Dugaan Sanjipak Oleh Slamet Junaidi Eks Bupati Sampang, Polisi Panggil Beberapa Saksi

Penulis: Varies Reza Malik Editor: Iqbal Raisnawan

Must Read

Foto Ilustrasi Sanjilpak Atau Penipuan. (Bye: Redaksi)

Trankonmasinews.com, SAMPANG – Dugaan sanjipak alias penipuan berjumlah satu miliar rupiah disinyalir dilakukan oleh eks Bupati Sampang, H Slamet Junaidi, Polisi mulai memanggil beberapa saksi.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie. Bahwa laporan dugaan penipuan yang dilakukan oleh Slamet Junaidi, saat ini ditangani oleh Unit 2 Satreskrim Polres Sampang.

“Laporan sudah ditangani oleh Unit 2 Satreskrim Polres Sampang dan sudah masuk tahap lidik,” kata Dedy kepada media ini, Kamis (09/05/2024)

Dedy pun menyampaikan bahwa sudah ada beberapa saksi yang telah dipanggil oleh Penyidik. Namun ia enggan membeberkan siapa saja yang telah dipanggil oleh Penyidik.

“Sudah ada beberapa saksi mas yang telah dipanggil oleh Penyidik, untuk nama-namanya mohon maaf karena masih proses Lidik,” tukas Dedy.

Perlu diketahui seperti yang diberitakan sebelum bahwa Eks Bupati Sampang, H Slamet Junaidi dilaporkan oleh salah satu pengusaha bernama Muhammad Toha. Dengan dugaan penipuan uang satu miliar, laporan tersebut resmi langsung ke Polres Sampang dengan Nomor: STTLP/B/83/V/2024/SPKT/POLRES SAMPANG/POLDA JATIM.

BACA JUGA  Diduga Pemkab Sampang Jadi Mafia Tanah, Terindikasi Dalangnya Camat Sokobanah

Dikutip dari media online Suaraparalegal.com pelapor dalam hal ini Aba Toha mengalami dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan terhadap dirinya yang dilakukan oleh Sdr.H.Slamet Junaidi, dengan menjanjikan perolehan suara dalam pemilu tahun 2024 untuk calon DPR -RI bernama Azhar ( merupakan teman pelapor) dari partai PKS DAPIL XI sebanyak 35.000 suara.

Dengan adanya penawaran tersebut pelapor menemui terlapor saudara H.Slamet Junaidi dirumahnya di Bogor, dan beliau menjanjikan dengan meminta biaya total Rp.1.000.000.000 ( Satu Milyard Rupiah). Pada saat itu rekan pelapor tidak mempunyai dana sebesar itu dan meminjam dana kepada pelapor, kemudian dana tersebut diserahkan kepada Ashar dan kemudian Ashar mentransfer melalui orang suruhan bernama Desi Arisanti. Selanjutnya setelah pemilu 2024 dilaksanakan ternyata perolehan tidak sesuai yang dijanjikan oleh terlapor yaitu 35.000suara.

Aba Toha selaku pelapor mengatakan bahwa Terlapor melanggar perjanjian.

“Sebelum pemilu 2024 terlapor sudah melanggar perjanjian  dengan cara ingin mengembalikan dengan alasan tidak jelas, bahkkan sudah beberapa kali saya mencoba menagih kepada terlapor namun tidak ada niat mengembalikan sampai berita dimuat,” ungkap Aba Toha.

BACA JUGA  Sepeda Pasien di Puskesmas Bringkoneng Hilang, Begini Tanggapan Kapolsek Banyuates

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest News

Anggota Bersuara: KUD Harus Bebas dari Intervensi Kekuasaan

Boyolali, Trankonmasinews – Menjelang pelaksanaan pemilihan Ketua KUD Musuk, tanggal 30 April 2026 pukul 9.00 wib, polemik kian menguat. Dua...

HotNews

Anggota Bersuara: KUD Harus Bebas dari Intervensi Kekuasaan

Boyolali, Trankonmasinews – Menjelang pelaksanaan pemilihan Ketua KUD Musuk, tanggal 30 April 2026 pukul 9.00 wib, polemik kian menguat. Dua calon ketua, Widi dan Suharto,...
Nasional

Transformasi Pupuk Nasional: GAPERKASINDO Dorong Indonesia Lepas dari Ketergantungan Impor

Indonesia Dinilai Masih Bergantung pada Pupuk Kimia Impor JAKARTA,Trankonmasinews — Ketua Umum Gabungan Pengusaha Pertanian dan Perkebunan Kelapa Sawit Indonesia (GAPERKASINDO), Hasyari Nasution, mendorong transformasi...

VDK Magelang: Antara Ambisi dan Realita, Sia-Sia atau Salah Arah?

  Oleh: Sriyanto Ahmad, C.PLA, C.LO, C.Me,|Ketua LPK Transparan Konsumen Reformasi. Verifikasi Data Kemiskinan (VDK) Magelang Tuai Polemik Trankonmasinews - Kebijakan Pemerintah Kabupaten Magelang yang menerjunkan ribuan...
Isu

Rumor dan Isu Krisis Transparansi Rekrutmen RSUD MP sebagai Ancaman Serius bagi Pelayanan...

  Oleh: Sriyanto Ahmad, C.PLA, C.LO, C.MeKetua LPK Transparan Konsumen Reformasi (Trankonmasi) Latar Belakang Masalah Rekrutmen RSUD di Kabupaten Magelang Magelang, Trankonmasi - Bahwa rumor dan isu...
Bankk

BI-Rate Tetap 4,75%: Strategi Bank Indonesia Jaga Stabilitas di Tengah Ketidakpastian Global.

BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di April 2026 Trankonmasinews - Bank Indonesia (BI) resmi mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate pada level 4,75% dalam Rapat...
Lsm

LSM Lingkungan Trans Green Indonesia Dukung Penertiban Produksi Miras di Sukoharjo

Penertiban Miras Ilegal di Mojolaban Dapat Dukungan LSM SUKOHARJO, Trankonmasinews – Upaya penertiban produksi minuman keras (miras) ilegal di wilayah Sukoharjo mendapat dukungan luas dari...
Bankp

Stop Adu Domba Rakyat: Saatnya Fokus pada Kesejahteraan Bangsa

Fenomena Politik yang Tak Pernah Usai MAGELANG, Trankonmasinews - Isu hubungan antara Joko Widodo dan Jusuf Kalla kembali mencuat ke ruang publik. Padahal, secara waktu,...
Penumang

Penumpang Bus Asal Lampung Meninggal Dunia di Pinggir Jalan Solo–Semarang, Diduga Karena Sakit

Perjalanan Jauh Berakhir Duka di Boyolali BOYOLALI, Trankonmasinews - Perjalanan jauh seorang penumpang bus asal Lampung berakhir tragis setelah ditemukan meninggal dunia di pinggir Jalan...

Anggota Bersuara: KUD Harus Bebas dari Intervensi Kekuasaan

Boyolali, Trankonmasinews – Menjelang pelaksanaan pemilihan Ketua KUD Musuk, tanggal 30 April 2026 pukul 9.00 wib, polemik kian menguat. Dua calon ketua, Widi dan Suharto,...

More Articles Like This