Paripurna DPRD Sampang Bahas Akhir Masa Bupati dan Wakilnya

Penulis: Varies Reza Malik Editor: Hilman Dani Aufar

Must Read
spot_img

Suasana Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sampang Madura (Foto: Istimewa)

Trankonmasinews.com, SAMPANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang menggelar rapat paripurna tentang nota penjelasan Bupati Sampang terhadap Raperda APBD 2024 serta mengumumkan akhir masa jabatan Bupati Sampang dan wakilnya periode masa jabatan tahun 2019 – 2024.

Dalam sidang paripurna tersebut juga membahas tentang persetujuan bersama Raperda pajak daerah dan retribusi daerah, paripurna tersebut digelar di ruang Graha Paripurna DPRD Sampang, Madura, Jawa Timur, Senin(16/10/2023).

Hadir dalam acara tersebut Bupati Sampang H Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang H Abdullah Hidayat, Sekretaris Daerah Yuliadi Setiawan, Ketua DPRD M Fadol, Forkopimda, anggota DPRD, Kasi BB Kejari Sampang, serta OPD di lingkungan Pemkab Sampang.

Ketua DPRD Kabupaten Sampang, M Fadol, menjelaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan rapat paripurna yang ke 18 masa sidang keempat, tahun keempat.

M Fadol mengatakan bahwa agenda rapat paripurna yang dilaksanakan merupakan agenda untuk mengumumkan akhir masa jabatan Bupati Sampang dan Wakil Bupati Sampang periode masa jabatan tahun 2019 – 2024 berdasarkan beberapa poin.

“Pertama ialah Pasal 201 ayat (5) UU No. 10 Tahun 2016tentang perubahan kedua atas UU No. 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU, yang menegaskan bahwa, “Gubenur dan Wakil Gubenur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, hasil pemilihan tahun 2019 menjabat sampai dengan tahun 2023,” kata Faddol.

Kedua ialah Pasal 78 ayat (2) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah diberhentikan karena berakhir masa jabatannya,” tuturnya.

Sedangkan yang ketiga Pasal 79 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa pemberhentian Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah diumumkan oleh Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.

Untuk yang keempat Surat Gubernur Jawa Timur tanggal 13 Juli 2023 Nomor: 131/2644/011.2/2023 perihal usul pemberhentian Bupati/Wakil dan Walikota/Wakil Walikota hasil Pilkada serentak Tahun 2018.

Terakhir yang ke lima hasil rapat Badan Musyawarah tanggal 2 Oktober 2023 terkait jadwal kegiatan DPRD Kabupaten Sampang.

“Berdasarkan ketentuan di atas, maka dengan ini kami umumkan bahwa, masa jabatan Bupati Sampang dan Wakil Bupati Sampang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023,” Ungkap M Fadol, Ketua DPRD Kabupaten Sampang saat sidang paripurna.

Sementara itu, dikesempatan yang sama Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, menyampaikan nota penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2024.

Menurutnya, ada 4 (empat) Pembangunan yang menjadi prioritasnya. Adapun 4 prioritas pembangunan Tersebut diantaranya:

1. Pengentasan kemiskinan dan pembangunan ekonomi inklusif melalui penguatan sektor unggulan dan infrastruktur yang berkelanjutan.

2. Peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia melalui peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.

3. Reformasi birokrasi melalui peningkatan kualitas pelayanan publik dan inovasi daerah; dan

4. Menjaga harmonisasi kehidupan masyarakat dan mensukseskan Pemilukada.

“Berdasar pada kebijakan umum serta Prioritas dan Plafon APBD TA 2024, Pemerintah Kabupaten Sampang menyusun Rancangan APBD TA 2024,” paparnya.

Lebih jauh, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menerangkan bahwa secara umum gambaran Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sampang TA 2024. Anggaran Pendapatan Daerah pada Rancangan APBD TA 2024, khususnya pada pendapatan transfer Pemerintah Pusat dan Provinsi masih menggunakan asumsi sama dengan pendapatan transfer pada APBD TA 2023.

“Anggaran Pendapatan tersebut belum mengakomodir pendapatan dana alokasi khusus dan bantuan keuangan Pemerintah Propinsi karena pada saat rancangan APBD ini disusun belum ada kepastian informasi tentang penetapan pagu dari Pemerintah Pusat dan Provinsi,” terangnya.

Adapun pendapatan daerah pada Rancangan APBD TA 2024, dianggarkan sebesar (1.570.467.566. 875) sedangkan belanja daerah dianggarkan sebesar (1.607.377.968.212).

“Dari perhitungan selisih antara rancangan APBD TA 2024, terdapat defisit sebesar 36 Milyar 910 Juta 401 Ribu 337 Rupiah,” Pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

Ribuan kader Relawan Anak Bangsa Deklarasi dukung Luthfi Yas

Magelang - Trankonmasinews.com | Bertempat di Senjakala Village and Resto Bandongan Magelang Sabtu, 14 September 2024 ribuan kader RKBN...
- Advertisement -spot_img

HotNews

Ribuan kader Relawan Anak Bangsa Deklarasi dukung Luthfi Yas

Magelang - Trankonmasinews.com | Bertempat di Senjakala Village and Resto Bandongan Magelang Sabtu, 14 September 2024 ribuan kader RKBN ( Relawan Anak Bangsa Nasional...

Ulama dan Umara di Sampang Sepakat Mendukung Pasangan Mandat

Ulama dan Umara Kompak Melantunkan Syarofal Anam Kepada Baginda Nabi Muhammad SAW. (Foto: Varies) Trankonmasinews.com, SAMPANG - Tokoh Ulama dan Umara di Kabupaten Sampang telah...

IGX 2024 Festival Gaming Terbesar di Indonesia

TrankonmasiNews Jakarta – Setelah sukses besar di Tangerang pada Agustus 2024, kini giliran Mangga Dua Square, Jakarta digelar Indonesia Game Experience (IGX) 2024 selama 4...
Aceh

Polri Siap Usut Dugaan Korupsi PON XXI di Aceh dan Sumut

TrankonmasiNews Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan kesiapan mereka untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI...
Thom Haye

Pemain Timnas Indonesia Thom Haye Resmi Gabung Almere City FC, Hanya Dikontrak Semusim

TrankonmasiNews Pemain Timnas Indonesia, Thom Haye, resmi bergabung ke klub Belanda, Almere City FC. Ia sepakat menandatangani kontrak hingga musim panas 2025. Informasi tersebut diumumkan...
Nia Kurnia Sari

Kesaksian Warga Saat Menemukan Jasad Nia Kurnia Sari, Tangan Gadis Penjual Gorengan Itu Terikat

TrankonmasiNews Jenazah Nia Kurnia Sari akhirnya ditemukan terkubur di sebuah lahan kosong. Gadis penjual gorengan itu sempat dinyatakan hilang selama tiga hari sejak Jumat, 6...
Timnas Indonesia

Jadwal Timnas Indonesia Berikutnya di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Lawan Bahrain dan Cina pada...

 TrankonmasiNews Timnas Indonesia akan menjalani pertandingan berikutnya di Grup C putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia menghadapi Bahrain dan Cina pada Oktober mendatang. Kedua...
Come See Mie

Festival Mie Sedaap yang Kamu Tungguin Hadir Lagi! COME SEE MIE Festival 2024 Siap...

TrankonmasiNews Siapa nih yang sempat ikut merasakan keseruan festival Mie Sedaap yang digelar tahun lalu? Ya, event yang bertajuk COME SEE MIE FEST 2023 yang...

Ribuan kader Relawan Anak Bangsa Deklarasi dukung Luthfi Yas

Magelang - Trankonmasinews.com | Bertempat di Senjakala Village and Resto Bandongan Magelang Sabtu, 14 September 2024 ribuan kader RKBN ( Relawan Anak Bangsa Nasional...

More Articles Like This