Pengembang Perumahan Bawen City Land Tak Realisasikan Bangun Fasum, Warga Tuntut ke Pengadilan

Must Read
spot_img

SEMARANG TRANKONMASINEWS.COM – Pengembang perumahan Bawen City Land (BCL) yang tidak merealisasikan untuk membangun fasilitas umum (Fasum) yang dijanjikan dalam promosi yang ditawarkan, dituntut warga perumahan tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Ungaran Kabupaten Semarang, dengan gugatan perkara nomor 8/Pdt.G/2024/PN Unr.

Sugeng Waskito (47), salah satu warga perumahan Bawen City Land, Kelurahan Bawen, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang menyatakan, bahwa pengembang telah melakukan wan prestasi, karena selama ini Fasum yang dijanjikan kepada warga perumahan BCL tidak pernah terealisasi sejak perumahan itu sejak ditempati warga hingga sekarang.

“Jadi kasus ini sebenarnya pengembang itu wan prestasi ya, jadi kami mau membeli di perumahan Bawen City Land itukan tertarik karena fasilitas yang ditawarkan. Diantaranya itukan ada kolam renang, keamanan 24 jam. Tapi kenyataannya sampai dengan sekian tahun tidak terealisasi,” jelas salah satu pengurus lingkungan BCL itu, di PN Ungaran Kabupaten Semarang, Selasa (16/4/2024).

Ada upaya yang dilakukan warga, lanjutnya, pada tahun 2012 lalu warga perumahan BCL mendatangi pengembang untuk meminta haknya, agar Fasum berupa jalan di lingkungan perumahan untuk segera dipaving, karena selama ditempati, jalan yang merupakan Fasum masih berupa jalan tanah.

“Tahun 2012 itu, warga meminta hak ke rumah pengembang, ke rumahnya pengembang yang namanya Yudi Nugroho, kita minta jalan tanah itu dipaving. Setelah pembicaraan yang alot, akhirnya jalan tanah itu dipaving. Lalu tahun 2014, kami datangi lagi ke rumah pengembang untuk menyerahkan Fasum ke kami, yang menjadi hak warga BCL. Tapi oleh pengembang tidak diberikan, dengan alasan akan segera direalisasikan. Namun sampai sekarang juga belum direalisasikan,” paparnya.

Dikatakan pula oleh Sugeng Waskito, terungkapnya Fasum perumahan BCL telah bersertifikat hak milik (SHM) masih atas nama pengembang, dalam hal ini atas nama Yudi Nugroho, adalah ketika perumahan BCL terkena proyek strategis nasional jalan tol Bawen-Yogyakarta dan sertifikat tanah tersebut diagunkan (dijaminkan) ke Koperasi Simpan Pinjam Sedya Karya Utama (Kospin Sekartama).

“Di bagian yang terkena trans jalan tol itu fasilitas umum kami, diantaranya Mushola, kemudian Food court, rencana kolam renang dan yang lebih penting lagi air, sumur bor dan tandon air. Di awal-awal kami itu dapat undangan dari panitia pengadaan tanah untuk jalan tol, tentang sosialisasi uang ganti rugi. Setelah itu kita tidak dapat undangan lagi dan ketika ada tim pengukuran tanah datang, yang datang dari Kospin Sekartama dan memberikan penjelasan jika tanah fasum itu diagunkan oleh pengembang, untuk tambahan modal ke Kospin Sekartama, dengan sertifikat atas nama pengembang Yudi Nugroho,” ungkapnya.

Sesuai SOP Pinjaman

Manajer Kepatuhan Kospin Sekartama Ibnu Dodi Prayitno, saat dikonfirmasi Wartawan membenarkan, bahwa pinjaman yang diajukan dengan agunan atau jaminan sertifikat tanah yang berada di perumahan BCL, atas nama Yudi Nugroho dan sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) pinjaman yang berlaku di Kospin Sekartama.

“Bahwa dalam proses pengajuan pinjaman itu sudah sesuai SOP di Kospin. Dalam proses pemecahan itu sudah memenuhi 60 persen dan saat diajukan sertifikat itu bukan Fasum. Saat pengajuan, sertifikat juga belum dipecah. Pengajuan sejak tahun 2009,” terangnya.

Dikatakan pula oleh Ibnu Dodi Prayitno, saat pengajuan pinjaman ke Kospin Sekartama sudah sejak tahun 2009 lalu, berupa beberapa sertifikat, kemudian dijadikan sertifikat induk dengan luas tanah lebih kurang 11 ribu meter, kemudian sertifikat itu dipecah akan menjadi 57 bidang tanah.

“Dulunya kan saat pengajuan ada 5 atau 6 sertifikat lalu digabung, jadi sertifikat induk seluas 11 ribu, lalu dipecah dibagi lagi menjadi 57 bidang tanah, termasuk yang disengketakan itu,” urainya.

Abdul sakur

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

Korupsi Lapen 12 Miliar di Sampang, Polda Jatim: Sudah Ada Kerugian Negara

Puluhan Aktivis Yang Tergabung di LSM Lasbandra Mendatangi Polda Jatim Perihal Dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Korupsi Lapen 12...
- Advertisement -spot_img

HotNews

Korupsi Lapen 12 Miliar di Sampang, Polda Jatim: Sudah Ada Kerugian Negara

Puluhan Aktivis Yang Tergabung di LSM Lasbandra Mendatangi Polda Jatim Perihal Dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Korupsi Lapen 12 Miliar. (Foto: Varies) Trankonmasinews.com, SURABAYA -...

Kebakaran Hutan Los Angeles Masih Berbahaya, Angin Potensi Kencang

Trankonmasinews Badan Manajemen Darurat Federal (Federal Emergency Management Agency/FEMA) memperingatkan kebakaran hutan di Los Angeles, California, Amerika Serikat masih berbahaya. "Kebakaran hutan di wilayah Los Angeles tetap berbahaya,"...
Soegiharto Santoso

Laporan Polisi Dihentikan, Soegiharto Santoso Mengadu ke Propam, Kapolri, Kompolnas hingga Kemenko Polkam

Trankonmasinews Peristiwa kriminalisasi yang dialami Ketua Umum APKOMINDO Ir. Soegiharto Santoso, SH., telah berakhir dengan putusan bebas murni di tingkat kasasi Mahkamah Agung RI. Selaku...

Sering Padam Listrik di Banyuates Sampang, Arowana Super Red Seharga 20 Juta Mati

Herman Hidayat Pemilik Arowana Super Red Terlihat Pilu Saat Memegang Arowana Kesayangannya Mati Akibat Sering Padam Listrik. (Foto: Varies) Trankonmasinews.com, SAMPANG - Dampak sering padam...

Hati Hati Penipuan, Ngaku Kerja di Bagian Layar Stasiun Diskotik Surabaya

Hati-hati Akbar Jumavo Mengaku Pihak Stasiun Tunjungan Plaza Surabaya Berhasil Menipu Puluhan Orang. (Foto: Redaksi) Trankonmasinews.com, SURABAYA - Hati-hati penipuan promosi pasang layar yang dilakukan...

PSHT Sampang Ucapkan Selamat Tahun Baru 2025

Hanafi, Ketua PSHT Cabang Sampang, Madura, Jawa Timur. (Foto: Istimewa) Trankonmasinews.com, SAMPANG – Hanafi, Ketua Cabang Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kabupaten Sampang menyampaikan ucapan...

Melalui Disporabudpar, Pemkab Sampang Peringati Hari Jadi ke 401

Rudy Arifianto Menggelar Ziarah ke Makam Rato Ebuh. (Foto: Istimewa) Trankonmasinews.com, SAMPANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang melalui Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar)...

Ajimuddin Ketua Projo Sumenep: Parpol Senayan Perlu Ikut Menjelaskan PPN 12%

Ajimuddin Elkayani, Ketua DPC ProJo Sumenep. (Foto: Varies) Trankonmasinews.com, SUMENEP - Kenaikan PPN (pajak pertambahan nilai) dari 11% menjadi 12% akan berlaku dalam hubungan beberapa...

Korupsi Lapen 12 Miliar di Sampang, Polda Jatim: Sudah Ada Kerugian...

Puluhan Aktivis Yang Tergabung di LSM Lasbandra Mendatangi Polda Jatim Perihal Dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Korupsi Lapen 12 Miliar. (Foto: Varies) Trankonmasinews.com, SURABAYA -...

More Articles Like This