Kejari Sampang Pulangkan Terdakwa Kasus Pembunuhan Ke Rumahnya, Praktisi Hukum: Cara Itu Tidak Benar

Penulis: Varies Reza Malik Editor: Hilman Dani Aufar

Must Read
spot_img

Kantor Kejaksaan Negeri Sampang di
Jl. Jaksa Agung Suprapto No.84, Rw. III, Gn. Sekar, Kec. Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur (Foto: Varies)

Laporan Jurnalis Trankonmasinews.com, Varies Reza Malik

Trankonmasinews.com, SAMPANG – Kejaksaan Negeri Sampang memulangkan Matdeh Bin Norkasan (74) Terdakwa kasus pembunuhan akibat sakit. Praktisi hukum mengatakan bahwa cara seperti itu tidak benar secara hukum.

Berawal dari laporan salah satu warga bahwa Matdeh Bin Norkasan Terdakwa kasus pembunuhan Razak warga Masaran Banyuates yang dikubur di bukit Ketapang Timur. Pada saat di Rutan Sampang Matdeh menderita sakit dan dirawat di RSUD Mohammad Zyn, Kabupaten Sampang, dan secara tiba-tiba diduga dipulangkan ke rumahnya di Ketapang Timur, Minggu (20/08/2023)

Jalaluddin Al Aziz, S.H praktisi hukum menyampaikan bahwa cara seperti itu tidak benar.

“Cara seperti itu tidak benar mas, kalau memang sakit ya dirawat di rumah sakit dan diawasi oleh Kejaksaan. Bukan malah dibawa pulang, apalagi itu adalah Terdakwa kasus pembunuhan. Lukas Enembe saja pelaku korupsi tidak dipulangkan ke rumahnya,” ujar Jalaluddin.

Menurutnya, itu aneh banget kok bisa dipulangkan. Berarti keadaan Terdakwa membaik bukan sakit dan hal ini bukan mainan ini urusan hukum, masak hukum carut marut seperti ini. Malu dong sama daerah lain,” ungkap Jalaluddin.

Jalaluddin pun berharap, itu harus ada pembenahan agar penegakan hukum di wilayah Sampang menjadi lebih baik,” harapnya.

Sementara itu Syaiful Rahman, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II B Sampang membenarkan, bahwa atas nama Matdeh Bin Norkasan ada di rutan Sampang titipan dari Kejaksaan Negeri Sampang.

“Iya benar mas atas nama Matdeh adalah tahanan titipan dari Kejari Sampang. Pada tanggal 13 Agustus 2023 mengalami sakit, karena kondisinya lemah saya telepon pihak Kejari Sampang,” kata Syaiful yang akrab disapa Pak Fiun.

Menurut Fiun, karena sakitnya parah hingga tidak sadarkan diri. Maka dokter Rutan Sampang menyarankan agar dirawat di RSUD Mohammad Zyn Sampang, karena statusnya bukan narapidana itu titipan Kejari Sampang. Maka saya buatkan surat serah terima, berarti itu sudah lepas dari rutan mas itu sudah menjadi wewenang Kejari Sampang. Silahkan hubungi langsung pihak Kejaksaan,” terang Syaiful.

Sedangkan awak media mencoba menelusuri ke RSUD Mohammad Zyn dan pelayanan IGD Sampang membenarkan bahwa Matdeh dirawat di ruangan Sakura. Media ini bergegas mengunjungi ruangan Sakura dan ditemui oleh salah satu karyawan. Ia pun membenarkan bahwa Matdeh dirawat di Sakura, akan tetapi sudah dibawa pulang.

“Benar mas Matdeh dirawat di sini selama 5 hari. Namun, sudah dibawa pulang oleh pihak keluarga dan Kejaksaan,” singkatnya.

Sementara itu Budi Hartono, Kajari Sampang saat disinggung permasalahan tersebut. Melalui pesan What’s App-nya, ia hanya membalas, “Tar ya mas,” tulisnya. (Ries)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

Pabrik Mi Berformalin di Boyolali Terungkap: Alarm Keras Keamanan Pangan bagi Rakyat

Boyolali, Trankonmasinews.com – Terungkapnya praktik produksi mi basah yang diduga dicampur formalin di wilayah Boyolali menjadi peringatan serius bagi...
- Advertisement -spot_img

HotNews

Boyolali

Pabrik Mi Berformalin di Boyolali Terungkap: Alarm Keras Keamanan Pangan bagi Rakyat

Boyolali, Trankonmasinews.com – Terungkapnya praktik produksi mi basah yang diduga dicampur formalin di wilayah Boyolali menjadi peringatan serius bagi masyarakat tentang pentingnya keamanan pangan. Aparat...

Ancaman Limbah Pabrik, Kerusakan Tata Ruang, dan Galian C terhadap Lingkungan Hidup

TRANKONMASINEWS.COM – Persoalan ancaman lingkungan hidup semakin menjadi perhatian serius di berbagai daerah di Indonesia. Pertumbuhan industri, pembangunan wilayah, serta aktivitas penambangan seringkali tidak...
Indonesia

Indonesia Dukung ASOCIO Digital AI Summit 2026, Perkuat Posisi dalam Ekosistem AI Asia–Oseania

Trankonmasinews - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan ASOCIO Digital AI Summit 2026.ASOCIO Digital AI Award...
Sriyanto

Aktivis Lingkungan Sriyanto Ahmad Soroti Tambang Ilegal Merapi dan Pengerukan Tanah Tol Jogja–Bawen

MAGELANG, Trankonmasinews - Aktivis Lingkungan Sriyanto Ahmad Soroti Tambang Ilegal Merapi dan Pengerukan Tanah Tol Jogja–Bawen, Aktivitas tambang ilegal di kawasan lereng Merapi kembali...
Makan

Jangan Biarkan Program Makan Bergizi Gratis Menjadi Ladang Bisnis

Tajuk Rencana – Trankonmasinwes Trankonmasinwes - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu inisiatif besar negara dalam upaya meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya bagi...
Lhoksukon

RSU Zahra Lhoksukon Abaikan Hak Karyawan, Jadi Sorotan Publik

Aceh Utara - Dugaan pelanggaran hak pekerja di RSU Zahra Lhoksukon kini menjadi, sorotan serius. Praktik ketenagakerjaan yang dinilai tidak transparan memicu reaksi keras dari...

Bahaya Pencemaran Lingkungan dan Ancaman Penambangan Ilegal

Trankonmasinews - Peran Trans Global Greendo adalah Lembaga Lingkungan Hidup yang bergerak dalam Membangun Kesadaran Lingkungan Hidup yang sehat bebas dari segala polisi dan...

BLN: Korban Harap -harap Cemas, Aset Diduga Dijual Diam-diam – Siapa Bermain di Tengah...

SALATIGA , Trankonmasinews – Penanganan kasus yang berkaitan dengan korban Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) kembali menunjukkan perkembangan. Tim penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal...
Boyolali

Pabrik Mi Berformalin di Boyolali Terungkap: Alarm Keras Keamanan Pangan bagi...

Boyolali, Trankonmasinews.com – Terungkapnya praktik produksi mi basah yang diduga dicampur formalin di wilayah Boyolali menjadi peringatan serius bagi masyarakat tentang pentingnya keamanan pangan. Aparat...

More Articles Like This