Ilustrasi Gurita Tambang Pasir Ilegal di Pinggir Pantai. (Foto: Redaksi)
Trankonmasinews.com, SAMPANG – Diduga gurita tambang pasir ilegal luput dari pantauan Polisi, tambang pasir tersebut terletak di Desa Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Rabu (05/06/2024)
Tambang pasir ilegal tersebut dikeluhkan beberapa warga, karena menyebabkan abrasi ialah pengikisan pantai oleh air laut. Maka dari itu beberapa warga akan melaporkan hal tersebut ke Polda Jatim.
Menurut AR (inisial) warga Tamberu Barat, penambangan pasir di pesisir pantai Tamberu Barat tersebut biasnya menggunkan alat berat exavator serta aktivitasnya dilakukan pada saat malam hari.
“Kalau terus dikeruk seperti itu ini bisa membahayakan terhadap pemukiman warga disini,” ujar AR.
Bahkan menurut AR tambang pasir yang diduga ilegal tersebut dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk diperjual belikan.
“Biasanya digali malam hari lalu diangkut mengunakan mobil dum truck pada malam itu juga,” tambahnya.
AR juga mengutarakan bahwa dalam waktu dekat ia akan meminta bantuan Ormas dan juga LSM untuk melaporkan dugaan tambang ilegal tersebut ke Polda Jatim.
“Dalam waktu dekat, kami mau meminta bantuan Ormas dan LSM untuk mendampingi kami, melaporkan tambang pasir ilegal ini ke Polda Jatim. Karena kalau dibiarkan pantai di Tamberu Barat akan rusak,” terangnya.
Sebelumnya, Kapolsek Sokobanah AKP Margono Suhendra dikutip dari media Madurapost mengatakan, bahwa penambangan tersebut untuk dijadikan penepis pantai.
“Sudah di-klarifikasi pemilik langsung kalau itu mau dibuat penepis pantai dan mau ditimbun,” ucapnya saat dikonfirmasi melalu pesan singkat Whatsapp, Senin 27/05/2024.
Untuk mengetahui lebih lanjut, Margono juga meminta pewarta untuk menghubungi Kanitreskrim Polsek Sokobanah.
“Silahkan ke kanit reskrim, oke monitor kita kroscek kembali,” tambahnya.
Sementara itu Kanitreskrim Polsek Sokobanah Aipda Edi Sutrisno saat dimintai keterangan oleh media ini menepis adanya dugaan penambangan pasir ilegal di Desa Tamberu Barat. Menurut Edi pengerukan itu hanya mengeruk batu saja bukan pasir.
“Betul batu ditimbun dipesisir pantai guna sebagai tangkis laut,” tutur Edi, Senin (27/05/2024) siang.
Hingga berita diterbitkan jurnalis Trankonmasinews.com mencoba menghubungi Kanit Tipiter Polres Sampang, Aipda Rendra Hermansyah. Namun, enggan direspon.