Saut : “Apabila terjadi Sertifikat ganda, maka Sertifikat yang Pertamalah yang menang”

Must Read
spot_img

T

Saut : "Apabila terjadi Sertifikat ganda, maka Sertifikat yang Pertamalah yang menang"
Saut : “Apabila terjadi Sertifikat ganda, maka Sertifikat yang Pertamalah yang menang”

RANKONMASINEWS.COM – Semarang – Banyak kabar soal Sertifikat ganda. Kok bisa ? Ya bisa karena di dunia ini ada istilah Mafia Tanah. Untuk menanggulangi agar pengganda Sertifikat tetap kalah secara Hukum, Saut dalam artikelnya memberikan Petunjuk dalam mengatasinya(16/11/23).

Pada PENCERAHAN HUKUM yang di bagikan ke Media Sosial oleh Saut, tentu mengarah pada warga masyarakat awam agar tidak gampang di bodohi.

Dalam Artiket tersebut Saut menjabarkan sebagai berikut,”APABILA TERDAPAT SERTIPIKAT GANDA PADA OBYEK YANG SAMA, MAKA SERTIPIKAT YANG TERLEBIH DAHULU YANG PALING KUAT.
Pada *Yurisprudensi Mahkamah Agung No. 5/Yur/2018* menyatakan bahwa:

Jika terdapat sertifikat ganda atas tanah yang sama, dimana keduanya sama-sama otentik, maka bukti hak yang paling kuat adalah sertifikat hak yang terbit lebih dahulu.”Jelas artikel tersebut.

Pada Artikel Saut juga menuliskan,”Putusan MA 976 K/Pdt/2015* menyatakan bahwa:
bahwa dalam menilai keabsahan salah satu dari 2 (dua) bukti hak yang bersifat outentik maka berlaku kaedah bahwa sertifikat hak yang terbit lebih awal adalah yang sah dan berkekuatan hukum”

Bagaimana upaya yang dapat dilakukan apabila terdapat dua sertipikat pada obyel yang sama?
Langkah yang dapat dilakukan ketika terdapat dua sertipikat ganda pada obyek yang sama sebagai berikut:

1. Mengajukan permohonan pembatalan ke BPN (Pasal 34 ayat (2) dan (3) Permen ATR/Kepala BPN 21/2020);

2. Mengajukan Gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (Pasal 53 ayat (1) UU 9/2004) Jo Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung No. 10/2020 halaman 5;

3. Membuat Laporan Polisi atas dugaan pemalsuan surat otentik (Pasal 264 KUHP),” jelasnya.

Saut memberikan Pencerahan Hukum terkait Sertifikat ganda ,di kabarkan di tulis di Jakarta pada tanggal 16 November 2023. Semoga dalam hal ini berguna bagi masyarakat awam yang tidak tau menau soal Hukum.

Semoga bermanfaat ,Selalu berdoa pada Tuhan yang Maha Esa agar kita selalu di mudahkan segala urusan serta di jauhkan dari sekelompok orang yang jahat. 16-11-2023(Pewarta: Hadi P).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

Muswil Dekopinwil Jateng 2025 Kukuhkan Walid untuk Periode Kedua

SEMARANG – Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Jawa Tengah menggelar Rapat Kerja dan Musyawarah Wilayah (Muswil) 2025 di...
- Advertisement -spot_img

HotNews

Muswil Dekopinwil Jateng 2025 Kukuhkan Walid untuk Periode Kedua

SEMARANG – Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Jawa Tengah menggelar Rapat Kerja dan Musyawarah Wilayah (Muswil) 2025 di Hotel Dalu, Jalan Brigjen Sudiarto...

Test post title

Test post content
KH. Abdullah Faqih

KH. Abdullah Faqih inisiator peringatan Akbar hari pahlawan 10 nov 2025 Hari Pahlawan adalah,...

Trankonmasinews.com | Bojonegoro – KH. Abdullah Faqih putra daerah Bojonegoro penggagas dibalik acara akbar Haul Pahlawan Nasional yang akan digelar pada 10 November 2025....
Kongres III Projo

Kongres III Projo: Tentukan Arah Politik Kontitusi (Partai) ataukah Masih Relawan,” Setia di Garis...

Trankonmasinews.com - Organisasi relawan pendukung Presiden joko Widodo, Projo, tengah bersiap menggelar Kongres III Projo  1 - 2 November 2025 Jakarta yang disebut sebagai...
MWC NU

KH. Chalwani Hadiri Peringatan Hari Santri MWC NU Bener

TRANKONMASINEWS  Dalam rangka Hari Santri Nasional 2025 MWC NU Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo menggelar acara Pengajian dan Tahlil Akbar bersama KH. Ahmad Chalwani Nawawi Minggu,...
FR2M

Partisipasi FR2M Dalam Pengawasan dan Penilaian Kinerja Pemerintah Daerah

Trankonmasinews.com | Magelang – FR2M ( Forum Rembug Rakyat Magelang) yang digagas hanya lima orang tapi menunjukkan aktifitas yang tinggi meskipun berbeda latar belakang....

Muswil Dekopinwil Jateng 2025 Kukuhkan Walid untuk Periode Kedua

SEMARANG – Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Jawa Tengah menggelar Rapat Kerja dan Musyawarah Wilayah (Muswil) 2025 di Hotel Dalu, Jalan Brigjen Sudiarto...

Test post title

More Articles Like This