Fauzan Adima Wakil Ketua DPRD Sampang Fraksi Gerindra Ditetapkan Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

Penulis: Varies Reza Malik Editor: Hilman Dani Aufar

Fauzan Adima, Wakil Ketua DPRD Sampang Ditetapkan Tersangka Oleh Satreskrim Polres Sampang (Foto: Istimewa)

Laporan Jurnalis Trankonmasinews.com, Varies Reza Malik

Trankonmasinews.com, SAMPANG – Fauzan Adima Wakil ketua DPRD Sampang dari Fraksi Gerindra yang awalnya berstatus sebagai saksi kini ditetapkan menjadi Tersangka oleh Penyidik Polres Sampang, Sabtu (16/09/2023)

Diketahui sebelumnya bahwa Fauzan Adima dilaporkan oleh Sri Rustiana, S.Kep atas dugaan tindak pidana fitnah atau pencemaran baik dan akhirnya kini Fauzan Adima menjadi Tersangka.

“Benar bahwa Fauzan Adima anggota DPRD Sampang ditetapkan menjadi Tersangka dugaan tindak pidana fitnah atau pencemaran baik sesuai Pasal 311 Ayat 1 KUHP atau Pasal 310 Ayat 1 KUHP. Ia dilaporkan oleh seseorang yang juga sebagai anggota DPRD Sampang,” kata Ipda Sujianto, Kasi Humas Polres Sampang.

BPD Banyuates Sampang Dilantik, Perangkat Segera Terima Gaji

Ipda Sujianto juga menuturkan, bahwa perkara dalam Penyidikan Satreskrim Polres Sampang dan sebentar lagi akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sampang.

“Perkara dalam Penyidikan Satreskrim Polres Sampang. Namun, sebentar lagi akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sampang,” tegas Sujianto.

BACA JUGA  Dua Alat Bukti Sudah Terpenuhi Tiga Saksi Pemukulan Sekdes Daleman Sampang Diperiksa Polisi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini