Oleh: Korban Koperasi BLN (Identitas Dirahasiakan)
Trankonmasinews – Perjuangan itu tidak akan pernah gagal, jika kita kompak dan bersatu, dan perjuangan itu sering gagal karena barisan sendiri tidak rapat, tidak kompak dan tidak bersatu.
Kalimat ini mungkin terdengar keras, jika kita tidak bisa memahami, tetapi inilah kenyataan yang harus berani kita renungkan bersama-sama sebagai sesama korban koprasi Bahana lintas Nusantara (BLN)
Keluhan seorang korban Koprasi BLN
Saya menulis ini bukan sebagai pengamat, melainkan sebagai bagian dari korban yang sampai hari ini masih menunggu keajaiban dan kejelasan.
Harapan itu masih ada, tetapi jujur, ada kegelisahan yang semakin terasa. Bukan hanya karena belum adanya penyelesaian yang sesuai harapan, tetapi karena melihat kondisi sesama korban yang belum sepenuhnya bersatu.
Baca juga:
LSM Transgreendo Desak Penertiban Tambang Ilegal dan Dugaan Pelanggaran Lingkungan
Persoalan yang terjadi di Koperasi Bahana Lintas Nusantara bukanlah persoalan satu atau dua orang. Ini menyangkut banyak pihak yang memiliki harapan yang sama: mendapatkan kejelasan dan penyelesaian yang adil.
Namun harapan itu akan sulit terwujud jika perjuangan berjalan tanpa arah yang sama, tanpa adanya persatuan dan kesatuan dalam memperjuangkan hak korban sebagai anggota koprasi.
Korban berjalan sendiri sendiri
Yang terlihat saat ini, korban masih bergerak dalam kelompok-kelompok kecil. Ada yang mengambil langkah sendiri, ada yang berbicara sendiri, ada yang membangun jalur komunikasi sendiri.
Semua mungkin memiliki niat baik, tetapi tanpa koordinasi, niat baik itu kehilangan kekuatannya, ketika tudak ada kekompakan dalam pergerakan.
Dalam kondisi seperti ini, tidak ada kekuatan yang benar-benar terasa. Suara yang banyak, tetapi tidak bersatu, akan terdengar lemah. Langkah yang banyak, tetapi tidak searah, tidak akan membawa perubahan yang berarti.
Perlu disadari, kekuatan korban bukan hanya pada jumlah, tetapi pada kesatuan. Jumlah yang besar akan menjadi kekuatan nyata jika berdiri dalam satu barisan. Sebaliknya, jumlah yang besar akan kehilangan arti jika tercerai-berai.
Ini bukan soal menyalahkan siapa pun. Ini adalah ajakan untuk melihat kenyataan secara jujur. Setiap korban tentu memiliki harapan yang sama.
Setiap korban tentu menginginkan penyelesaian. Tetapi harapan itu tidak akan cukup jika tidak diiringi dengan kesadaran untuk bersatu.
Baca juga:
MBG, Uang Negara, dan Tanggung Jawab Publik: Edukasi Agar Rakyat Tidak Gaduh dan Tidak Dibodohi
Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar. Perbedaan cara pandang juga tidak bisa dihindari. Namun perbedaan itu seharusnya tidak menjadi alasan untuk berjalan sendiri-sendiri.
Justru perbedaan harus menjadi kekuatan jika dikelola dalam semangat kebersamaan, dalam memperjuangkan haknya sebagai korban BLN.
Perjuangan membutuhkan kesabaran. Perjuangan juga membutuhkan kedewasaan. Tidak semua hal bisa diselesaikan dengan cepat.
Namun satu hal yang pasti, perpecahan hanya akan memperpanjang ketidakpastian. Memperpanjang penyelesaian yang katanya sudah ada yang bertanggung jawab.
Ajakan untuk bersatu padu
Jika korban ingin didengar, maka korban harus bersatu. Jika korban ingin diperhitungkan, maka korban harus kompak. Jika korban ingin mencapai tujuan, maka korban harus berjalan dalam satu arah.
Yang perlu di pertanyakan bersama mestinya hasil kerja komite Penyelesaian Kewajiban, apa yang sudah di kerjakan, dan apa hasilnya dan ada dimana, sebagai korban seharusnya kompak.
Karena apapun itu, komite Penyelesaian Kewajiban mempunyai tanggung jawab hukum dan moral, atas kinerjanya.
Sejarah telah menunjukkan, banyak perjuangan berhasil bukan karena pelakunya kuat secara individu, tetapi karena mereka kuat secara bersama-sama.
Sebaliknya, banyak perjuangan gagal bukan karena tujuannya salah, tetapi karena tidak ada kesatuan dan persatuan di dalamnya.
Tidak ada pihak yang akan benar-benar memperhatikan barisan yang tidak solid. Tidak ada perubahan yang lahir dari perpecahan. Yang ada hanyalah kelelahan, kekecewaan, dan harapan yang terus tertunda.
Saya menulis ini dengan harapan sederhana: agar sesama korban dapat merenungkan kembali pentingnya persatuan. Bukan untuk kepentingan pribadi, tetapi untuk kepentingan bersama.
Bukan untuk mencari siapa yang benar atau salah, tetapi untuk memastikan bahwa perjuangan ini memiliki arah yang jelas.
Masih ada waktu untuk memperbaiki keadaan. Masih ada kesempatan untuk merapatkan barisan. Semua bergantung pada kesadaran kita bersama.
Karena pada akhirnya, perjuangan bukan hanya tentang apa yang diperjuangkan, tetapi bagaimana perjuangan itu dilakukan.
Tanpa persatuan, perjuangan akan berjalan lambat. Tanpa persatuan, harapan akan terus menggantung. Tetapi dengan persatuan, perjuangan memiliki kekuatan. Dengan persatuan, tujuan menjadi lebih dekat untuk dicapai.
Pilihan itu ada di tangan kita sendiri. Tetap berjalan sendiri-sendiri, atau berdiri bersama dalam satu kekuatan, dalam mempernuankan hak.[Tim Investigasi: Jiyono]
Catatan Redaksi
Redaksi Suarakyat.com menerima tulisan ini dari seorang korban yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan pribadi dan profesional. Redaksi telah memastikan bahwa penulis merupakan pihak yang berkepentingan langsung dalam persoalan yang disampaikan. Tulisan ini dimuat sebagai bagian dari ruang kebebasan berpendapat dan edukasi publik. Isi sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis.
Disclaimer
Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak dimaksudkan untuk menuduh, menyudutkan, atau menghakimi pihak mana pun. Segala proses penyelesaian diharapkan berjalan sesuai dengan mekanisme hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia.













