Gurita Tambang Pasir di Tamberu Barat Sampang Luput Dari Pantauan APH, Warga Akan Lapor Polda Jatim

Penulis: Varies Reza Malik Editor: Hilman

Must Read
spot_img

Ilustrasi Gurita Tambang Pasir Ilegal di Pinggir Pantai. (Foto: Redaksi)

Trankonmasinews.com, SAMPANG – Diduga gurita tambang pasir ilegal luput dari pantauan Polisi, tambang pasir tersebut terletak di Desa Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Rabu (05/06/2024)

Tambang pasir ilegal tersebut dikeluhkan beberapa warga, karena menyebabkan abrasi ialah pengikisan pantai oleh air laut. Maka dari itu beberapa warga akan melaporkan hal tersebut ke Polda Jatim.

Menurut AR (inisial) warga Tamberu Barat, penambangan pasir di pesisir pantai Tamberu Barat tersebut biasnya menggunkan alat berat exavator serta aktivitasnya dilakukan pada saat malam hari.

“Kalau terus dikeruk seperti itu ini bisa membahayakan terhadap pemukiman warga disini,” ujar AR.

Bahkan menurut AR tambang pasir yang diduga ilegal tersebut dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk diperjual belikan.

“Biasanya digali malam hari lalu diangkut mengunakan mobil dum truck pada malam itu juga,” tambahnya.

AR juga mengutarakan bahwa dalam waktu dekat ia akan meminta bantuan Ormas dan juga LSM untuk melaporkan dugaan tambang ilegal tersebut ke Polda Jatim.

“Dalam waktu dekat, kami mau meminta bantuan Ormas dan LSM untuk mendampingi kami, melaporkan tambang pasir ilegal ini ke Polda Jatim. Karena kalau dibiarkan pantai di Tamberu Barat akan rusak,” terangnya.

Sebelumnya, Kapolsek Sokobanah AKP Margono Suhendra dikutip dari media Madurapost mengatakan, bahwa penambangan tersebut untuk dijadikan penepis pantai.

“Sudah di-klarifikasi pemilik langsung kalau itu mau dibuat penepis pantai dan mau ditimbun,” ucapnya saat dikonfirmasi melalu pesan singkat Whatsapp, Senin 27/05/2024.

Untuk mengetahui lebih lanjut, Margono juga meminta pewarta untuk menghubungi Kanitreskrim Polsek Sokobanah.

“Silahkan ke kanit reskrim, oke monitor kita kroscek kembali,” tambahnya.

Sementara itu Kanitreskrim Polsek Sokobanah Aipda Edi Sutrisno saat dimintai keterangan oleh media ini menepis adanya dugaan penambangan pasir ilegal di Desa Tamberu Barat. Menurut Edi pengerukan itu hanya mengeruk batu saja bukan pasir.

“Betul batu ditimbun dipesisir pantai guna sebagai tangkis laut,” tutur Edi, Senin (27/05/2024) siang.

Hingga berita diterbitkan jurnalis Trankonmasinews.com mencoba menghubungi Kanit Tipiter Polres Sampang, Aipda Rendra Hermansyah. Namun, enggan direspon.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

Pemkot Magelang Resmikan Proyek Pembangunan 2025, Prioritaskan Layanan untuk Masyarakat

TRANKONMASINEWS Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, secara resmi meresmikan seluruh proyek pembangunan yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025. Peresmian simbolis...
- Advertisement -spot_img

HotNews

Magelang

Pemkot Magelang Resmikan Proyek Pembangunan 2025, Prioritaskan Layanan untuk Masyarakat

TRANKONMASINEWS Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, secara resmi meresmikan seluruh proyek pembangunan yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025. Peresmian simbolis tersebut berlangsung di kawasan Kolam...
SPMI

Resmi di Lantik DPD SPMI Kabupaten Karo, Kuatkan Barisan Organisasi

Trankonmasi - Serikat Praktisi Media Indonesia (SPMI) meliputi organisasi insan pers yang mengedepankan nilai kode etik. Ketua Umum DPP Serikat Praktisi Media Indonesia (DPP SPMI) Edi...
IFBEX

IFBEX 2026: Pameran Franchise dan Bisnis Terbesar Akan Digelar di Bandung, Integrasikan Peluang Usaha...

TRANKONMASINEWS IFBEX 2026: Pameran Franchise dan Bisnis Terbesar Akan Digelar di Bandung, Integrasikan Peluang Usaha dengan Transformasi Digital Bandung kembali menjadi pusat perhatian dunia bisnis nasional...
Gerakan Rakyat

Gerakan Rakyat Nyalakan Harapan Baru Demokrasi Indonesia

Jakarta, Trankonmasi - Rakernas I Partai Gerakan Rakyat dalam ketegangan, harap, dan keyakinan bercampur menjadi satu di Ballroom Hotel Aryaduta Jakarta. Sejak pagi, ribuan pengurus...
Pongkor

PT. Antam Pongkor Jawab Soal Isu Karyawan Terjebak Asap Hoaks

Trankonmasi - Beredarnya isu di media sosial, peristiwa karyawan di PT. Antam Tbk UBPE Pongkor menjadi berbagai pertanyaan publik. Video yang berdurasi 1 menit lebih...
Projo

PROJO Setujui Kompromi Pilkada: Gubernur Dipilih DPRD, Bupati dan Wali Kota Tetap Dipilih Langsung

Trankonmasinews Jakarta, 06 Januari 2026 Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, merespons perkembangan terbaru terkait kompromi sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), di mana pemilihan Gubernur dilakukan...

Dinas Perikanan Sampang Mangkir, Polda Jatim Didesak Nelayan Segera Tetapkan Tersangka

SAMPANG, Trankonmasinews.com – Penanganan dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon Petronas senilai Rp21 miliar kembali menuai sorotan. Para nelayan Pantura Madura mendesak Polda Jawa...
Dewan Pers

Dewan Pers Indonesia dan SPRI Ajukan 8 Tuntutan Kemerdekaan Pers kepada Presiden

Trankonmasinews  Dewan Pers Indonesia (DPI) dan Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) secara resmi mengajukan delapan tuntutan krusial kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Tuntutan ini...
Magelang

Pemkot Magelang Resmikan Proyek Pembangunan 2025, Prioritaskan Layanan untuk Masyarakat

TRANKONMASINEWS Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, secara resmi meresmikan seluruh proyek pembangunan yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2025. Peresmian simbolis tersebut berlangsung di kawasan Kolam...

More Articles Like This