Kelompok Pelajar di Magelang Bukber Pesta Miras dan Rencanakan Tawuran

Must Read
spot_img

TRANKONMASINEWS – Polresta Magelang-Polda Jawa Tengah –

Sekelompok pelajar SMK melaksanakan buka bersama (bukber), namun kemudian melakukan pesta miras dan merencanakan tawuran. Akhirnya kegiatan bukber di Kampung Ulu Resort kawasan Pabelan, Kecamatan Mungkid itu ditertibkan oleh anggota Polresta Magelang, Jumat (29/03/2024).

Kelompok Pelajar Pesta MirasKelompok Pelajar Pesta Miras

Kapolresta Magelang melalui Kabagops Polresta Magelang Kompol Eko Mardiyanto, S.H., M.A.P. menuturkan kronologi peristiwa tersebut. Disebutkan pada hari Jumat tanggal 29 Maret 2024 pukul 17.40 WIB hingga 19.30 WIB, telah berlangsung Acara Buka Bersama (bukber) kelompok pelajar dan alumni SMK Windusari Magelang.

“Lokasi acara di sebuah rumah makan Kampung Ulu Resto di wilayah Pabelan Mungkid, Kabupaten Magelang, dengan peserta sekitar 270 remaja. Mereka merupakan pelajar dan alumni yang berasal dari daerah Secang, Windusari, Grabag, Kota Magelang dan Temanggung dengan hiburan organ tunggal dari Magelang,” tutur Kompol Eko Mardiyanto.

Kabagops Polresta Magelang mengatakan, menurut pengakuan penanggung jawab acara berinisial IP, acara itu dilaksanakan secara mendadak. Dalam hal ini booking acara pada sore hari sebelum pelaksanaan kegiatan.

Kompol Eko Mardiyanto mengatakan, menindaklanjuti laporan masyarakat atas acara di Kampung Ulu Resort tersebut maka dilaksanakan tindakan Kepolisian oleh anggota Polresta Magelang dan Polsek Mungkid. Hal itu guna mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas dan mencegah tindak pidana tawuran, perkelahian dan kenakalan remaja

“Petugas kemudian menyambangi lokasi, kemudian melaksanakan penertiban dan pemeriksaan pada saat peserta akan membubarkan diri. Dan ternyata bukber tersebut hanya sebagai kedok untuk ajang pesta miras dan merencanakan tawuran,” lanjutnya.

Dalam penertiban itu, petugas mendapati 5 (lima) pemuda yang pesta miras. Yaitu S (23) asal Grabag, W (23) Grabag, WS (23) Grabag, R (18) Windusari, dan BA (20) Grabag. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 botol Kawa-Kawa, 1 botol Ciu dalam botol air mineral ukuran besar dan 1 botol miras merk Joker.

“Petugas juga mengamankan empat kendaraan bermotor berknalpot brong. Untuk pelaku dan barang bukti Miras serta kendaraan dengan knalpot brong diamankan di Polresta Magelang,” jelas Kompol Eko Mardiyanto.

Disebutkan bahwa setelah bukber dengan hiburan organ tunggal, para peserta acara itu merencanakan hendak tawuran dengan kelompok pelajar SMK Muhammadiyah 1 Bandongan.

“Tawuran sudah terjadi berulang-ulang di wilayah hukum Polresta Magelang. Untuk itu, Polresta Magelang tidak akan mentolerir segala bentuk tindak kejahatan termasuk tawuran,” tegas Kompol Eko Mardiyanto. (Humas)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

FPTI Sampang Desak Perawatan Wall Climbing Demi Keselamatan Atlet

Para Sedang Berlatih Panjat Tebing Dengan Kondisi Wall Climbing Berkaratan. (Foto: Istimewa) Trankonmasinews.com, SAMPANG – Fasilitas panjat tebing di Sampang...
- Advertisement -spot_img

HotNews

FPTI Sampang Desak Perawatan Wall Climbing Demi Keselamatan Atlet

Para Sedang Berlatih Panjat Tebing Dengan Kondisi Wall Climbing Berkaratan. (Foto: Istimewa) Trankonmasinews.com, SAMPANG – Fasilitas panjat tebing di Sampang Sport Center (SSC) kian memprihatinkan,...

Bupati Sampang Sampaikan Pendapat Akhir Raperda APBD dan Kawasan Tanpa Rokok

Rapat Paripurna DPRD Sampang Dihadiri Wakil Bupati Sampang. (Foto: Istimewa) Trankonmasinews.com, SAMPANG – Bupati Sampang melalui Wakil Bupati H. Alhamd Mahfudz menyampaikan pendapat akhir terhadap...

PSHT Sampang Kobarkan Semangat Persatuan di Hari Lahir Pancasila

Hanafi, Ketua PSHT Cabang Sampang. (Foto: Istimewa) Trankonmasinews.com, SAMPANG – Dalam semarak peringatan Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada 1 Juni, Persaudaraan Setia Hati Terate...

Bentuk Karakter Pemuda, DPK KNPI Robatal Sampang Adakan Studi SOP dan Ta’aruf

KNPI Robatal Sampang Membahas Persiapan Pelantikan. (Foto: Istimewa) Trankonmasinews.com, SAMPANG – Dalam rangka menyongsong pelantikan pengurus baru serta memperkuat kapasitas kelembagaan, Dewan Pengurus Kecamatan (DPK)...

Fasilitas Panjat Tebing di Sampang Memprihatinkan, DPRD Desak Disporabudpar Segera Bertindak

Kondisi Fasilitas Olahrga Panjat Tebing di Sampang Sangat Memprihatinkan. (Foto: Istimewa) Trankonmasinews.com, SAMPANG – Kondisi fasilitas olahraga panjat tebing milik Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI)...
Wartawan

Krisis Kepemimpinan, Non Wartawan Kembali Nahkodai Dewan Pers

Trankonmasinews.com | Awan hitam kembali menyelimuti langit pers nasional. Sederet jurnalis berpengalaman rela membiarkan pers Indonesia dinahkodai figure non wartawan. Dewan Pers Periode 2025...
RSUD

Ganti Nama RSUD Ciawi, Pemkab Bogor Perlu di Kaji Ulang

Trankonmasi.com - Pemerintah Kabupaten Bogor berencana mengubah nama, RSUD Ciawi menjadi nama tokoh.   Berhembus nama RSUD Ciawi akan berganti nama, menjadi polemik bagi pemimpin daerah....
dewan pers

SK Presiden Tentang Dewan Pers 2025 Berpotensi Langgar HAM dan Sumpah Jabatan

Trankonmasinews.com | Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia, Hence Grontson Mandagi menegaskan, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto berpotensi melanggar Hak Asazi...

FPTI Sampang Desak Perawatan Wall Climbing Demi Keselamatan Atlet

Para Sedang Berlatih Panjat Tebing Dengan Kondisi Wall Climbing Berkaratan. (Foto: Istimewa) Trankonmasinews.com, SAMPANG – Fasilitas panjat tebing di Sampang Sport Center (SSC) kian memprihatinkan,...

More Articles Like This