Polsek Muntilan Lakukan RESTORATIVE JUSTIC Kasus Penganiayaan Anak Oleh Ayah Kandung

Must Read

Trankonmasinews– Polsek Muntilan Melakukan Restorative Justice (menyelesaiakan perkara secara kekeluargaan) atas pengaduan perkara Penganiayaan yang diadukan seorang Anak berinisial IPD (25) terhadap terlapor BS (49) yang merupakan ayah kandungnya sendiri.

Polsek Muntilan Lakukan RESTORATIVE JUSTIC Kasus Penganiayaan Anak Oleh Ayah KandungPolsek Muntilan Lakukan RESTORATIVE JUSTIC Kasus Penganiayaan Anak Oleh Ayah Kandung

Kapolsek Muntilan Polresta Magelang AKP Abdul Muthohir, S.H., M.H., mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi di pinggir jalan sebelah selatan Pasar Muntilan ikut Dusun Pandansari, Desa Pucungrejo Kecamatan Muntilan pada, Selasa 05 September 2023 Sekira pukul 18.00 wib.

“Pelaku atau terlapor melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya tersebut menggunakan sebuah batu kecil yang mengenai pelipis sebelah kiri sebanyak satu kali dan mengenai tangan dua kali,” ujarnya pada, Selasa (12/9/2023).

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka lecet pada pelipis kiri dan dirawat di RSUD Muntilan. selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muntilan Guna Proses Perkara.

Mendapati aduan perkara tersebut selanjutnya dilakukan penyelidikan Oleh Unit Reskrim, dan sebagai langkah tindaklanjut Polsek Muntilan menggelar pertemuan antara beberapa pihak terkait di Aula Polsek Muntilan.

Hadir dalam kesempatan ini, Kanitreskrim Polsek Muntilan Ipda Setyo Pranowo, IPD (Korban), BS (Terlapor), Babhinsa Desa Gunungpring Aipda Leo, Ka-SPKT Polsek Muntilan Aiptu Himawan serta beberapa saksi dan tokoh pemuda maupun tokoh masyarakat desa pucungrejo serta istri korban.

BACA JUGA  Jelang Cuti Lebaran 1445 H, Yonarmed 11/GG/2/2 Kostrad Cek Kelengkapan dan Kelayakan kendaraan Prajurit

“Karena beberapa pertimbangan, dan antara pelapor maupun terlapor masih satu keluarga maka dalam musyawarah tersebut disepakati masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.

Adapun kesepakatan atau penyelesaian perkara ini tertuang dalam pernyataan bahwa:
1. Pihak Ke-I (Pertama) meminta maaf atas perbuatan yang dilakukan kepada pihak Ke-II (Kedua)
2. Pihak Ke-II (Kedua) telah memaafkan perbuatan yang dilakukan oleh pihak Ke-I (Pertama).
3. Pihak Ke-I (Pertama) dan pihak Ke-II (Kedua) telah sepakat bahwa permasalahan yang terjadi diselesaikan secara kekeluargaan, dan pihak Ke-II (Kedua) tidak akan melanjutkan permasalahan tersebut ke proses hukum yang berlaku.

“Selain itu juga kami buat lampiran berkas penyelesaian perkara yaitu, Surat permohonan penyelesaian perkara, Surat pernyataan tidak melakukan penuntutan secara hukum, Surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum, Surat Kesepakatan Bersama (SKB), serta Surat pencabutan pengaduan,” tutup Kapolsek.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest News

Gotong Royong TNI dan Warga Bangun Jembatan Garuda, Akses Vital Simo–Sambi Mulai Terwujud

Boyolali,Trankonmssinews — Semangat gotong royong antara TNI dan masyarakat kembali menunjukkan hasil nyata melalui pembangunan Jembatan Garuda di Sungai...

HotNews

TNI

Gotong Royong TNI dan Warga Bangun Jembatan Garuda, Akses Vital Simo–Sambi Mulai Terwujud

Boyolali,Trankonmssinews — Semangat gotong royong antara TNI dan masyarakat kembali menunjukkan hasil nyata melalui pembangunan Jembatan Garuda di Sungai Cemara, Desa Tempuran, Kecamatan Simo,...
Militer

Langit RI Dibuka untuk Militer AS? Dokumen Bocor Picu Alarm Kedaulatan Nasional

Jakarta , Trankonmasinews — Isu sensitif kembali mengguncang ruang publik Indonesia. Kali ini, menyangkut dugaan rencana pemberian akses lintas udara tanpa batas (blanket overflight)...
AS Iran Gelar Negosiasi

AS Iran Gelar Negosiasi Langsung Pertama Sejak 1979, Apakah Perdamaian Mungkin?

AS Iran Gelar Negosiasi Hubungan antara Iran dan Amerika Serikat kembali memasuki babak baru. Untuk pertama kalinya sejak krisis diplomatik besar pada Revolusi Iran 1979,...
Trump

Trump Pertimbangkan Serangan Terbatas ke Iran, Dunia Kembali Tegang

Trankonmasinews - Ketegangan geopolitik kembali meningkat setelah Donald Trump dilaporkan mempertimbangkan opsi “serangan militer terbatas” terhadap Iran. Wacana ini mencuat usai perundingan panjang selama...

Kearifan Jawa vs Mental Korup: Saat Elit Diam, Kebenaran Dikorbankan

Kearifan Jawa yang Tinggal Slogan Trsnkonmasinews - Di negeri yang katanya menjunjung tinggi budaya dan adab ketimuran, kita justru menyaksikan ironi yang semakin nyata. Kearifan...
Waras

Tetap Waras di Tengah Riuhnya Kegaduhan Politik

Renungan Minggu Pagi untuk keluarga besar Transgreendo dimanapun berada. Pagi ini, ketika matahari mulai menghangatkan bumi dengan sinarnya yang lembut, kita dihadapkan pada pilihan sederhana...
Belajar

Belajar dari “Anjing”: Refleksi Kejujuran, Kepatuhan, dan Kemanusiaan

Ketika Hewan Mengajarkan Nilai Kehidupan Trankonmasinews - Belajar tidak selalu harus dari manusia. Dalam kehidupan sehari-hari, justru sering kali kita menemukan pelajaran berharga dari hal-hal...
Dandim

Dandim Boyolali Serahkan 71 Armada Koperasi Merah Putih, Dorong Kemandirian Desa

71 Desa di Boyolali Terima Kendaraan Operasional Koperasi Boyolali, Trankonmasinews – Upaya memperkuat ketahanan pangan dan mendorong kemandirian desa terus dilakukan. Komandan Kodim (Dandim) 0724/Boyolali,...
TNI

Gotong Royong TNI dan Warga Bangun Jembatan Garuda, Akses Vital Simo–Sambi...

Boyolali,Trankonmssinews — Semangat gotong royong antara TNI dan masyarakat kembali menunjukkan hasil nyata melalui pembangunan Jembatan Garuda di Sungai Cemara, Desa Tempuran, Kecamatan Simo,...

More Articles Like This