Ditetapkan Tersangka, Pedagang Bensin Eceran di Ungaran Semarang Tempuh Praperadilan

Must Read
spot_img

TRANKONMASINEWS.COM – SEMARANG, – Pengadilan Negeri (PN) Ungaran menggelar sidang gugatan praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka terhadap Slamet, seorang pedagang kelontong dan bensin eceran, warga Desa Jatirunggo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, Senin (26/2/2024). Dalam sidang ini, pihak termohon dari Polres Semarang juga nampak hadir mengikuti proses persidangan hingga selesai.

Sidang tersebut digelar pukul 10.00 WIB di ruang sidang PN Ungaran dipimpin Hakim tunggal Dr. Nur Kholis, SH, MH,. Hadir dalam persidangan tim pengacara pemohon dari Kantor Hukum Khaerul Umam & Rekan.

Ditemui usai sidang, Kuasa Hukum terdakwa, Khaerul Umam, SHI, MH mengatakan, kliennya ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Semarang pada Selasa 16 Januari 2024 dengan tuduhan penyalahgunaan BBM bersubdi sebagaimana diatur dalam pasal 40 UU RI No.6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta kerja menjadi Undang undang, atas perubahan pasal 55 Undang undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi.

MINAT GABUNG BISA DI NOMER TELPON 0895 0980 6913
MINAT GABUNG BISA DI NOMER TELPON 0895 0980 6913

Menurutnya, penetapan tersangka merupakan kewenangan dari penyidik, akan tetapi secara prosedural dengan disiplin hukum acara pidana, dua alat bukti dalam kasus ini belum terpenuhi, sehingga penetapan tersangka terhadap kliennya adalah tidak sah.

KESEMPATAN UNTUK MENJADI PILAR KE 4 NEGARA
KESEMPATAN UNTUK MENJADI PILAR KE 4 NEGARA

Khaerul mengungkapkan, kliennya berjualan bensin (pertalite) eceran untuk menambah ekonomi keluarga yang dibeli dari SPBU menggunakan mobil Carry tua secara normal dan tidak dimodifikasi.

“Keluarga mengajukan penangguhan penahanan tidak dikabulkan, artinya ini adalah kriminalisasi terhadap masyarakat kecil yang notabene pedagang pertalite itu adalah hukum atau budaya yang sudah menjadi lazim ditengah masyarakat,” ungkapnya.

BUAT YANG SAKIT GIGI, PASTA GIGI NASA @20.000 WA : 0858 6717 3872
BUAT YANG SAKIT GIGI, PASTA GIGI NASA @20.000 WA : 0858 6717 3872

Dengan berjualan pertalite tersebut, kata Khaerul, masyarakat dan pemerintah sebenarnya terbantu dengan pendistribusian BBM, artinya tidak ada keresahan, gangguan atau apapun yang timbul ditengah masyarakat.

"MENGURANGI MATA MINUS,MATA BURAM,MATA PANDA KATARAK Rp 90.000 WA : 0858 6717 3872
MENGURANGI MATA MINUS,MATA BURAM,MATA PANDA KATARAK Rp 90.000 WA : 0858 6717 3872

“Artinya ini adalah upaya kriminalisasi terhadap lemahnya penegakan hukum, ringkihnya supermasi hukum yang ada, yang seharusnya mafia migas itu yang ditangkap, tetapi hari ini masyarakat kecil yang menjadi korban,” ucap Khaerul yang juga Ketua Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Satu Ibu Pertiwi (LBH GSIP) Semarang.

IKLAN VIDEO
IKLAN VIDEO

Menurut Ketua Lembaga Hukum LBH Sidorejo Law Budi Purnomo SH. Saat di konfirmasi dikantornya jl.Semarang-Purwodadi km 23.

THREEPOT COCOK UNTUK WARTAWAN ,KONTEN KREATOR ATAU YOUTUBER
THREEPOT COCOK UNTUK WARTAWAN ,KONTEN KREATOR ATAU YOUTUBER

Menurut dia,’ Di Indonesia, tentunya sudah tidak asing lagi dengan istilah hukum yang tumpul ke atas dan tajam ke bawah atau hukum tebang pilih. Kejadian ini sering terjadi di depan mata kita, bahkan lebih parahnya sering ditayangkan di Media televisi dan beberapa media cetak dan online.Jelas Budi.

ZIMUNO MENGATASI KANKER, STAMINA
ZIMUNO MENGATASI KANKER, STAMINA

Ia berharap, upaya praperadilan yang dilakukan bisa dikabulkan, sehingga kliennya bisa dibebaskan dari tahanan karena merupakan tulang punggung keluarga. Sehingga kasus tersebut tidak menjadi preseden buruk lagi terhadap penegakan hukum di masyarakat.harapnya.

VITASMA MENGATASI BATUK MENAHUN
VITASMA MENGATASI BATUK MENAHUN

Juru Bicara Pengadilan Negeri Ungaran, Raden Anggara Kurniawan menyampaikan, sidang praperadilan kali ini merupakan sidang ketiga dan sudah masuk ke tahap pembuktian dengan menghadirkan saksi dari pihak pemohon.

FRESHMAAG MENGATASI MAAG
FRESHMAAG MENGATASI MAAG

“Jadi ini ada pengajuan praperadilan atas nama pemohon Slamet yang dalam ini diwakili pak Khaerul Umam dan Ibu Uni melawan Polres Semarang dalam hal sah tidaknya penangkapan penahanan dan penetapan tersangka daripada Slamet bin Almarhum Sumidi. Ini sudah sidang ketiga, putusannya akan dilangsungkan pada hari Rabu 28 Februari 2024 jam 10.00 WIB,” terangnya. ( HP ).

Ikuti terus Berita-berita dari media trankonmasinews.com

Youtube TV Channel :
– TRANKONMASI TV – https://youtube.com/shorts/22ZyCZa3fYo?si=nMRZrQjS1ru8xtJU

– TRANKONMASI NASIONAL – https://youtu.be/Ww0pbmn8Mzc?si=TEp5onC8ckHn02Yq

FACEBOOK: TRANKONMASI NASIONAL – https://www.facebook.com/groups/391664496050738/permalink/806058237944693/?ref=share&mibextid=NSMWBT

TIK TOK: TRANKONMASI NASIONAL – https://vt.tiktok.com/ZSNX1D8ek/

INSTAGRAM : tranknmasinews2023 – https://www.instagram.com/p/C0glZKOS6xr/?igshid=MzRlODBiNWFlZA==

TWITTER: TRANKONMASI NASIONAL – https://twitter.com/HadiPurwono13/status/1726601741561713093?t=DF2mHJ7SWijUJXC2c6Z1Fw&s=19

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

Korupsi Lapen 12 Miliar di Sampang, Polda Jatim: Sudah Ada Kerugian Negara

Puluhan Aktivis Yang Tergabung di LSM Lasbandra Mendatangi Polda Jatim Perihal Dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Korupsi Lapen 12...
- Advertisement -spot_img

HotNews

Korupsi Lapen 12 Miliar di Sampang, Polda Jatim: Sudah Ada Kerugian Negara

Puluhan Aktivis Yang Tergabung di LSM Lasbandra Mendatangi Polda Jatim Perihal Dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Korupsi Lapen 12 Miliar. (Foto: Varies) Trankonmasinews.com, SURABAYA -...

Kebakaran Hutan Los Angeles Masih Berbahaya, Angin Potensi Kencang

Trankonmasinews Badan Manajemen Darurat Federal (Federal Emergency Management Agency/FEMA) memperingatkan kebakaran hutan di Los Angeles, California, Amerika Serikat masih berbahaya. "Kebakaran hutan di wilayah Los Angeles tetap berbahaya,"...
Soegiharto Santoso

Laporan Polisi Dihentikan, Soegiharto Santoso Mengadu ke Propam, Kapolri, Kompolnas hingga Kemenko Polkam

Trankonmasinews Peristiwa kriminalisasi yang dialami Ketua Umum APKOMINDO Ir. Soegiharto Santoso, SH., telah berakhir dengan putusan bebas murni di tingkat kasasi Mahkamah Agung RI. Selaku...

Sering Padam Listrik di Banyuates Sampang, Arowana Super Red Seharga 20 Juta Mati

Herman Hidayat Pemilik Arowana Super Red Terlihat Pilu Saat Memegang Arowana Kesayangannya Mati Akibat Sering Padam Listrik. (Foto: Varies) Trankonmasinews.com, SAMPANG - Dampak sering padam...

Hati Hati Penipuan, Ngaku Kerja di Bagian Layar Stasiun Diskotik Surabaya

Hati-hati Akbar Jumavo Mengaku Pihak Stasiun Tunjungan Plaza Surabaya Berhasil Menipu Puluhan Orang. (Foto: Redaksi) Trankonmasinews.com, SURABAYA - Hati-hati penipuan promosi pasang layar yang dilakukan...

PSHT Sampang Ucapkan Selamat Tahun Baru 2025

Hanafi, Ketua PSHT Cabang Sampang, Madura, Jawa Timur. (Foto: Istimewa) Trankonmasinews.com, SAMPANG – Hanafi, Ketua Cabang Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kabupaten Sampang menyampaikan ucapan...

Melalui Disporabudpar, Pemkab Sampang Peringati Hari Jadi ke 401

Rudy Arifianto Menggelar Ziarah ke Makam Rato Ebuh. (Foto: Istimewa) Trankonmasinews.com, SAMPANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar)...

Ajimuddin Ketua Projo Sumenep: Parpol Senayan Perlu Ikut Menjelaskan PPN 12%

Ajimuddin Elkayani, Ketua DPC ProJo Sumenep. (Foto: Varies) Trankonmasinews.com, SUMENEP - Kenaikan PPN (pajak pertambahan nilai) dari 11% menjadi 12% akan berlaku dalam hubungan beberapa...

Korupsi Lapen 12 Miliar di Sampang, Polda Jatim: Sudah Ada Kerugian...

Puluhan Aktivis Yang Tergabung di LSM Lasbandra Mendatangi Polda Jatim Perihal Dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Korupsi Lapen 12 Miliar. (Foto: Varies) Trankonmasinews.com, SURABAYA -...

More Articles Like This