Korupsi Dana Desa, Juhar Kades Gunung Rancak Diamankan Kejari Sampang

Penulis: Redaksi Editor: Sriyanto

Must Read
spot_img

Mohammad Juhar, Kades Aktif Gunung Rancak Diamankan Kejaksaan Negeri Sampang. (Foto: Istimewa)

Trankonmasinews.com, SAMPANG – Disinyalir melakukan tindak pidana korupsi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Muhammad Juhar, Kepala Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal diamankan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Madura, Jawa Timur, Senin (09/12/2024)

Hal tersebut diungkapkan Kajari Sampang, Fadilah Helmi melalui Press Release di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang. Dalam kesempatan itu, pihaknya menyampaikan bahwa telah melakukan penahanan terhadap Kades Gunung Rancak tersangka dugaan tipikor penyimpangan dalam penyaluran bantuan langsung tunai dana desa (BLT DD) Tahun 2020 di Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang.

“Terkait penahanan tersangka itu dilakukan agar ada kepastian hukum mengingat kasus ini sudah bergulir lama. Jadi di momentum Hari Anti Korupsi Sedunia ini tersangka kami tahan,” kata Fadilah Helmi kepada wartawan.

Fadilah Helmi menyampaikan bahwa praktik penyimpangan BLT DD tersebut tidak hanya dilakukan oknum kades Gunung Rancak, melainkan melibatkan oknum perangkat pemerintah desa Sofrowi yang merupakan Bendahara Desa.

“Sebelumnya kami telah melakukan penahanan terhadap tersangka yang merupakan bendahara Desa Gunung Rancak,” terangnya.

Menurutnya, Tersangka (Muhammad Juhar) dijerat dengan sangkaan Pasal 2 Jo Pasal 18 Jo Pasal 3 Jo Pasal 12 e UU No.31 tahun 1999 yang telah dirubah dan ditambah dengan Undang – undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP.

Lebih jauh, Fadilah Helmi Kajari Sampang asal Omben Madura itu menyebut bahwa penyelidikan dugaan kasus korupsi dana BLT DD Gunung Rancak itu masih terus dikembangkan.

“Berkas tersangka akan segera dilimpahkan ke pengadilan,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, bahwa bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Sampang dalam rangka memperingati hari anti Korupsi sedunia tahun 2024, Kejaksaan Negeri Sampang pada Hari Senin tanggal 09 Desember 2024 berdasarkan surat perintah penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Nomor: PRINT 1213/M.3.37/T-2/Fd.1/12/2024 tanggal 09 Desember 2024 telah melakukan penahanan dalam perkara Tindak Pidana Korupsi terhadap tersangka MOHAMMAD JUHAR selaku Kepala Desa Gunung Rancak dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial BLT-DD Tahun 2020 di Desa Gunung Rancak Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

Korupsi Lapen 12 Miliar di Sampang, Polda Jatim: Sudah Ada Kerugian Negara

Puluhan Aktivis Yang Tergabung di LSM Lasbandra Mendatangi Polda Jatim Perihal Dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Korupsi Lapen 12...
- Advertisement -spot_img

HotNews

Korupsi Lapen 12 Miliar di Sampang, Polda Jatim: Sudah Ada Kerugian Negara

Puluhan Aktivis Yang Tergabung di LSM Lasbandra Mendatangi Polda Jatim Perihal Dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Korupsi Lapen 12 Miliar. (Foto: Varies) Trankonmasinews.com, SURABAYA -...

Kebakaran Hutan Los Angeles Masih Berbahaya, Angin Potensi Kencang

Trankonmasinews Badan Manajemen Darurat Federal (Federal Emergency Management Agency/FEMA) memperingatkan kebakaran hutan di Los Angeles, California, Amerika Serikat masih berbahaya. "Kebakaran hutan di wilayah Los Angeles tetap berbahaya,"...
Soegiharto Santoso

Laporan Polisi Dihentikan, Soegiharto Santoso Mengadu ke Propam, Kapolri, Kompolnas hingga Kemenko Polkam

Trankonmasinews Peristiwa kriminalisasi yang dialami Ketua Umum APKOMINDO Ir. Soegiharto Santoso, SH., telah berakhir dengan putusan bebas murni di tingkat kasasi Mahkamah Agung RI. Selaku...

Sering Padam Listrik di Banyuates Sampang, Arowana Super Red Seharga 20 Juta Mati

Herman Hidayat Pemilik Arowana Super Red Terlihat Pilu Saat Memegang Arowana Kesayangannya Mati Akibat Sering Padam Listrik. (Foto: Varies) Trankonmasinews.com, SAMPANG - Dampak sering padam...

Hati Hati Penipuan, Ngaku Kerja di Bagian Layar Stasiun Diskotik Surabaya

Hati-hati Akbar Jumavo Mengaku Pihak Stasiun Tunjungan Plaza Surabaya Berhasil Menipu Puluhan Orang. (Foto: Redaksi) Trankonmasinews.com, SURABAYA - Hati-hati penipuan promosi pasang layar yang dilakukan...

PSHT Sampang Ucapkan Selamat Tahun Baru 2025

Hanafi, Ketua PSHT Cabang Sampang, Madura, Jawa Timur. (Foto: Istimewa) Trankonmasinews.com, SAMPANG – Hanafi, Ketua Cabang Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kabupaten Sampang menyampaikan ucapan...

Melalui Disporabudpar, Pemkab Sampang Peringati Hari Jadi ke 401

Rudy Arifianto Menggelar Ziarah ke Makam Rato Ebuh. (Foto: Istimewa) Trankonmasinews.com, SAMPANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar)...

Ajimuddin Ketua Projo Sumenep: Parpol Senayan Perlu Ikut Menjelaskan PPN 12%

Ajimuddin Elkayani, Ketua DPC ProJo Sumenep. (Foto: Varies) Trankonmasinews.com, SUMENEP - Kenaikan PPN (pajak pertambahan nilai) dari 11% menjadi 12% akan berlaku dalam hubungan beberapa...

Korupsi Lapen 12 Miliar di Sampang, Polda Jatim: Sudah Ada Kerugian...

Puluhan Aktivis Yang Tergabung di LSM Lasbandra Mendatangi Polda Jatim Perihal Dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Korupsi Lapen 12 Miliar. (Foto: Varies) Trankonmasinews.com, SURABAYA -...

More Articles Like This