KPU Banyuwangi Terjunkan 5.134 Petugas Pantarlih untuk Coklit Data Pilkada 2024

Must Read

TRANKONMASINEWS

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi menerjunkan sebanyak 5.134 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pilkada 2024.

Anggota KPU Banyuwangi Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Enot Sugiharto mengatakan, pantarlih telah menjalankan tugasnya sejak 24 Juni hingga 24 Juli mendatang.

Kata Enot, dalam menjalankan tugasnya, pantarlih tak boleh kerja hanya di atas meja, namun harus terjun langsung ke lapangan dengan cara datang ke rumah warga setempat

“Tujuannya agar data pemilih yang dihasilkan untuk pilkada 27 November mendatang benar-benar valid,” ujarnya, Rabu (27/6/2024).

Kata dia, selama jedah pasca pemilu kemarin, terdapat beberapa perubahan data pemilih. Hal itu disebabkan berbagai macam faktor.

“Memang ada perubahan data. Diantaranya ada beberapa warga yang meninggal dunia. Selain itu juga terdapat warga yang pada pemilu kemarin belum cukup umur, namun pada pilkada ini sudah berusia 17 tahun,” tambahnya.

Sehingga menurut Enot, kondisi yang demikian perlu dilakukan pendataan ulang melalui pantarlih.

“Ini dilakukan untuk memperoleh data pemilih tetap Pilkada nantinya benar-benar valid dan akurat,” paparnya.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi mengistruksikan jajaran di bawahnya agar melakukan pengawasan secara melekat, terhadap proses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih, pada gelaran Pilkada 2024.

Divisi pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Banyuwangi, Khomisa Kurnia Indra mengatakan, banyak hal yang perlu diawasi selama tahapan coklit data pilkada.

Menurutnya usai ditetapkannya daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2024 kemarin, banyak hal yang perlu dicermati saat akan menuju pilkada, yakni adanya pemilih yang sudah meninggal dunia, warga yang menikah namun belum 17 tahun, warga yang pindah domisili dan orang yang sudah melakukan perekaman e-KTP atau pemilih pemula.

“Sejumlah elemen tersebut sangat penting dicermati, agar proses penetapan daftar pemilih tetap di banyuwangi sesuai kondisi riil di lapangan”, tegasnya, Rabu (27/6/2024).

Siapkan Data Pembanding

Banyuwangi
Stiket Komisi Pemilihan Umum (KPU) terlihat saat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilu 2024 di rumah warga di Beki, Depok, Jawa Barat, Minggu (26/2/2023). KPU di semua wilayah Indonesia melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dengan datang dari rumah ke rumah guna mengantisipasi ketidaksesuaian data Pemilu 2024. (merdeka.com/Arie Basuki)

Untuk itu menurutnya panwaslu kecamatan harus menyiapkan data pembanding yang nantinya harus disandingkan dengan data milik panitia pemilihan kecamatan (PPK).

Untuk mengakomodir masukan dari masyarakat, selama tahapan coklit, panwaslu kecamatan seluruh banyuwangi diisntruksikan mendirikan posko kawal hak pilih dan posko aduan masyarakat baik melalui media sosial, hotline maupun di kantor setempat.

Selain itu yang tak kalah penting kata dia, panwaslu kecamatan secara rutin harus melakukan patroli pengawasan kawal hak pilih.

“Jika nantinya ditemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pantarlih, maka panwaslu kecamatan harus melayangkan surat saran perbaikan melalui PPK”, pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest News

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan...

HotNews

Korban BLN Turun Jalan, Penanganan Dinilai Lambat, Polisi Didesak Bertindak

SEMARANG – Ratusan massa yang mengaku sebagai korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang Mapolda Jawa Tengah, Jalan...

Dua Kapal Jaminan Diklaim Terjual, Bank BPD Jateng Cabang Pati Siapkan Langkah Hukum

PATI – Kasus dugaan penjualan barang jaminan berupa dua unit kapal yang diagunkan di Bank BPD Jateng Cabang Pati menjadi sorotan publik setelah viral...
Idul fitri

Idul Fitri 1447 H: Hari Kemenangan atau Sekadar Seremonial?

Trankonmasinews - Idul Fitri 1 Syawal 1447 H kembali hadir sebagai momen sakral bagi umat Islam setelah sebulan penuh menjalani ibadah puasa di bulan...

Ratusan Juta Rupiah Melayang: Utomo dan Karyono Ungkap Penipuan Investasi Fiktif Kapal Sumber Barokah

PATI - Polemik kasus huru hara yang lagi beredar ramai di media sosial telah di perbincangkan dalam klarifikasi awak media kepada utomo dan karyono...
Wartawan

Hindari Label “Wartawan Abal-Abal” – Sertifikasi Melalui LSP Pers adalah Solusinya

Trankonmasinews - Di tengah derasnya arus informasi digital yang semakin sulit dibendung, profesi wartawan kini menghadapi berbagai tantangan yang tidak ringan. Kemudahan akses teknologi dan...
Putusan

Putusan MK No. 123/PUU-XXIII/2025: Penguatan Pasal 14 UU Tipikor dalam Penegakan Hukum Lingkungan Hidup

Sambutan Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo Trankonmasinews - Lembaga Lingkungan Hidup Trangreendo (Trans Global Green Indonesia) menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 123/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan oleh...

Kasus Mesin Kapal Manissejahtera Berbalik Arah: Dari Pelapor Jadi Terlapor

PATI – Perkara dugaan pencurian mesin kapal Manissejahtera yang sempat mencuat pada 2021 kembali memanas. Kasus yang sebelumnya berhenti karena minim bukti, kini justru...
Ramadhan

Safari Ramadhan Lindu Aji Puma 26: Berbagi Sembako dan Takjil untuk Panti Asuhan di...

Semarang, Trankonmasinews– Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, komunitas Lindu Aji Puma 26 menggelar kegiatan Safari Ramadhan pada Minggu, 15 Maret 2026 mulai...

More Articles Like This