Gegara Sepak Bola Pak Sekdes di Sampang Madura Aniaya Warganya, Kini Dilaporkan Ke Polisi

Penulis: Varies Reza Malik Editor: Hilman Dani Aufar

Must Read
spot_img

Agus (Bersongkok Hitam) Didampingi Rekanannya Saat Diwawancarai Awak Media di Mapolres Sampang (Foto: Istimewa)

Laporan Jurnalis Trankonmasinews.com, Varies Reza Malik

Trankonmasinews.com, SAMPANG – Mat Jari Sekretaris Desa Daleman dilaporkan ke Polisi oleh Agus warganya sendiri. Pasalnya Mat Jari menganiaya Agus saat tournamen sepak bola di Desa Daleman, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Sabtu (19/8/2023).

Agus didampingi keluarganya melaporkan hal ini langsung ke Mapolres Sampang yang terletak di Jl. Jamaluddin No.2, Rw. I, Gn. Sekar, Kec. Sampang, Kabupaten Sampang.

Peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh Mat Jari terhadap Agus terjadi saat pertandingan club antar dusun dan beberapa supporter tidak terima dengan keputusan wasit. Suporter dari dua club itu memasuki lapangan di lapangan yang ada di kampung Tlageh, Dusun Bates, Desa Daleman.

Agus melaporkan penganiayaan tersebut ke Polisi. Supaya Mat Jari Sekertaris Desa Daleman bisa diproses hukum sesuai dengan perbuatannya. Sebab, Sekdes dalam lomba itu tidak terlibat kepanitian melainkan hanya suporter saja.

“Dalam peristiwa kericuhan itu Sekdes hanya sebagai suporter biasa. Namun, dia tidak terima dengan keputusan wasit lalu dia memukul saya secara tiba-tiba,” ungkapnya.

Menurut Agus, saat kericuhan sempat dilerai oleh warga dan para suporter akan tetapi Sekertaris Desa tersebut tidak mau dan bahkan menantang berkelahi dilapangan.

“Saat dilerai, dia tidak meminta maaf bahkan menantang untuk berkelahi dilapangan,” katanya.

Akibat pemukulan itu, ia mengalami luka dibagian muka bagian kiri dan bengaka dibawah mata. Agus mengaku sempat mengalami pusing disebabkan pukulan itu sangat keras.

“Saking kerasnya dari pukulan Sekdes itu saya sempat mengalami pusing dan muka saya luka hingga berdarah,” ngakunya.

Laporan pemukulan itu diterima oleh unit IV Tipiter Satreskrim Polres Sampang. Polisi juga membawa korban ke RSUD Sampang untuk dilakukan Visum.

Sementara Penyidik Polres Sampang Aipda Soni Eko, membenarkan bahwa telah menerima laporan dari pemuda bernama Agus. Dalam laporannya terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan terlapor inisial Sekertaris Desa.

Dari pengakuan korban, terlapor diduga menganiaya korban dengan cara memukul wajah yang mengakibatkan korban mengalami pipi terasa sakit dan bibirnya terluka.

Setelah melapor tambah Apida Soni, korban akan dibawa ke RSUD untuk di visum. Setelah proses visum selesai akan dilakukan proses penyelidikan.

“Saat ini kami belum bisa menyimpulkan soal laporan itu, karena ada mekanismenya. Setelah memeriksa saksi, mengumpulkan alat bukti dan pemeriksaan saksi, selanjutnya akan digelar perkara disitulah kita akan menentukan apa ada unsur pidananya atau tidak,” tandasnya. (Ries)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

Sugiyono,SE.SH.MH : Aksi Anarkis dalam Demo Bisa Jerat Pidana

SEMARANG - Gelombang aksi demo di sejumlah daerah yang semula berjalan damai kini mulai diwarnai tindakan anarkis. Sejumlah laporan...
- Advertisement -spot_img

HotNews

Sugiyono,SE.SH.MH : Aksi Anarkis dalam Demo Bisa Jerat Pidana

SEMARANG - Gelombang aksi demo di sejumlah daerah yang semula berjalan damai kini mulai diwarnai tindakan anarkis. Sejumlah laporan menyebut adanya kelompok yang diduga...

Festival Pasar Senggol Satria 2025 Meriah, Angkat UMKM Lokal

SEMARANG – Suasana GOR Satria Semarang Utara selama tiga hari, Jumat–Minggu (29–31 Agustus 2025), dipenuhi keceriaan ribuan warga. Festival Pasar Senggol Satria 2025 yang...
ketum spri

Ketum SPRI Himbau Media Redam Isu Kerusuhan Lewat Berita Kondusif

Jakarta — Ketum SPRI, Heintje Grontson Mandagie, menyerukan kepada seluruh media di bawah naungannya untuk mengambil peran aktif dalam meredam potensi kerusuhan sosial. Ia...
MA

MA Gelar Wayang Kulit Rayakan HUT ke-80, Ki Yanto Kembali Memukau sebagai Dalang

Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80, Mahkamah Agung (MA) RI menyelenggarakan pagelaran wayang kulit spektakuler bertajuk “1 Layar 4 Dalang”...
Masjid An Nahda

Duet Tokoh Besar Gagas Bangun Pondok Pesantren Di samping Masjid An Nahda Bojonegoro

Bojonegoro – KH.Abdulloh Faqih bersama dengan KH. Ami Maghzum dua sosok yang banyak dikenal di masyarakat adalah dua tokoh yang punya cita-cita besar untuk...
Polsek Muntilan

Dekatkan Layanan, Polsek Muntilan Hadirkan SPKT Mobile Di Desa Ngawen

Magelang, Trakonmasinews. Polsek Muntilan menggelar program Ngantor Ning Ndeso melalui layanan proaktif SPKT Mobile di Balai Desa Ngawen, Kecamatan Muntilan, pada Selasa (19/8/2025). Kegiatan...

Kwintansi Rp 1,75 Miliar Dinilai Kadaluarsa, Utomo Ajukan Gugatan Balik di PN Pati

PATI – Sengketa kwitansi senilai Rp 1,75 miliar antara Utomo sebagai Penggugat melawan Siti Fatimah Al Zana Nur Fatimah dan sejumlah pihak lain...
Pemkot Bekasi Memperingati HUT RI Yang Ke 80

Pemkot Bekasi Memperingati HUT RI Yang Ke 80

Pemkot Bekasi Memperingati HUT RI Yang Ke 80 Bekasi. Transkonmasi news. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke 80 Pemerintah Kota...

Sugiyono,SE.SH.MH : Aksi Anarkis dalam Demo Bisa Jerat Pidana

SEMARANG - Gelombang aksi demo di sejumlah daerah yang semula berjalan damai kini mulai diwarnai tindakan anarkis. Sejumlah laporan menyebut adanya kelompok yang diduga...

More Articles Like This