Hanafi Korlap AMSB Saat Melakukan Aksi Demo Ditemui Oleh Aspidsus Kejati Jatim (Foto: Istimewa)
Trankonmasinews.com, SAMPANG – Kepala Desa Gunung Rancak mangkir dari panggilan Penyidik Kejaksaan Negeri Sampang. Panggilan tersebut berkaitan dengan dugaan kasus korupsi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), Rabu (13/09/2023)
Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa dugaan kasus korupsi BLT DD 2021 Desa Gunung Rancak sudah masuk tahap Penyidikan dan kerugian negara sekitar 260 juta.
“Tahapnya sudah Penyidikan dan untuk kerugian sekitar 260 juta,” ujar Satrio, Kasipidsus Kejari Sampang saat aksi demo AMSB bersama warga Gunung Rancak.
Sementara itu Achmad Wahyudi, Kasi Intel Kejari Sampang mengatakan. Bahwa pihaknya sudah melakukan panggilan terhadap Kades Gunung Rancak.
“Terkait Gunung Rancak tim penyidik juga sudah mengirim surat panggilan saksi untuk hari Selasa, 12 September 2023 pak, dan informasi yang saya peroleh dari tim Penyidik, tadi yang bersangkutan belum bisa hadir pak karena sakit,” ucap Achmad Wahyudi.
Sedangkan Subari warga Gunung Rancak meminta pihak Kejari Sampang bekerja secara profesional dan segera menetapkan Tersangka.
“Ayo Kejari Sampang harus bekerja secara Profesional dan segera menetapkan Tersangka dugaan korupsi bansos di Gunung Rancak, mengingat kerugian negara serta proses Penyidikan lebih dulu Desa Gunung Rancak dari pada Desa Baruh,” kata Subari.
Subari meminta pihak Kejari Sampang agar segera mengecek keberadaan Kades Gunung Rancak yang katanya sakit.
“Pihak Kejari Sampang harus turun ke bawah mengecek langsung keadaanya sakit atau tidak. Takutnya kan hanya pura-pura sakit untuk menghindari panggilan dari Penyidik Kejari Sampang,” tegasnya.