Korupsi Dana Desa, Juhar Kades Gunung Rancak Diamankan Kejari Sampang

Penulis: Redaksi Editor: Sriyanto

Must Read
spot_img

Mohammad Juhar, Kades Aktif Gunung Rancak Diamankan Kejaksaan Negeri Sampang. (Foto: Istimewa)

Trankonmasinews.com, SAMPANG – Disinyalir melakukan tindak pidana korupsi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Muhammad Juhar, Kepala Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal diamankan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Madura, Jawa Timur, Senin (09/12/2024)

Hal tersebut diungkapkan Kajari Sampang, Fadilah Helmi melalui Press Release di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang. Dalam kesempatan itu, pihaknya menyampaikan bahwa telah melakukan penahanan terhadap Kades Gunung Rancak tersangka dugaan tipikor penyimpangan dalam penyaluran bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) Tahun 2020 di Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang.

“Terkait penahanan tersangka itu dilakukan agar ada kepastian hukum mengingat kasus ini sudah bergulir lama. Jadi di momentum Hari Anti Korupsi Sedunia ini tersangka kami tahan,” kata Fadilah Helmi kepada wartawan.

Fadilah Helmi menyampaikan bahwa praktik penyimpangan BLT DD tersebut tidak hanya dilakukan oknum kades Gunung Rancak, melainkan melibatkan oknum perangkat pemerintah desa Sofrowi yang merupakan Bendahara Desa.

“Sebelumnya kami telah melakukan penahanan terhadap tersangka yang merupakan bendahara Desa Gunung Rancak,” terangnya.

Menurutnya, Tersangka (Muhammad Juhar) dijerat dengan sangkaan Pasal 2 Jo Pasal 18 Jo Pasal 3 Jo Pasal 12 e UU No.31 tahun 1999 yang telah dirubah dan ditambah dengan Undang – undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP.

Lebih jauh, Fadilah Helmi Kajari Sampang asal Omben Madura itu menyebut bahwa penyelidikan dugaan kasus korupsi dana BLT DD Gunung Rancak itu masih terus dikembangkan.

“Berkas tersangka akan segera dilimpahkan ke pengadilan,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, bahwa bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Sampang dalam rangka memperingati hari anti Korupsi sedunia tahun 2024, Kejaksaan Negeri Sampang pada Hari Senin tanggal 09 Desember 2024 berdasarkan surat perintah penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Nomor: PRINT 1213/M.3.37/T-2/Fd.1/12/2024 tanggal 09 Desember 2024 telah melakukan penahanan dalam perkara Tindak Pidana Korupsi terhadap tersangka MOHAMMAD JUHAR selaku Kepala Desa Gunung Rancak dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial BLT-DD Tahun 2020 di Desa Gunung Rancak Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

Kuasa Hukum Korban BLN Soroti Kecerobohan Penjualan Stone Crusher

Trankonmasinews - Aris Carmadi,SH Kuasa hukum yang mendampingi para korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) turut angkat bicara dan...
- Advertisement -spot_img

HotNews

Kuasa Hukum Korban BLN Soroti Kecerobohan Penjualan Stone Crusher

Trankonmasinews - Aris Carmadi,SH Kuasa hukum yang mendampingi para korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) turut angkat bicara dan menyampaikan keprihatinan serius atas proses...
Koperasi

12 Koperasi Desa Merah Putih di Magelang Siap Beroperasi, Ratusan Titik Lainnya Dikebut Rampung...

TRANKONMASINEWS MAGELANG – Sebanyak 12 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang berada di wilayah Kota dan Kabupaten Magelang telah rampung sepenuhnya dan siap mulai beroperasi....
Susu

Susu, Angka di Kertas, dan Kesehatan Publik

Trankonmasinews - Susu adalah simbol gizi, kesehatan, dan kepercayaan. Ia diminum anak-anak, orang tua, dan mereka yang berharap tubuhnya tetap kuat. Karena itu, setiap tetes...
Susu

Segelas Susu, Jangan Sampai Jadi Sumber Penyakit

Trankonmasinews - Susu selama ini dipahami sebagai simbol gizi, kesehatan, dan masa depan generasi. Ia dikonsumsi anak-anak, orang tua, hingga pasien yang sedang memulihkan...
Ilkades

Pilkades: Pesta rakyat yang sesungguhnya

Trankonmasinews - Pemilihan kepala desa—waktu terasa begitu singkat, namun anehnya cukup panjang untuk melahirkan berbagai manuver politik yang tak pernah benar-benar diundang oleh rakyat. Pilkades,...
Bareskrim

Soegiharto Santoso Ajukan Keberatan Resmi ke Bareskrim, Minta Pertanggungjawaban atas Penghentian Penyidikan yang Tidak...

TRANKONMASINEWS Jakarta - Sebagai bentuk protes hukum atas dihentikannya proses penyelidikan terhadap laporannya, telah disampaikan surat keberatan resmi kepada Kepala Rowassidik Bareskrim Polri. Surat bernomor...
Magelang

Pemkot Magelang Resmikan Proyek Pembangunan 2025, Prioritaskan Layanan untuk Masyarakat

TRANKONMASINEWS Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, secara resmi meresmikan seluruh proyek pembangunan yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025. Peresmian simbolis tersebut berlangsung di kawasan Kolam...
SPMI

Resmi di Lantik DPD SPMI Kabupaten Karo, Kuatkan Barisan Organisasi

Trankonmasi - Serikat Praktisi Media Indonesia (SPMI) meliputi organisasi insan pers yang mengedepankan nilai kode etik. Ketua Umum DPP Serikat Praktisi Media Indonesia (DPP SPMI) Edi...

Kuasa Hukum Korban BLN Soroti Kecerobohan Penjualan Stone Crusher

Trankonmasinews - Aris Carmadi,SH Kuasa hukum yang mendampingi para korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) turut angkat bicara dan menyampaikan keprihatinan serius atas proses...

More Articles Like This