Saut : “Apabila terjadi Sertifikat ganda, maka Sertifikat yang Pertamalah yang menang”

Must Read
spot_img

T

Saut : "Apabila terjadi Sertifikat ganda, maka Sertifikat yang Pertamalah yang menang"
Saut : “Apabila terjadi Sertifikat ganda, maka Sertifikat yang Pertamalah yang menang”

RANKONMASINEWS.COM – Semarang – Banyak kabar soal Sertifikat ganda. Kok bisa ? Ya bisa karena di dunia ini ada istilah Mafia Tanah. Untuk menanggulangi agar pengganda Sertifikat tetap kalah secara Hukum, Saut dalam artikelnya memberikan Petunjuk dalam mengatasinya(16/11/23).

Pada PENCERAHAN HUKUM yang di bagikan ke Media Sosial oleh Saut, tentu mengarah pada warga masyarakat awam agar tidak gampang di bodohi.

Dalam Artiket tersebut Saut menjabarkan sebagai berikut,”APABILA TERDAPAT SERTIPIKAT GANDA PADA OBYEK YANG SAMA, MAKA SERTIPIKAT YANG TERLEBIH DAHULU YANG PALING KUAT.
Pada *Yurisprudensi Mahkamah Agung No. 5/Yur/2018* menyatakan bahwa:

Jika terdapat sertifikat ganda atas tanah yang sama, dimana keduanya sama-sama otentik, maka bukti hak yang paling kuat adalah sertifikat hak yang terbit lebih dahulu.”Jelas artikel tersebut.

Pada Artikel Saut juga menuliskan,”Putusan MA 976 K/Pdt/2015* menyatakan bahwa:
bahwa dalam menilai keabsahan salah satu dari 2 (dua) bukti hak yang bersifat outentik maka berlaku kaedah bahwa sertifikat hak yang terbit lebih awal adalah yang sah dan berkekuatan hukum”

Bagaimana upaya yang dapat dilakukan apabila terdapat dua sertipikat pada obyel yang sama?
Langkah yang dapat dilakukan ketika terdapat dua sertipikat ganda pada obyek yang sama sebagai berikut:

1. Mengajukan permohonan pembatalan ke BPN (Pasal 34 ayat (2) dan (3) Permen ATR/Kepala BPN 21/2020);

2. Mengajukan Gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (Pasal 53 ayat (1) UU 9/2004) Jo Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung No. 10/2020 halaman 5;

3. Membuat Laporan Polisi atas dugaan pemalsuan surat otentik (Pasal 264 KUHP),” jelasnya.

Saut memberikan Pencerahan Hukum terkait Sertifikat ganda ,di kabarkan di tulis di Jakarta pada tanggal 16 November 2023. Semoga dalam hal ini berguna bagi masyarakat awam yang tidak tau menau soal Hukum.

Semoga bermanfaat ,Selalu berdoa pada Tuhan yang Maha Esa agar kita selalu di mudahkan segala urusan serta di jauhkan dari sekelompok orang yang jahat. 16-11-2023(Pewarta: Hadi P).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
Latest News

PT. Antam Pongkor Jawab Soal Isu Karyawan Terjebak Asap Hoaks

Trankonmasi - Beredarnya isu di media sosial, peristiwa karyawan di PT. Antam Tbk UBPE Pongkor menjadi berbagai pertanyaan publik. Video...
- Advertisement -spot_img

HotNews

Pongkor

PT. Antam Pongkor Jawab Soal Isu Karyawan Terjebak Asap Hoaks

Trankonmasi - Beredarnya isu di media sosial, peristiwa karyawan di PT. Antam Tbk UBPE Pongkor menjadi berbagai pertanyaan publik. Video yang berdurasi 1 menit lebih...
Projo

PROJO Setujui Kompromi Pilkada: Gubernur Dipilih DPRD, Bupati dan Wali Kota Tetap Dipilih Langsung

Trankonmasinews Jakarta, 06 Januari 2026 Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, merespons perkembangan terbaru terkait kompromi sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), di mana pemilihan Gubernur dilakukan...

Dinas Perikanan Sampang Mangkir, Polda Jatim Didesak Nelayan Segera Tetapkan Tersangka

SAMPANG, Trankonmasinews.com – Penanganan dugaan penggelapan dana ganti rugi rumpon Petronas senilai Rp21 miliar kembali menuai sorotan. Para nelayan Pantura Madura mendesak Polda Jawa...
Dewan Pers

Dewan Pers Indonesia dan SPRI Ajukan 8 Tuntutan Kemerdekaan Pers kepada Presiden

Trankonmasinews  Dewan Pers Indonesia (DPI) dan Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) secara resmi mengajukan delapan tuntutan krusial kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Tuntutan ini...

Pembatalan Milad Muhammadiyah di Sampang Dipertanyakan, Publik Desak Klarifikasi Bupati

SAMPANG, Trankonmasinews.com - Keputusan Pemerintah Kabupaten Sampang yang membatalkan kegiatan Peringatan Milad Muhammadiyah ke-113 hanya beberapa jam sebelum acara berlangsung menuai respons kritis dari...
Kemayoran

Kebakaran Gedung Terra Drone di Kemayoran: 22 Orang Tewas — Begini Kronologinya

Trankonmasinews - Kebakaran hebat melanda gedung kantor Terra Drone Indonesia di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025). Api diketahui berasal dari lantai dasar gedung dan...
Dana Desa 2025

Pemerintah Pastikan Dana Desa 2025 yang Belum Cair Dibayar Tahun 2026

Trankonmasinews - Pemerintah pusat melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), didukung oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, memastikan bahwa kekurangan pembayaran...
Kopdes Merah Putih

256 Desa di Lampung Selatan Berisiko Tertunda Cairkan DD Tahap II karena Belum Rampungkan...

Trankonmasinews - Menjelang batas waktu pencairan Dana Desa (DD) Tahap II, sebanyak 256 desa di Kabupaten Lampung Selatan kini berada dalam situasi yang cukup mengkhawatirkan....

More Articles Like This