejumlah daerah yang semula berjalan damai kini mulai diwarnai tindakan anarkis. Sejumlah laporan menyebut adanya kelompok yang diduga...

Festival Pasar Senggol Satria 2025 Meriah, Angkat UMKM Lokal

SEMARANG – Suasana GOR Satria Semarang Utara selama tiga hari, Jumat–Minggu (29–31 Agustus 2025), dipenuhi keceriaan ribuan warga. Festival Pasar Senggol Satria 2025 yang...
ketum spri

Ketum SPRI Himbau Media Redam Isu Kerusuhan Lewat Berita Kondusif

Jakarta — Ketum SPRI, Heintje Grontson Mandagie, menyerukan kepada seluruh media di bawah naungannya untuk mengambil peran aktif dalam meredam potensi kerusuhan sosial. Ia...
MA

MA Gelar Wayang Kulit Rayakan HUT ke-80, Ki Yanto Kembali Memukau sebagai Dalang

Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80, Mahkamah Agung (MA) RI menyelenggarakan pagelaran wayang kulit spektakuler bertajuk “1 Layar 4 Dalang”...
Masjid An Nahda

Duet Tokoh Besar Gagas Bangun Pondok Pesantren Di samping Masjid An Nahda Bojonegoro

Bojonegoro – KH.Abdulloh Faqih bersama dengan KH. Ami Maghzum dua sosok yang banyak dikenal di masyarakat adalah dua tokoh yang punya cita-cita besar untuk...
Polsek Muntilan

Dekatkan Layanan, Polsek Muntilan Hadirkan SPKT Mobile Di Desa Ngawen

Magelang, Trakonmasinews. Polsek Muntilan menggelar program Ngantor Ning Ndeso melalui layanan proaktif SPKT Mobile di Balai Desa Ngawen, Kecamatan Muntilan, pada Selasa (19/8/2025). Kegiatan...

Kwintansi Rp 1,75 Miliar Dinilai Kadaluarsa, Utomo Ajukan Gugatan Balik di PN Pati

PATI – Sengketa kwitansi senilai Rp 1,75 miliar antara Utomo sebagai Penggugat melawan Siti Fatimah Al Zana Nur Fatimah dan sejumlah pihak lain...
Pemkot Bekasi Memperingati HUT RI Yang Ke 80

Pemkot Bekasi Memperingati HUT RI Yang Ke 80

Pemkot Bekasi Memperingati HUT RI Yang Ke 80 Bekasi. Transkonmasi news. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke 80 Pemerintah Kota...

Sugiyono,SE.SH.MH : Aksi Anarkis dalam Demo Bisa Jerat Pidana

SEMARANG - Gelombang aksi demo di sejumlah daerah yang semula berjalan damai kini mulai diwarnai tindakan anarkis. Sejumlah laporan menyebut adanya kelompok yang diduga...

More Articles Like This