Merasa Ditipu Penyanyi Dangdut Nagaswara Bernama Balena dan Suaminya Lapor Polisi

Penulis: Varies Reza Malik Editor: Iqbal Raisnawan

Must Read
spot_img

Balena Penyanyi Dangdut Nagaswara Diduga Ditipu Orang Arab Perihal Jual Beli Mobil. (Foto: Istimewa)

Trankonmasinews.com, JAKARTA – Penyanyi dangdut Balena dan suaminya didampingi kuasa hukumnya, Dian Sadida mendatangi  Polres Metro Jakarta Selatan, Jum at (26/04/2024).

Kedatangan mereka ke Polres Metro Jakarta Selatan menindak lanjuti laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang disinyalir dilakukan oleh oknum orang Arab yang bernama Soleh.

Kronologi singkat dugaan tindak pidana penipuan tersebut. Berawal dari penyanyi dangdut bernama Balena di bawah naungan nagaswara itu, membeli sebuah mobil kepada Soleh di Kemang. Namun, surat-surat mobil yang ia beli ternyata palsu dan mobil yang dijual oleh Soleh ternyata mobil rental milik orang lain yang dia sewa, sehingga Balena merasa ditulipu dan melaporkan hal tersebut di Polres Metro Selatan.

Hal itu di benarkan oleh Kuasa Hukumnya yaitu Dian Sadida. Ia mengatakan bahwa mendampingi kliennya melaporkan Soleh.

“Benar, klien kami bernama Balena dan Gian suaminya melaporkan oknum Arab yang bernama Soleh Polres Jakarta Selatan dengan Nomor: STTLP /B / 1050 / IV / 2024 / SPKT / POLRES METRO JAKSEL / POLDA METRO JAYA atas dugaan tindak pinada penipuan dan penggelapan,” ujar Dian pengacara berparas cantik tersebut.

Menurut Dian tidak hanya dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Akan tetapi juga pemalsuan dokumen. Seperti, Surat Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) diduga dipalsu oleh Soleh sang orang Arab.

Balena beserta suaminya di dampingi oleh Dian Sadida selaku Pengacaranya  mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk meminta kepada Polisi. Perihal laporan laporan kliennya tersebut, agar segera diproses dan ditahan sebelum ada korban lain.

“Polisi harus segera memproses laporan yang klien kami sampaikan dan segera menahan Soleh, sebelum ada korban lain. Mengingat laporan tersebut sudah lama sekira 6 April 2024,” tegas Dian.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

Sugiyono,SE.SH.MH : Aksi Anarkis dalam Demo Bisa Jerat Pidana

SEMARANG - Gelombang aksi demo di sejumlah daerah yang semula berjalan damai kini mulai diwarnai tindakan anarkis. Sejumlah laporan...
- Advertisement -spot_img

HotNews

Sugiyono,SE.SH.MH : Aksi Anarkis dalam Demo Bisa Jerat Pidana

SEMARANG - Gelombang aksi demo di sejumlah daerah yang semula berjalan damai kini mulai diwarnai tindakan anarkis. Sejumlah laporan menyebut adanya kelompok yang diduga...

Festival Pasar Senggol Satria 2025 Meriah, Angkat UMKM Lokal

SEMARANG – Suasana GOR Satria Semarang Utara selama tiga hari, Jumat–Minggu (29–31 Agustus 2025), dipenuhi keceriaan ribuan warga. Festival Pasar Senggol Satria 2025 yang...
ketum spri

Ketum SPRI Himbau Media Redam Isu Kerusuhan Lewat Berita Kondusif

Jakarta — Ketum SPRI, Heintje Grontson Mandagie, menyerukan kepada seluruh media di bawah naungannya untuk mengambil peran aktif dalam meredam potensi kerusuhan sosial. Ia...
MA

MA Gelar Wayang Kulit Rayakan HUT ke-80, Ki Yanto Kembali Memukau sebagai Dalang

Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80, Mahkamah Agung (MA) RI menyelenggarakan pagelaran wayang kulit spektakuler bertajuk “1 Layar 4 Dalang”...
Masjid An Nahda

Duet Tokoh Besar Gagas Bangun Pondok Pesantren Di samping Masjid An Nahda Bojonegoro

Bojonegoro – KH.Abdulloh Faqih bersama dengan KH. Ami Maghzum dua sosok yang banyak dikenal di masyarakat adalah dua tokoh yang punya cita-cita besar untuk...
Polsek Muntilan

Dekatkan Layanan, Polsek Muntilan Hadirkan SPKT Mobile Di Desa Ngawen

Magelang, Trakonmasinews. Polsek Muntilan menggelar program Ngantor Ning Ndeso melalui layanan proaktif SPKT Mobile di Balai Desa Ngawen, Kecamatan Muntilan, pada Selasa (19/8/2025). Kegiatan...

Kwintansi Rp 1,75 Miliar Dinilai Kadaluarsa, Utomo Ajukan Gugatan Balik di PN Pati

PATI – Sengketa kwitansi senilai Rp 1,75 miliar antara Utomo sebagai Penggugat melawan Siti Fatimah Al Zana Nur Fatimah dan sejumlah pihak lain...
Pemkot Bekasi Memperingati HUT RI Yang Ke 80

Pemkot Bekasi Memperingati HUT RI Yang Ke 80

Pemkot Bekasi Memperingati HUT RI Yang Ke 80 Bekasi. Transkonmasi news. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke 80 Pemerintah Kota...

Sugiyono,SE.SH.MH : Aksi Anarkis dalam Demo Bisa Jerat Pidana

SEMARANG - Gelombang aksi demo di sejumlah daerah yang semula berjalan damai kini mulai diwarnai tindakan anarkis. Sejumlah laporan menyebut adanya kelompok yang diduga...

More Articles Like This