Pengelola Kawasan Industri Bisa Impor Gas Bumi, tapi Ada Syaratnya

Must Read
spot_img

TrankonmasiNews

Pemerintah segera menggodok aturan pasokan gas bumi untuk industri dalam negeri. Salah satu ketentuannya memperbolehkan pengelola kawasan industri untuk melakukan impor gas bumi.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pihaknya segera membahas soal Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri. Didalamnya akan diatur kewajiban pasokan produksi dalam negeri ke Kawasan Industri lokal hingga detail harga gas.

Dia mengatakan soal impor tadi hanya boleh dilakukan untuk pemenuhan kebutuhan layanan (service) dan sebagai bahan baku industri. Kemudian hanya boleh untuk keperluan menopang kelistrikan.

“Jadi, kawasan industri ini tidak perlu sendirian dia bisa berbentuk konsorsium, dan nanti diberikan kesempatan, diberikan kewenangan untuk melakukan impor gas tapi batasannya adalah hanya boleh untuk service, hanya boleh untuk mendatangkan gas bumi sebagai bahan baku, bagi tenant masing-masing dan juga mendatangkan gas bumi untuk memproduksi listrik di kawasan industri,” bebernya.

Produk Dalam Negeri

Meski begitu, dia menegaskan, langkah impor ini bisa jadi tidak perlu dilaksanakan jika pasokan dalam negeri terjaga. Utamanya, harga yang ditetapkan nantinya bisa diterima pelaku industri.

“Itu pun belum tentu kawasan industri melakukan importasi, kalo harga gas bumi dalam negeri lebih baik, kalau harga gas bumi dalam negeri lebih kompetitif, dan kalo suplainya sustain pasti kawasan industri tidak akan impor. Untuk apa impor kalau harga baik kalau suplainya sustain?,” ungkap dia.

Harus Siapkan Infrastruktur

Kawasan Industri
Doc. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN)

Dalam memangkap peluang tersebut dan mempersiapkan implementasi kebijakannya, Menperin Agus meminta pelaku industri bersiap membangun infrastrukturnya. Menyusul RPP Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri ini akan diteken dalam waktu dekat.

“Bapak ibu sekalian, teman-teman pimpinan kawasan industri, InsyaaAllah ini akan ditandatangani dalam waktu dekat, maka bapak ibu sekalian ini challenge-nya, segera siapkan infrastruktur,” kata dia.

Dia menegaskan, RPP gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri ini juga untuk mendorong agar sektor hulu gas lebih sehat, ada kompetisi, dan tidak lagi monopoli.

“Ini upaya terus menerus yang dilakukan oleh pemerintah untuk menciptakan satu kondisi dimana akan menguntungkan industri manufaktur karena tidak salah, bukan karena saya Menteri Perindustrian, karena tidak salah apabila pemerintah memberikan perhatian khusus kepada dunia manufaktur yang selama ini telah memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional,” pungkasnya

Wajib DMO 60 Persen

Kawasan Industri
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. (Dok Kemenperin)

Diberitakan sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita bakal mewajibkan 60 persen produksi gas bumi bagi keperluan domestik. Termasuk didalamnya kebutuhan untuk industri lokal.

Kebijakan domwstic market obligation (DMO) gas bumi ini akan tertuang dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Gas Bumi untuk Kebutuhan Dalam Negeri. Menperin Agus bilang kebijakan ini menyasar kebutuhan industri dan listrik nasional.

“RPP Gas dalam negeri ini pada dasarnya akan mengatur pengelolaan gas untuk kepentingan industri dan untuk kepentingan sumber energi jadi bukan hanya kebutuhan industri, tapi untuk kepentingan kelistrikan yang ada di Indonesia, ” ungkap Agus dalam Launching Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri, di Jakarta, dikutip Rabu (10/7/2024).

Dia mengatakan, RPP gas bumi ini akan menjadi faktor pembeda dalam lingkup industri nasional. Bahkan, ada kewajiban DMO gas bumi untuk keperluan domestik.

“Menurut kami kenapa kami kekeuh dan alhamdulillah disetujui juga oleh Presiden dalam ratas kemarin, ya itu merupakan juga game changer bagi pengelolaan gas bumi nasional khususnya akan diperuntukkan untuk industri manufaktur dan juga untuk kelistrikan dimana diatur didalam RPP tersebut DMO sebesar 60 persen,” jelasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

Melodi Kebersamaan, Mahasiswa Fikom Universitas Dr Soetomo Surabaya Gelar Event Spektakuler

Acara Suararasa Berlangsung Meriah di Universitas dokter Soetomo, Surabaya. (Foto: Varies) Trankonmasinews.com, SURABAYA – Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM) Universitas...
- Advertisement -spot_img

HotNews

Melodi Kebersamaan, Mahasiswa Fikom Universitas Dr Soetomo Surabaya Gelar Event Spektakuler

Acara Suararasa Berlangsung Meriah di Universitas dokter Soetomo, Surabaya. (Foto: Varies) Trankonmasinews.com, SURABAYA – Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM) Universitas doktor Soetomo (UNITOMO) Surabaya menggelar...

Mau Liburan ke Surabaya, Ayo Bermalam di Country Heritage Hotel

Budi, Cales Coordinator Country Heritage Surabaya. (Foto: Varies) Trankonmasinews.com, SURABAYA - Mau liburan ke Kota Surabaya dan bingung cari hotel untuk istirahat, ayo bermalam di...

Gandeng Acong Latif, Hana Hanifah Korban Kasus Dugaan Korupsi Sekwan DPRD Riau

Hana Hanifah Bersama Pengacara-nya Acong Latif. (Foto: Istimewa) Trankonmasinews.com, RIAU - Artis Hana Hanifah meminta bantuan hukum kepada pengacara kawakan Acong Latif dalam kasus menerima...

Korupsi Lapen 12 Miliar di Sampang, Polda Jatim: Sudah Ada Kerugian Negara

Puluhan Aktivis Yang Tergabung di LSM Lasbandra Mendatangi Polda Jatim Perihal Dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Korupsi Lapen 12 Miliar. (Foto: Varies) Trankonmasinews.com, SURABAYA -...

Kebakaran Hutan Los Angeles Masih Berbahaya, Angin Potensi Kencang

Trankonmasinews Badan Manajemen Darurat Federal (Federal Emergency Management Agency/FEMA) memperingatkan kebakaran hutan di Los Angeles, California, Amerika Serikat masih berbahaya. "Kebakaran hutan di wilayah Los Angeles tetap berbahaya,"...
Soegiharto Santoso

Laporan Polisi Dihentikan, Soegiharto Santoso Mengadu ke Propam, Kapolri, Kompolnas hingga Kemenko Polkam

Trankonmasinews Peristiwa kriminalisasi yang dialami Ketua Umum APKOMINDO Ir. Soegiharto Santoso, SH., telah berakhir dengan putusan bebas murni di tingkat kasasi Mahkamah Agung RI. Selaku...

Sering Padam Listrik di Banyuates Sampang, Arowana Super Red Seharga 20 Juta Mati

Herman Hidayat Pemilik Arowana Super Red Terlihat Pilu Saat Memegang Arowana Kesayangannya Mati Akibat Sering Padam Listrik. (Foto: Varies) Trankonmasinews.com, SAMPANG - Dampak sering padam...

Hati Hati Penipuan, Ngaku Kerja di Bagian Layar Stasiun Diskotik Surabaya

Hati-hati Akbar Jumavo Mengaku Pihak Stasiun Tunjungan Plaza Surabaya Berhasil Menipu Puluhan Orang. (Foto: Redaksi) Trankonmasinews.com, SURABAYA - Hati-hati penipuan promosi pasang layar yang dilakukan...

Melodi Kebersamaan, Mahasiswa Fikom Universitas Dr Soetomo Surabaya Gelar Event Spektakuler

Acara Suararasa Berlangsung Meriah di Universitas dokter Soetomo, Surabaya. (Foto: Varies) Trankonmasinews.com, SURABAYA – Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi (FIKOM) Universitas doktor Soetomo (UNITOMO) Surabaya menggelar...

More Articles Like This