Pengelola Kawasan Industri Bisa Impor Gas Bumi, tapi Ada Syaratnya

Must Read
spot_img

TrankonmasiNews

Pemerintah segera menggodok aturan pasokan gas bumi untuk industri dalam negeri. Salah satu ketentuannya memperbolehkan pengelola kawasan industri untuk melakukan impor gas bumi.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pihaknya segera membahas soal Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri. Didalamnya akan diatur kewajiban pasokan produksi dalam negeri ke Kawasan Industri lokal hingga detail harga gas.

Dia mengatakan soal impor tadi hanya boleh dilakukan untuk pemenuhan kebutuhan layanan (service) dan sebagai bahan baku industri. Kemudian hanya boleh untuk keperluan menopang kelistrikan.

“Jadi, kawasan industri ini tidak perlu sendirian dia bisa berbentuk konsorsium, dan nanti diberikan kesempatan, diberikan kewenangan untuk melakukan impor gas tapi batasannya adalah hanya boleh untuk service, hanya boleh untuk mendatangkan gas bumi sebagai bahan baku, bagi tenant masing-masing dan juga mendatangkan gas bumi untuk memproduksi listrik di kawasan industri,” bebernya.

Produk Dalam Negeri

Meski begitu, dia menegaskan, langkah impor ini bisa jadi tidak perlu dilaksanakan jika pasokan dalam negeri terjaga. Utamanya, harga yang ditetapkan nantinya bisa diterima pelaku industri.

“Itu pun belum tentu kawasan industri melakukan importasi, kalo harga gas bumi dalam negeri lebih baik, kalau harga gas bumi dalam negeri lebih kompetitif, dan kalo suplainya sustain pasti kawasan industri tidak akan impor. Untuk apa impor kalau harga baik kalau suplainya sustain?,” ungkap dia.

Harus Siapkan Infrastruktur

Kawasan Industri
Doc. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN)

Dalam memangkap peluang tersebut dan mempersiapkan implementasi kebijakannya, Menperin Agus meminta pelaku industri bersiap membangun infrastrukturnya. Menyusul RPP Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri ini akan diteken dalam waktu dekat.

“Bapak ibu sekalian, teman-teman pimpinan kawasan industri, InsyaaAllah ini akan ditandatangani dalam waktu dekat, maka bapak ibu sekalian ini challenge-nya, segera siapkan infrastruktur,” kata dia.

Dia menegaskan, RPP gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri ini juga untuk mendorong agar sektor hulu gas lebih sehat, ada kompetisi, dan tidak lagi monopoli.

“Ini upaya terus menerus yang dilakukan oleh pemerintah untuk menciptakan satu kondisi dimana akan menguntungkan industri manufaktur karena tidak salah, bukan karena saya Menteri Perindustrian, karena tidak salah apabila pemerintah memberikan perhatian khusus kepada dunia manufaktur yang selama ini telah memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional,” pungkasnya

Wajib DMO 60 Persen

Kawasan Industri
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (Dok Kemenperin)

Diberitakan sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita bakal mewajibkan 60 persen produksi gas bumi bagi keperluan domestik. Termasuk didalamnya kebutuhan untuk industri lokal.

Kebijakan domwstic market obligation (DMO) gas bumi ini akan tertuang dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri. Menperin Agus bilang kebijakan ini menyasar kebutuhan industri dan listrik nasional.

“RPP Gas dalam negeri ini pada dasarnya akan mengatur pengelolaan gas untuk kepentingan industri dan untuk kepentingan sumber energi jadi bukan hanya kebutuhan industri, tapi untuk kepentingan kelistrikan yang ada di Indonesia, ” ungkap Agus dalam Launching Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri, di Jakarta, dikutip Rabu (10/7/2024).

Dia mengatakan, RPP gas bumi ini akan menjadi faktor pembeda dalam lingkup industri nasional. Bahkan, ada kewajiban DMO gas bumi untuk keperluan domestik.

“Menurut kami kenapa kami kekeuh dan alhamdulillah disetujui juga oleh Presiden dalam ratas kemarin, ya itu merupakan juga game changer bagi pengelolaan gas bumi nasional khususnya akan diperuntukkan untuk industri manufaktur dan juga untuk kelistrikan dimana diatur didalam RPP tersebut DMO sebesar 60 persen,” jelasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

SMI Magelang Raya Hadir Reuni 212 Bukti Cinta Negeri

Jakarta Trankonmasinews .com Solidaritas Muslim Indonesia atau SMI Magelang Raya menghadiri Reuni 212 di Monas Jakarta(2 /12/25 ) Dalam rangka doa...
- Advertisement -spot_img

HotNews

SMI Magelang raya

SMI Magelang Raya Hadir Reuni 212 Bukti Cinta Negeri

Jakarta Trankonmasinews .com Solidaritas Muslim Indonesia atau SMI Magelang Raya menghadiri Reuni 212 di Monas Jakarta(2 /12/25 ) Dalam rangka doa bersama para Ulama dan Habaib...

Muswil Dekopinwil Jateng 2025 Kukuhkan Walid untuk Periode Kedua

SEMARANG – Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Jawa Tengah menggelar Rapat Kerja dan Musyawarah Wilayah (Muswil) 2025 di Hotel Dalu, Jalan Brigjen Sudiarto...
KH. Abdullah Faqih

KH. Abdullah Faqih inisiator peringatan Akbar hari pahlawan 10 nov 2025 Hari Pahlawan adalah,...

Trankonmasinews.com | Bojonegoro – KH. Abdullah Faqih putra daerah Bojonegoro penggagas dibalik acara akbar Haul Pahlawan Nasional yang akan digelar pada 10 November 2025....
Kongres III Projo

Kongres III Projo: Tentukan Arah Politik Kontitusi (Partai) ataukah Masih Relawan,” Setia di Garis...

Trankonmasinews.com - Organisasi relawan pendukung Presiden joko Widodo, Projo, tengah bersiap menggelar Kongres III Projo  1 - 2 November 2025 Jakarta yang disebut sebagai...
MWC NU

KH. Chalwani Hadiri Peringatan Hari Santri MWC NU Bener

TRANKONMASINEWS  Dalam rangka Hari Santri Nasional 2025 MWC NU Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo menggelar acara Pengajian dan Tahlil Akbar bersama KH. Ahmad Chalwani Nawawi Minggu,...
FR2M

Partisipasi FR2M Dalam Pengawasan dan Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah

Trankonmasinews.com | Magelang – FR2M ( Forum Rembug Rakyat Magelang) yang digagas hanya lima orang tapi menunjukkan aktifitas yang tinggi meskipun berbeda latar belakang....
Sidang

Melaksanakan Ujian Sidang Praktik Peradilan Semu Pembahasan Ini!!

Trankonmasi - Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatera Barat melaksanakan ujian sidang praktik peradilan semu (PPS) di Pengadilan Agama Kelas IA...
Kritik

Kritik Tajam Berbagai Penjuru Rakernas Projo Batal

Berbagai kritikan dari pengurus Projo menjadi dilema. Pasalnya rencana Projo yang akan menggelar Rakernas VII dijakarta 25 - 26 Oktober 2025 akhirnya, dibatalkan setelah...
SMI Magelang raya

SMI Magelang Raya Hadir Reuni 212 Bukti Cinta Negeri

Jakarta Trankonmasinews .com Solidaritas Muslim Indonesia atau SMI Magelang Raya menghadiri Reuni 212 di Monas Jakarta(2 /12/25 ) Dalam rangka doa bersama para Ulama dan Habaib...

More Articles Like This